Suar.ID - Meninggalnya dua orang ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih menjadi misteri.
Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal dunia di Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada pekan lalu.
Polisi pun masih bekerja keras mengungkap peristiwa pembunuhan sadis tersebut.
Dari cerita keluarga korban pembunuhan di Subang ini, sebelum meninggal dengan tidak wajar, ternyata Amalia telah merencanakan pernikahannya.
Lilis Sulastri (56), bibi dari Amalia, mengungkap kisah cinta keponakannya tersebut.
Ia mengatakan Amalia sudah merencanakan pernikahan bersama sang pacar.
Menurut Lilis, sebelumnya Amalia sempat bercerita kepadanya dan menanyakan tentang biaya pernikahan.
"Iya, sebelumnya Amalia pernah cerita sama saya bertanya kalau biaya pernikahan itu berapa, ya. Saya jawab saja sekitar 100 juta," ucap Lilis saat ditemui Tribunjabar di kediamannya di Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (26/8/2021).
Lantas siapa sosok kekasih Amalia Mustika Ratu?
Menurut Lilis, sebelum meninggal, Amalia memiliki seorang pacar.
Pacar Amalia katanya berasal dari kawasan Cimahi, Jawa Barat. Amalia dan pacarnya kuliah di kampus yang sama.
Lilis juga mengungkapkan bahwa hubungan keponakan bersama pacarnya sudah terjalin selama empat tahun lebih.
"Pacarnya, tuh, baik banget udah pada kenal sama semua keluarga juga dan sering ke sini, hubungannya jalan sekitar empat tahun lebihlah sama Amalia itu," ujarnya.
Sementara itu, demi kebaikan, pacar Amalia sempat meminta izin kepada keluarganya untuk menghapus postingan media sosial terakhir Amalia.
"Pacarnya juga bilang katanya demi kebaikan biar enggak terlalu tersebar jadi dihapus sama pacarnya Amalia itu," ucap Lilis.
Seperti diketahui, Amalia ditemukan tewas secara mengenaskan bersama ibunya Tuti Suhartini (55) di dalam bagasi mobil jenis Toyota Alphard pada 18 Agustus 2021.
Tunggu Hasil Labfor
Polisi kini masih terus berusaha mengungkap kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Keduanya ditemukan meninggal di bagasi mobil Toyota Alphard pada tanggal 18 Agustus 2021.
Menurut Kapolres Subang AKBP Sumarni, pihaknya saat ini terus berusaha mengungkap kasus tersebut.
Hingga sejauh ini, katanya, Polres Subang masih menunggu hasil dari pemeriksaan labfor atau laboratorium forensik Mabes Polri.
Labfor Polri memeriksa temuan dari barang bukti yang diamankan di TKP.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik dari Mabes Polri atas barang bukti yang kami temukan di TKP. Kami menunggu hasil dari analisanya seperti apa," kata AKBP Sumarni saat ditemui di Mapolres Subang, Kamis (26/8/2021).
Menurut Sumarni, sampai saat ini saksi yang dimintai keterangan bertambah menjadi 25 orang.
"Sementara untuk saksi sendiri saat ini sudah bertambah menjadi 25 orang sampai saat ini masih kami periksa," ucap Sumarni.
Diketahui, Tuti bersama anaknya Amalia ditemukan meninggal secara mengenaskan.
Jasad keduanya disimpan oleh pelaku di dalam bagasi mobil belakang, kejadian tersebut terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu tanggal 18 Agustus 2021 pagi hari.
Sejauh ini pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap kasus ini.
Sepekan lebih penyelidik kasus ini terjadi, tapi pihak kepolisian masih belum menemukan terduga pelaku.
Sebanyak 20 saksi telah dimintai keterangan terkait pembunuhan sadis di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat tersebut.
Saksi-saksi tersebut diantaranya adalah Yosef (55) suami dari Tuti sang korban sekaligus ayah Amalia.
Selain itu juga ada M, istri kedua Yosef atau madunya Tuti.
M, sang istri muda, menyewa jasa pengacara untuk pendampingan selama proses hukum berjalan.
M juga diperiksa 10 jam pada Senin (23/8/2021) di Mapolres Subang.
Untuk mendukung penyelidikan polisi, M beserta dua anaknya sempat menjalani tes DNA oleh Polri.
"Iya, ibu M dan dua putranya ikut tes DNA, diambil sample kuku dan darahnya," ucap Robert Marpaung saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).
Hasil tes DNA itu akan menentukan peran M dan dua putranya tersebut.
"Jadi analisa saya soal tes DNA itu, polisi hendak mencocokan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Karena polisi katanya menemukan darah dari pihak lain di lokasi kejadian," kata Robert.
Robert Marpaung mempercayakan dan yakin Polres Subang bisa mengungkap kasus yang masih penuh teka teki ini.
"Kami yakin Polres Subang bisa mengungkap pelakunya," ucap dia.
Menurutnya, M, istri muda Yosef, juga berharap Polri segera mengungkap pelaku dalam kasus ini.
"Klien kami juga berharap demikian supaya kasus ini jadi terang benderang. Apalagi saat ini, banyak saksi dimintai keterangan sehingga menimbulkan ruang saling curiga," kata dia.
Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M, dia menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini. Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.
"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia.