Suar.ID -Belum Selesai Perkarakan Kasus Dewa Panci, Roy Suryo kini Angkat Bicara Soal Kasus Akses Ilegal Dokter Richard Lee.
Pakar telematika KRMT Roy Suryo memberikan tanggapan soal penangkapan dr Richard Lee dalam dugaan akses ilegal terhadap barang bukti yang sudah disita kepolisian.
Roy Suryo menyebut, awalnya memang ada pelaporan pencemaran nama baik kepada dr Richard Lee yang diadukan Kartika Putri.
Ketika itu, Kartika Putri meng-endorse suatu produk yang kemudian dinilai dr Richard Lee ada bahan yang mungkin kurang baik.
"Kartika Putri merasa mungkin tercemarkan atau tidak cocok kemudian melaporkan," ungkap Roy Suryo kepada Tribunnews.com, Jumat (13/8/2021).
Namun, lanjut Roy Suryo, terjadi juga unggahan yang membuat Kartika Putri kurang nyaman dan kemudian ada tuduhan berikutnya pelanggaran etika.
"Jadi sebenarnya, dua kasus ini adalah kasus awal yang berbeda," ungkapnya.
Roy menyebut, di tengah-tengah penyidikan kasus itu oleh kepolisian, polisi sudah mendapatkan proses penetapan peradilan untuk menyita barang bukti dari dr Richard Lee, yaitu akun Instagram (IG) miliknya.
"Sudah mengamankan, artinya (kepolisian) sudah mengganti passwordnya."
"Nah ketika sudah diganti password, karena IG bisa juga diakses melalui induknya, yaitu Facebook, Richard Lee sempat melakukan akses IG yang sudah menjadi barang bukti yang disita oleh kepolisian, ini masalahnya," jelas Roy Suryo.
Sehingga, akses akun IG yang dilakukan Richard Lee dinilai sebagai illegal access.
Dr Richard Lee tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya
"Karena alat yang sudah jadi barang bukti, kemudian diakses secara tidak berhak oleh dr Richard Lee."
"Ini yang sebenarnya terjadi,"
"Kemudian, penangkapan terhadap yang bersangkutan," ungkap Roy Suryo.
Lebih lanjut, Roy Suryo mengapresiasi langkah kepolisian.
"Saya juga mengapresiasi apa yang dilakukan kepolisian, menangkap, mengambil keterangan, tapi tidak kemudian menahan."
"Karena sesuai dengan banyaknya permintaan yang menilai dr Richard Lee tidak layak untuk ditahan," ungkap Roy Suryo.
Roy Suryo juga membandingkan kasus serupa yang pernah dialaminya saat berseteru dengan Lucky Alamsyah beberapa waktu lalu.
Saat polisi dalam penyelidikan kasus, timbul kasus baru.
"Ini mirip-mirip sama kasus EK dan MP terhadap saya."
"Di tengah kasus Lucky Alamsyah (yang sekarang sudah damai), ternyata EK dan MP malah membuat kasus baru berupa pencemaran nama baik, pemutarbalikan fakta dan fitnah," lanjutnya.
"Biarkan polisi presisi untuk melakukan tindakan-tindakannya," pungkas Roy Suryo.
Memang, baru-baru ini Roy Suryo tengah sibuk memperkarakan kasus Dewa Panci.
Roy Suryo tetap melanjutkan proses hukum terhadap dua youtuber EK dan MP yang telah menyindirnya terkait kasus kecelakaan tersebut.
Bahkan, Roy Suryo menyebut, kedua youtuber tersebut tidak perlu meminta maaf.
Menurut Roy Suryo, mereka hanya perlu menjalani proses pidana yang akan segera dilanjutkan oleh Polda Metro Jaya.
Roy Suryo laporkan 2 Youtuber yang hina dirinya Dewa Panci
"Kasus dua BuzzerRp EK & MP ini BERBEDA dengan Lucky Alamsyah kemarin."
"Jadi Insyaa Allah mereka tidak perlu lagi minta maaf,"
"Jalani saja PROSES PIDANA yang akan segera dijalankan," kata Roy Suryo, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (31/7/2021).
Di sisi lain, Roy Suryo yakin ,Polda Metro Jaya akan terus menindaklanjuti laporannya terhadap dua youtuber EK dan MP.
Ia pun meminta dukungan dari masyarakat.
Meski, banyak pihak pesimis dengan laporan tersebut.
Bahkan, Roy mengatakan, penyidik telah mengeluarkan surat pemberitahuan terkait kasusnya yang akan segera ditindaklanjuti.
"Jadi kalau ada orang bilang apakah kasus dengan dua buzzer itu berhenti atau tidak insya Allah tidak."
"Dari kepolisian sudah mengeluarkan surat untuk kemudian meneruskan kasus itu kepada kasus lebih tinggi lagi," kata Roy, dalam tayangan Youtube Kompas TV.