Suar.ID -Nekat Rogoh Kocek Demi Mahar Rp 1,4 Miliar untuk Nikahi Mahasiswi Cantik, Kakek Ini Syok Berat saat Tahu Sang Istri Main Serong dengan Pria Lain.
Masih ingat dengan kakek yang nikahi mahasiswi dengan mahar Rp 1,4 miliar?
Pernikahan viral ini terjadi di Bone, Sulawesi Selatan.
Pernikahan beda usia tersebut sempat viral di media sosial pada April 2017 silam.
Tak hanya karena beda usia, mahar yang diberikan sang kakek untuk meminang si gadis ternyata sangat fantastis.
Untuk menikahi mahasiswi cantik tersebut, sang kakek ternyata memberikan mahar sebesar Rp 1,4 miliar!
Sontak, pernikahan itu pun langsung viral dan menuai sorotan dari publik.
Namun siapa sangka, empat tahun berlalu, kabar kedua pengantin yang sempat viral itu kini mengejutkan.
Pernikahan kakek 72 tahun dengan gadis 25 tahun tersebut ternyata sudah berakhir.
Sang kakek diketahui sudah menceraikan istri barunya tersebut lantaran sakit hati diselingkuhi.
Tak hanya sakit hati, sang kakek ternyata harus menanggung malu lantaran pernikahannya hanya bertahan selama sembilan bulan saja.
Padahal saat menikahi Andi Fitri, kakek A Tajjuddin Kammisi sudah menghabiskan uang Rp 1,4 miliar.
Kala itu, ia memberikan uang panai sebesar Rp 150 juta ditambah emas 200 gram.
Selain itu, dia juga memberikan mahar mobil Honda seharga Rp 600 juta dan rumah tipe 45 di Makassar senilai Rp 700 juta.
“Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih,” kata Kepala Desa Liliriawang (Bone, Sulsawesi Selatan) yang akrab disapa Cunding, melansir Tribun Manado.
Desa Liliriawang sendiri merupakan desa asal Andi Fitria.
Kala menikah, Andi Fitria masih berstatus mahasiswi jurusan ekonomi di Universitas Bosowa.
Sayangnya, pernikahan mereka hanya bertahan 9 bulan.
Pada 3 Januari, pihak Tajuddin mengajukan gugatan cerai ke di Pengadilan Negeri Agama Watampone.
Kehadiran pria idaman lain atau PIL itu dijadikan alasan Tajuddin menceraikan Fitriani.
“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.
Setelah 8 bulan menjalani sidang, pada Senin (17/9) Pengadilan Negeri Agama Watampone menggelar sidang lanjutan.
Baik A Tajuddin Kammisi maupun A Fitri, masing-masing hanya diwakili kuasa hukumnya.
Tajuddin Kammisi diwakili pengacaranya Andi Aswar Azis SH CIL menuturkan, kliennya bersyukur akhirnya bercerai.
"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan,"
"Ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL.
Berbeda dengan kisah tragis itu, pria ini justru sukses meminang wanita belia berparas cantik dengan mahar Rp 3 miliar.
Wanita yang diketahui berasal dari Dusun Kambisa, Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke Barat, Sulawesi Selatan, dilamar dengan uang panai yang terbilang fantastis.
Perempuan tersebut diketahui bernama Nadia Margareza.
Kabarnya, ia dipinang oleh Haji Ajis Kalla, seorang pengusaha asal Makassar.
Pengusaha itu menyerahkan panai sebesar Rp 300.707.000, satu unit rumah senilai Rp 3 miliar, dan satu set berlian.
Sejumlah netizen menyebut panai dalam lamaran ini merupakan yang tertinggi di Malangke Barat.
Lamaran Nadia kemudian viral di media sosial, termasuk postingan Facebook akun Palopo info.
Dalam postingan tertulis:
"Pengusaha Asal Makassar memberikan mahar dan uang panai dengan nilai fantastis kepada calon mempelai wanita Asal Malangke Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten #luwuutara, Diketahui wanita tersebut juga memiliki butik di makassar.
Diantaranya adalah uang Rp 300 juta, 1 Stel Berlian dan Rumah Seharga 3 Miliar."
Berdasarkan informasi yang dihimpun tribun-timur.com, Haji Ajis yang akrab disapa Haji Ambo adalah pengusaha di Makassar.
Ia diketahui sebagai pemilik Warkop Al Azis, Warkop Aleta, Country Cafe & Resto, dan beberapa usaha lainnya.
Namun, sang mempelai wanita Nadia Margreza juga bukan orang sembarangan.
Terungkap, Nadia juga berbisnis butik di kota Makassar.