Suar.ID -Kasus kerumunan yang terjadi di Aceh baru-baru ini akhirnya menyeret nama seorang selebgram menjadi tersangka.
Kejadian ini berlangsung pada tanggal 16 Juli 2021 untuk sebuah pembukaan toko di Pasar Inpres Lhoukseumawe.
Ia mengunggah video di mana ia turun dari mobil dan dikerumuni para fansnya.
Di situ sosok selebgram yang bernama Herlin Kenza ini dijaga ketat oleh petugas aparat juga para ajudannya.
Sosok yang juga dikenal dengan Barbie Hijab ini ternyata bukan tanpa alasan menyewa ajudan.
Tak tanggung-tanggung, ia bahkan memiliki 9 ajudan sekaligus jika sedang berada di tempat umum.
Dilansirregional.kompas.com, Herlin sering merasa tak aman ketika berada di tempat umum.
Hal itu ia akui karena dia merasa memiliki banyakhaters.
Oleh sebab itu, wanita kelahiran tahun 1995 ini akhirnya merasa perlu untuk melindungi diri dengan adanya ajudan.
Selebgram asal Aceh ini memiliki pengikut di media sosialnya dalam jumlah yang cukup besar yaitu mencapai 7,1 juta.
Oleh sebab itu, ketika ia dikabarkan akan menghadiri Pasar Inpres, para fansnya langsung antusias untuk menghadiri lokasi tersebut.
Yang menjadi masalah adalah kerumunan ini terjadi di tengah badai pandemi covid-19.
Dari situlah ia dan pemilik toko harus menjalani serangkaian proses pemeriksaan.
Kini, Herlin Kenza sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus kerumunan ini.
Toko yang mengundang dirinya sebagai bintang tamu pun sejak tanggal 22 Juli 2021 ditutup sampai waktu yang belum bisa ditentukan.
Masih mengutip dariregional.kompas.com, sosok Herlin Kenza ini merupakan seorang istri sekaligus ibu dari seorang anak.
Selama ini Herlin sering dijuluki sebagai 'Barbie' karena riasannya dan matanya yang mencolok ketika menggunakansoftlens.
Setelah diusut di akun media sosialnya, ternyata ia memang berbisnis softlense di luar kesibukannya sebagai selebgram.
Herlin juga tak jarang mengunggah kegiatannya ke Instagram.
Sambil mempertontonkan gaya hidupnya yang mewah, ternyata ia sering merasa tak aman karena memiliki pembenci atauhatersdi sekelilingnya.