Suar.ID - Kisruh rumah tangga aktor Atalarik Syach dan mantan istrinya, Tsania Marwa hingga kini masih memanas.
Keduanya kini masih meributkan soal pembagian harta gono gini, setelah Tsania Marwa layangkan gugatan.
Putusan gugatan harta gono-gini Tsania Marwa pada Atalarik Syach telah keluar.
Tsania Marwa harus menerima keputusan bahwa gugatannya tidak dikabulkan.
Diketahui, Tsania Marwa melayangkan gugatan harta gono-gini setelah bercerai dengan Atalarik Syach.
Gugatan tersebut dimenangkan oleh Atalarik, berikut pernyataan yang dikeluarkan oleh kuasa hukumnya.
"Putusan telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari Rabu 31 maret 2021 secara e-litigasi atau ecourt. Di mana pada saat kami mengetahui hasil tersebut alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Attalarik Syah," kata Raff Sanja Halatta dikutip dari YouTube KH Infotainment, Senin (5/4/2021).
Sehingga Atalarik tak harus membayar Rp 5 miliar kepada mantan istri.
Sebelumnya Tsania Marwa menuntut pembagian harta rumah hingga ruko.
Hakim memutuskan yang termasuk harta bersama hanyalah mobil dan set meja makan.
"Kalau kita total 5 M itu ada komponennya yang pertama itu adalah rumah, ruko kemudian yang ketiga barang bergerak termasuk didalamnya mobil mercy.
Dari ketiga itu kita hitung kurang lebih nilainya 5M. Tapi Majelis hakim PA Cibinong hanya mengabulkan harta bersama hanya dua, yaitu mobil mercy dan meja perlengkapan," jelas Raff Sanja.
Namun untuk pembagian nominal kedua harta tersebut belum ditentukan.
"Tentu harga menyesuaikan ya karena itu harta bergerak. Maka harganya menyesuaikan dengan pasaran sekarang, nanti kita bisa lihat berapa harganya setelah dijual dan dibagi dua, kan gana-gini."
Atalarik Syach mengungkap kelegaannya atas hasil sidang.
"Tentunya saya lega ya, mudah-mudahan ini persidangan terakhir kami dari awal terjadinya perceraian saya dengan Tsania," ujarnya.
Pria 47 tahun itu berhasil mempertahankan harta yang menjadi miliknya.
"Saya hanya mempertahankan yang menjadi hak saya yang sudah saya punya dari jauh sebelum menikah yaitu rumah dan ruko. Kalau itu sampai terkait ke gana-gini, saya enggak ngerti pihak penggugat mungkin bisa paham itu," jelasnya.
Atalarik berharap Tsania Marwa bisa menerima hasil sidang.
"Mudah-mudahan dia bisa terima ini dia juga tahu itu, selebihnya saya ikhlaskan apa yang dia rasakan, dia bawa. Saya mohon pada penggugat juga bisa mengikhlaskan apa yang terjadi dan yang sudah diputuskan oleh pengadilan," pungkas Atalarik Syach.