Kini Terancam Mendekam di Balik Jeruji Besi Selama 4 Tahun Lamanya Usai Terbukti Gunakan Narkoba Jenis Sabu, Polisi Pun Ungkap Jumlah Uang Serta Alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Membeli Barang Haram ini: Alasan Klasik!

Jumat, 09 Juli 2021 | 05:04
Instagram/ramadhaniabakrie

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Suar.ID - Kabar mengejutkan kini menghampiri keluarga Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie.

Tak ada angin tak ada hujan, keduanya tiba-tiba dikabarkan ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Setelah menjalani pemeriksaan yang cukup intens, keduanya telah terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani kini resmi sebagai tersangka.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Ternyata Ini Penyebab Nia Ramadhani Dan Ardi Bakrie Pakai Narkoba Jenis Sabu, Benarkah Karena Tekanan Pekerjaan Di Masa Pandemi?

Menurut laporan Tribunnews.com, Nia Ramdhani ditangkap di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta selatan.

Penangkapan ini terjadi tepatnya pada Rabu (7/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

Untuk informasi, penangkapan ini bermula dari polisi yang mendapatkan informasi soal artis Nia Ramadhani yang memakai narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Malamnya Asyik Karaokean hingga Akhirnya Tertangkap Basah Simpan Benda Haram Ini, Nia Ramadhani dan Suami Ditangkap Polisi karena Narkoba Sampai jadi Sorotan Media Asing

Polisi lalu mengamankan pria berinisial ZN (43) yang merupakan sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie selama proses penyelidikan ini.

Dari tangan ZN, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,78 gram.

Polisi juga mengamankan sebuah alat hisap.

YouTube/Sandiuno TV

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Tak lama setelah penangkapan Nia Ramadhani, sang suami, Ardi Bakrie, yang ketika itu berada di rumah langsung menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.

Ardi Bakrie datang ke kantor polisi setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani.

Baca Juga: Nggak akan Lagi-lagi Bikin Pusing di Rumah, 5 Cara Ini Ampuh Usir Tikus Tanpa Racun atau Jebakan!

Nia Ramadhani sendiri mengaku menggunakan narkoba jenis sabu bareng sang suami.

Keduanya pun dinyatakan positif menggunakan narkotika dari hasil pemeriksaan tes urin, rambut, dan juga darah.

Kepada pihak penyidik, Nia Ramdhani mengaku menggunakan narkoba jenis sabu sejak empat bulan terakhir.

Baca Juga: Dijamin Bikin Pasangan Anda Kembang Kempis, Ternyata 5 Jus Buah yang Biasa Ada di Dapur ini Nyatanya Malah Bisa Jadi Obat Kuat Tahan Lama yang Alami, Coba Malam ini!

Nia Ramadhani juga mengaku nekat menggunakan barang haram ini karena pandemi Covid-19 dan tekanan pekerjaan.

Akibat perbuatannya itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terancam pasal127 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009.

Keduanya pun terancam dipencara selama paling lama 4 tahun.

Baca Juga: Heboh Video Pernikahan yang Ungkap Biasa Makeup Lebih Mahal dari Dekorasi, Netizen: Dekor Jelek Nyeseknya Sebentar, Makeup Jelek Nyeseknya Seumur Hidup

Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus membenarkan ancaman vonis itu dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (8/7) siang.

Tangkap layar kanal YouTube KOMPASTV

Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus dalam konferensi pers penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus narkoba

"Memang masa Pandemi dia apalagi suami istri dan tekanan kerja yang banyak, itu alasan klasik," ungkap Yusri Yunus.

Selanjutnya, pihak kepolisian pun mengungkapkan jumlah uang yang digelontorkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk membeli sabu.

Baca Juga: Auto Panik! Pria Ini Terkejut Bukan Main Saat Tahu Anaknya Telah Membelanjakan Uang Rp 85 Jutanya untuk Bermain Game Online

"Per-satu klip Rp1,5 juta," tutup Yusri Yunus.

"Disini (Pasal) 127 di Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009," kata Yusri Yunus.

"Ini masih awal, karena kami masih baru saja, kami akan dalami lagi nanti sambil kita lihat bagaimana jalannya nanti bagaimana perkembangan perkara ini," jelasnya.

Baca Juga: Wenny Ariani Akhirnya Muncul ke Publik, Beberkan Alasan tak Segera Minta Pengakuan Rezky Aditya saat Baru Tahu Hamil di Luar Nikah: Seandainya Dia Tanggung Jawab, Saya Pasti tidak Menolak

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya