Suar.ID - Belakangan ini kasus Covid-19 kian hari kian menggila di Tanah Air.
Akibatnya, berbagai rumah sakit di penjuru Indonesia ini pun mulai penuh.
Karena itu tak jarang yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Pasien yang diperbolehkan menjalani isolasi mandiri ini merupakan pasien tanpa gejala ataupun yang mengalami gejala ringan.
Berbicara soal isolasi mandiri, nampaknya masih banyak masyarakat Indonesia yang kebingungan dengan durasi isolasi madiri yang tepat.
Agar tak salah, berikut ini penjelasan mengee durasi isolasi mandiri yang tepat.
Dilansir Kompas.com,Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Penyakit Tropik & Infeksi, dr Ronald Irwanto, SpPD-KPTI, FINASIM mengungkapkan kalau individu yang terkonfirmasi positif bebas gejala dan kondisinya baik sembilan hari usai munculnya gejala pertama maka isoman dilakukan 10 hari ditambah 3 hari.
Hal ini sesuai pedoman yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Untuk diketahui, pedoman dari WHO ini meeg berbeda dari dengan pedoman Pusat Pengendalian dan Pencegahan AS (CDC).
CDC sendiri menganjurkan isolasi mandiri yang lebih singkat.
Tepatnya cukup 10 hari ditambah satu hari sejak gejala muncul.
"Jika pasien baik, sehat, aman sentosa, bebas gejala, bebas komplikasi, kondisinya baik, minimal isolasi 13 hari.
"Karena, dihitung 10 hari ditambah tiga hari bebas gejala," ujar dr. Ronald, Senin (12/7/2021).
Tak cuma soal durasi, hal lain yang juga menjadi perdebatan ini adalah terkait tes swab PCR.
Ternyata, seseorang yang melakukan isoman dan sudah bebas dari gejala usai 13 hari ini, maka sudah bebas isolasi tanpa mengulang tes swab PCR.
Namun, jika memiliki gejala yang cukup berat maka individu tersebut bisa melakukan tes swab PCR.
Tetapi, intepretasio hasil tes swab PCR ini tak bisa dilakukan sendiri.
Tes ini harus dilakukan oleh tenaga kesehatan atau konsultan infeksi.
"Yang menentukan bukan Anda, tapi konsultan infeksi, bagaimana interpretasinya," ucap Ronald.