Padahal Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pria Ini Nekat Akan Lakukan Perjalanan dengan Pesawat Membawa Hasil PCR Palsu, Calon Penumpang Batik Air dari Aceh Ini Akhirnya Ditangkap Aparat

Sabtu, 10 Juli 2021 | 08:15
tribunnews

Kabid Humas Polda Aceh

Suar.ID -Seorang calon penumpang Batik Air dari Aceh kedapatan membawa surat hasil PCR Tes palsu.

Sejak PPKM Darurat diberlakukan, syarat perjalanan jarak jauh semakin diperketat.

Jika sebelumnya calon penumpang cukup menunjukkan surat hasil rapid antigen, kini syaratnya berubah menjadi hasil PCR Test.

Selain itu, calon penumpang juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.

Alih-alih menjadi patuh dan tidak melakukan perjalanan, ternyata ada oknum masyarakat yang nekat memalsu surat hasil PCR Tes.

Salah satunya adalah calon penumpang dari Batik Air ini.

Baca Juga: Korbannya Capai 9.000 Orang, Begini Modus Pegawai Kimia Farma Bandara Kualanamu, Stik Antigen Bekas Dicuci Alkohol, Hasil Swab Diketik Non-reaktif

Dikutip daritribunnews, pria dengan inisial AOS ini hendak melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Sultan Iskandar, Blangbintang, Aceh Besar.

Ia hendak melakukan penerbangan pada hari Kamis, 7 Juli 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Aceh memberikan keterangan bahwa surat yang dibawa oleh AOS telah melalui proses validasi.

Dari proses tersebut, ditemukan bahwa surat tersebut ternyata palsu.

Pihak AOS ini sebenarnya terkonfirmasi positif covid-19 setelah melakukan pemeriksaan di Labkesda .

Namun surat hasil pemeriksaan tersebut oleh AOS di-scan ulang kemudian diganti keterangannya menjadi negatif.

Baca Juga: Lion Air Tujuan Balikpapan-Surabaya Batal Terbang, Inilah Penyebabnya

Tindakan yang dilakukan AOS ini tentu berbahaya, tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga orang-orang di sekitarnya.

Jelas-jelas ia sudah terkonfirmasi positif covid-19 namun masih ngotot untuk melakukan perjalanan jarak jauh.

"Tindakan yang bersangkutan itu bisa membahayakan masyarakat atau penumpang lain. Sebab, mulai dari cek in sampai ke dalam pesawat ia akan terus menyebarkan virus Covid-19," ungkapKombes Pol Winardy MSi, selaku Kabid Humas Polda Aceh.

Kini pihak AOS langsung ditangkap dan diperiksa oleh pihak KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan)

Selanjutnya ia akan diserahkan kepada dirkrimum untuk diproses hukum.

Baca Juga: Terbukti Melanggar Aturan, Kemenhub Berikan Sanksi Tegas bagi Batik Air

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber tribunnews