Suar.ID - Kabar mengejutkan kini menghampiri keluarga Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie.
Tak ada angin tak ada hujan, keduanya tiba-tiba dikabarkan ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Setelah menjalani pemeriksaan yang cukup intens, keduanya telah terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani kini resmi sebagai tersangka.
Menurut laporan Tribunnews.com, Nia Ramdhani ditangkap di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta selatan.
Penangkapan ini terjadi tepatnya pada Rabu (7/7) sekitar pukul 15.00 WIB.
Untuk informasi, penangkapan ini bermula dari polisi yang mendapatkan informasi soal artis Nia Ramadhani yang memakai narkoba jenis sabu.
Polisi lalu mengamankan pria berinisial ZN (43) yang merupakan sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie selama proses penyelidikan ini.
Dari tangan ZN, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,78 gram.
Polisi juga mengamankan sebuah alat hisap.
Tak lama setelah penangkapan Nia Ramadhani, sang suami, Ardi Bakrie, yang ketika itu berada di rumah langsung menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.
Ardi Bakrie datang ke kantor polisi setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani.
Baca Juga: Nggak akan Lagi-lagi Bikin Pusing di Rumah, 5 Cara Ini Ampuh Usir Tikus Tanpa Racun atau Jebakan!
Nia Ramadhani sendiri mengaku menggunakan narkoba jenis sabu bareng sang suami.
Keduanya pun dinyatakan positif menggunakan narkotika dari hasil pemeriksaan tes urin, rambut, dan juga darah.
Kepada pihak penyidik, Nia Ramdhani mengaku menggunakan narkoba jenis sabu sejak empat bulan terakhir.
Nia Ramadhani juga mengaku nekat menggunakan barang haram ini karena pandemi Covid-19 dan tekanan pekerjaan.
Akibat perbuatannya itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terancam pasal127 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009.
Keduanya pun terancam dipencara selama paling lama 4 tahun.
Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus membenarkan ancaman vonis itu dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (8/7) siang.
"Memang masa Pandemi dia apalagi suami istri dan tekanan kerja yang banyak, itu alasan klasik," ungkap Yusri Yunus.
Selanjutnya, pihak kepolisian pun mengungkapkan jumlah uang yang digelontorkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk membeli sabu.
"Per-satu klip Rp1,5 juta," tutup Yusri Yunus.
"Disini (Pasal) 127 di Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009," kata Yusri Yunus.
"Ini masih awal, karena kami masih baru saja, kami akan dalami lagi nanti sambil kita lihat bagaimana jalannya nanti bagaimana perkembangan perkara ini," jelasnya.