Berhasil Makan Gaji Buta Rp 400 Juta Selama 7 Tahun, Guru SD Ini Hanya Bisa Pasrah saat Kelicikannya Terbongkar ke Publik: Dia tidak Pernah Masuk Mengajar dan Melaksanakan Tugas sebagai Guru

Rabu, 07 Juli 2021 | 18:32
(TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN)

Demseria terduduk lesu sambil menyeka air matanya pakai tisu di ruang Pidsus Kejari Binjai usai kepergok makan gaji buta Rp 400 juta selama 7 tahun.

Suar.ID -Berhasil Makan Gaji Buta Rp 400 Juta Selama 7 Tahun, Guru SD Ini Hanya Bisa Pasrah saat Kelicikannya Terbongkar ke Publik.

Kisah seorang guru terima gaji buta tanpa mengajar menggemparkan masyarakat Indonesia beberapa waktu lalu.

Oknum Guru yang diketahui asal Medan, Sumatera Utara itu bisa mengumpulkan gaji hingga ratusan juta rupiah tanpa bekerja sama sekali.

Namun, cara yang dilakukan untuk mendapatkan gaji buta selama tujuh tahun itu bisa dikatakan licik.

Baca Juga: Inilah Penemuan Batu Bergerak Sendiri yang Bikin Heboh, Sempat Dikira Barang Antik Terungkap Fakta yang Tak Terduga

Guru wanita itu bernama Demseria Simbolon.

Ia tercatat sebagai guru di SD Nomor 027144 Kelurahan Damai, Binjai, Medan, Sumatera Utara.

Namun sejak 2011, Demseria Simbolon tidak mengajar lagi di sekolah.

Walaupun demikian, ia tetap mendapat gaji hingga terkumpul ratusan juta rupiah selama tujuh tahun lamanya.

Baca Juga: Kondisinya Sungguh Memprihatinkan, Ini Kabar Terbaru Guru Honorer yang Terjerat Utang Pinjol hingga Ratusan Juta Rupiah

Cara licik Demseria Simbolon baru terungkap pada 2018 silam.

Bermula ketika suaminya, Adesman Sagala mendatangi PT Taspen Persero Cabang Utama Medan.

Saat itu, Adesmman Sagala berniat untuk mengajukan penagihan pembayaran asuransi kematian Demseria Simbolon.

Baca Juga: Awalnya Cuma Utang 5 Juta Malah Jadi 200 Juta, Ini Kisah Guru Honorer yang Terjerat Aplikasi Pinjol sampai Diteror Jual Diri untuk Bayar Utang

Namun setelah diperiksa, Demseria Simbolon ternyata masih hidup.

Pemeriksaan pun dilakukan dan benar saja, Demseria Simbolon ternyata melakukan penipuan dengan memalsukan surat kematiannya.

Kabar kematian Demseria Simbolon pada 2011 silam ternyata cuma akal-akalannya agar bisa menikmati gaji buta.

Tribun Medan

Demseria, Oknum Guru Pemalsu Kematian

Baca Juga: Sukses Tepati Wasiat Sang Ibu Jadi Polisi, Beginilah Kabar Terkini Putra Sulung Tukul, Ternyata Kini Sudah Punya Jabatan Mentereng Hingga Jadi Rebutan Ibu Guru Loh!

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Asepte Ginting dihadapan Majelis Ketua, Nazar Efriandi mengungkapkan nominal kerugian negara akibat ulah Demseria Simbolon dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Jumlah seluruh gaji yang diterima terdakwa Demseria dari tahun 2011 sampai Agustus 2018 sebesar adalah Rp 435.144.500."

"Sejak Januari 2011 sampai Agustus 2018, terdakwa tidak pernah masuk mengajar dan tidak melaksanakan tugas sebagai guru."

"Namun, terdakwa tetap menerima gaji dan tunjangan," kata Asep,melansir dari Tribun Medan.

Baca Juga: Gara-gara Sebar Hoaks Soal Sisiwi SMP yang Meninggal setelah Akad, Seorang Guru di Jawa Timur Terancam UU ITE, Kini Jadi Buruan Polisi

Perbuatan Demseria, sebagaimana diatur, diancam pidana melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Terdakwa dapat didana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," pungkas Asep.

Baca Juga: Miris! Guru TK yang Gaji per Bulannya Rp 400 Ribu Ini Nyaris Bunuh Diri Gara-gara Terjerat Pinjol sekitar Rp 40 Juta

Berbanding terbalik dari guru serakah yang nikmati gaji buta, nasib memprihatinkan justru dialami oleh guru honorer ini usai terjerat utang pinjaman online ratusan juta rupiah.

Guru honorer bernama Afifah Muflihati (27) baru-baru ini mengalami hal tragis dan menjadi sorotan publik.

Guru honorer di Kabupaten Semarang itu terjerat utang di puluhan aplikasi pinjaman online (pinjol) hingga total ratusan juta rupiah.

Melansir dari Kompas.com, Afifah awalnya hanya meminjam Rp 3,7 juta, namun utangnya mendadak membengkak menjadi Rp 206,3 juta.

