Suar.ID -Disebut Penyuka Sesama Jenis saat Sidang Cerai, Atalarik Syah malah Keceplosan Hal Ini kala Disinggung Rujuk dengan Tsania Marwa.
Meski sudah bercerai selama empat tahun, kehidupan mantan suami istri, Atalarik Syah dan Tsania Marwa masih menjadi sorotan warganet.
Sebab, setelah pernikahan mereka resmi diputus cerai Pengadilan Agama Cibinongpada 2017, Atalarik Syah dan Tsania Marwa masih berseteru soal hak asuh anak.
Dalam putusan Pengadilan Agama Cibinong, kedua anak mereka, Syarief Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira dalam hak asuh Tsania Marwa, namun masih tinggal bersama Atalarik Syah.
Hal tersebut membuat warganet ikut campur.
Mereka meminta pria yang akrab disapa Arik itu rujuk dengan Marwa, mantan istrinya.
Arik seakan kesal dengan permintaan warganet yang memintanya rujuk dengan wanita 30 tahun itu.
"Rujuk? gua udah talak tiga woy netizen!" kata Atalarik Syah yang ditemui Warta Kota di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2021).
Pria 48 tahun itu pun meminta warganet untuk menjadi orang yang cerdas dalam menanggapi sesuatu, termasuk masalah rumah tangganya dengan Marwa.
"Tau nggak talak tiga itu artinya apa? Jadi jangan bodoh," tegasnya.
Arik menegaskan, ke depannya, ia dan Marwa tidak akan pernah rujuk meski anak menjadi alasan untuk mereka melakukan itu semua.
"Enggak ada tuh rujuk-rujuk."
"Dia dulu kawin saya kawin, belum tentu doyan lagi."
"Siapa yang mau emang, siapa yang mau?," ungkapnya.
Karena memang sudah tak mau lagi dengan Tsania Marwa, Atalarik Syah menegaskan dirinya langsung mengucapkan talak tiga dalam perceraian mereka.
"Makanya saya talak tiga."
"Talak tiga adalah memprotek dalam agama islam, memprotek pribadi-pribadi yang mungkin ga jelas," ujar Atalarik Syah.
Pernikahan Tsania Marwa dan Atalarik Syah memang berujung perceraian.
Kala itu, gugatan cerai Tsania Marwa dikabulkan Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Selasa (15/8/2017).
Agenda persidangan membahas putusan pokok perkara gugatan perceraian yang diajukan oleh wanita yang akrab disapa Marwa kepada suaminya, Atalarik Syah.
Dalam persidangan, hakim anggota menjelaskan bahwa dalam bukti persidangan, keterangan saksi dari pihak Marwa, yakni sang ibunda menuturkan bahwa sering terjadi perselisihan antara Marwa dan Atalarik.
Selain itu, hakim anggota juga mengatakan, menurut keterangan saksi, ibunda Marwa menjelaskan dalam persidangan sebelumnya, bahwa Atalarik diduga memiliki kelainan seksual.
"Menurut cerita saksi penggugat, tergugat memiliki kelainan seksual yang tidak hanya pelecehan seksual dengan menyukai perempuan, tetapi juga laki-laki dengan menonton video homoseksual."
"Saksi pernah mendengar laki-laki yang diduga homoseksual adalah teman kuliah penggugat bahwa saksi sudah tidak tahu lagi mendamaikan kedua belah pihak," ucap hakim anggota melansir Warta Kota.
Sementara itu, kuasa hukum Atalarik, Junaidi SH enggan menanggapi apa yang disebutkan majelis hakim didalam persidangan dari keterangan saksi, yaang mengarah kepada kelainan seksual kliennya.
"Saya tidak mau menanggapinya."
"Majelis hakim pun bilang tadi putusan bukan karena masalah itu (kelainan seksual), tapi memang rumah tangga Atalarik dan Marwa sudah tidak harmonis lagi," ungkap Junaidi SH.