Kompas

Afifah Muflihati terjerat pinjol.

Baca Juga: Yang Laki Masih Bau Kencur, Ibu Guru Ini Mengaku Bangga Dihamili Oleh Muridnya Yang Masih 13 Tahun, Bahkan Sudah Mantap Hendak Menikah

Afifah pun diteror dan diancam akan disebar identitas lengkapnya jika tidak segera melunasi utangnya tersebut.

Melansir Wartakotalive.com, Afifah mengatakan bahwa awal mula terlilit utang di pinjol karena terdesak kebutuhan untuk membeli susu anak.

Saat itu dirinya sama sekali tidak memiliki uang.

"Pada tanggal (21/3/2021) kondisi ekonomi memang benar-benar diujung tanduk, sementara saya mempunyai dua orang anak dimana anak pertama berusia 5 tahun dan anak kedua 16 bulan, sementara kebutuhan harus tetap lanjut," jelasnya usai mengadukan perkara tersebut di Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (3/6/2021).

Baca Juga: KKB Papua Kembali Tunjukkan Keberingasannya Tembak Mati Sopir Ojek usai Eksekusi Guru SD, Jubir OPM: Tukang Ojek Itu Mata-mata TNI Polri, Wajar Ditembak

Karena sama sekali tidak memiliki uang simpanan, dia mengajukan kredit melalui Pinjol yang diunduhnya melalui playstore.

Pinjol tersebut menawarkan plafon maksimal sebesar Rp 5 juta dengan tenor selama 91 hari atau 3 bulan dengan bunga 0,04 persen.

"Karena saya hanya guru honorer, kalau kredit sebesar Rp 5 juta selama tiga bulan masih bisa membayar," tuturnya.

Saat menginstal aplikasi pinjol tersebut, ternyata dirinya melihat banyak sub aplikasi lain yang tak lain adalah pinjol.

Baca Juga: Sungguh Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Guru Honorer Ini Rela 9 Kali Gonta-ganti Motor Demi Mengajar Siswanya yang Tinggal di Pedalaman meski Gajinya tak Seberapa, Terharu saat Diberikan Hadiah Ini

Saat itu dia hanya membutuhkan Rp 5 juta dan memilih tiga sub aplikasi pada pinjol tersebut.

"Bayangan saya dapatnya Rp 5 juta kalau plus bunga Rp 5,5 juta."

"Tapi ternyata yang di transfer ke rekening saya Rp 3,7 juta," ujarnya.

Namun pada kenyataanya pinjaman yang seharusnya dibayarkan hingga 91 hari tidak sesuai penawaran awal.

Baca Juga: KKB Papua Kembali Berulah, Seorang Guru SD yang Tak Tahu Apa-apa ini Kini Jadi Korban Kekejamannya, Polisi Sebut Pelaku Tetiba Datangi Kos Pak Guru ini dan Langsung Tembak Perut dan Dada Korban Hingga Tewas Ditempat

Saat uang baru di rekening, ternyata dirinya harus menutup utangnya selama tujuh hari.

"Belum sampai tujuh hari atau masih berjalan lima hari saya sudah diteror untuk melunasi sebesar Rp 5,5 juta dan mendapatkan ancaman seluruh data di ponselnya akan disebarkan," tuturnya.

Kala itu uang pencarian yang ada di rekening belum sempat digunakan, dan dilangsung dikembalikan.

Karena takut dan masih kurang, dia meminjam kembali di pinjol yang ada di sub aplikasi itu untuk melunasi utang sebelumnya.

Baca Juga: Koar-koar Baru Melahirkan Anak Hasil Hubungan Intimnya Dengan Bos BUMN Prof Muradi, Terbongkar Ini Alasan Model Cantik Era Setyowati Mau Kawin Dengan Sang Guru Besar

"3 aplikasi pinjol lunas, tapi masih 6 sub aplikasi yang belum lunas karena untuk melunasi saya harus merangkul aplikasi pinjol lain hingga banyak aplikasi."

"Sementara untuk melunasi satu utang harus merangkul dua aplikasi pinjol lain," tuturnya.

Hal itu terus berjalan, hingga akhirnya tidak bisa merinci berapa banyak aplikasi yang telah diaksesnya.

Hingga pada akhirnya utangnya menumpuk hingga Rp 206 juta.

Baca Juga: Dituding Hamili Model Cantik Era Setyowati Lalu Telantarkan Anak Hasil Hubungan Gelapnya, Inilah Profil Prof Muradi Bos BUMN, Buka-bukaan Soal Duduk Perkara Kasus Prof M

"Yang sudah saya lunasi Rp 158 juta dan sisanya tinggal Rp 47 juta."

"Saya tidak bayarkan sisanya dan memilih jalur hukum karena bunga dari mereka bisa untuk menutup pinjaman saya," tuturnya.

"Saat pencairan tidak dibubuhkan surat perjanjian, dan tanda tangan elektronik."

"Juga tidak ada penyelesaian dengan baik. Tidak ada peringatan langsung teror," tutur dia.

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Kompas.com, Tribun Medan, Warta Kota

Baca Lainnya