Gara-gara Sebar Hoaks Soal Sisiwi SMP yang Meninggal setelah Akad, Seorang Guru di Jawa Timur Terancam UU ITE, Kini Jadi Buruan Polisi

Sabtu, 29 Mei 2021 | 20:50
Tribunnews

Ilustrasi jenazah

Intisari-Online.com - Seorang siswi SMP di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tewas usai akad nikah, Selasa (25/5/2021).

Siswi berinisial AN ini sempat dilarikan ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis, namun nyawanya tak berhasil tertolong.

Keluarga yang tengah berduka justru harus kembali merasakan kesedihan dengan seorang tetangga yang juga seorang guru di Sumenep menyebar hoaks tentang penyebab kematiannya.

Oknum guru tersebut menyebarkan informasi palsu bahwa penyebab kematian siswi tersebut adalah dikarenakan bunuh diri.

Baca Juga: Tak Mengerjakan PR Berujung Meregang Nyawa, Siswa Meninggal Usai Dipaksa Lakukan Ini sebagai Hukuman oleh Gurunya Tidur dan Tak Bangun Lagi

Melansir Tribunnews.com (29/5/2021), keluarga korban telah angkat bicara, mengonfirmasi jika putri mereka meninggal bukan karena bunuh diri, melainkan karena sakit.

Keluarga siswi kelas 9 itu pun mengungkapkan rasa sakit hatinya atas informasi palsu yang disebar oknum guru berinisial HN.

Arli (32) kakak ipar AN mengaku kesal atas perbuatan HN yang diduga telah menyebarkan informasi palsu.

Selain disebut meninggal karena bunuh diri, AN dikabarkan menolak nikah dan masih berada di bawah umur.

Baca Juga: 4 Tafsir dan Arti Mimpi Menikah Lagi dengan Orang Lain Menurut Primbon Jawa, Hati-hati, Ternyata Pertanda Buruk Ini!

"Kami menerima fitnah yang sangat kejam. Kami sudah kehilangan anggota keluarga kemudian difitnah dengan drama racun dan pernikahan di bawah umur," kata Arli via telepon, Sabtu (29/5/2021).

Padahal, pihak keluarga hanya menuntut agar informasi palsu yang disebarkan oleh HN bisa diklarifikasi di balai desa dengan disaksikan oleh aparat desa dan aparat kepolisian.

Pasalnya, kabar tentang AN yang disebar oknum guru tersebut telah menyebar di masyarakat dan sudah telanjur dipercayai.

Namun, permintaan itu tidak direspon oleh HN bahkan diabaikan.

Baca Juga: Nekat Kawin Muda, Aurel Hermansyah Soroti Pernikahan Anang Hermansyah dan Krisdayanti yang Berakhir Cerai, KD: Aku Langsung Jleb

"Kami ingin persoalan ini klir. Soal hukum, biar polisi yang menanganinya," tegasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (28/5/2021) menjelaskan, informasi yang disampaikan HN adalah kebohongan dan bisa dijerat UU ITE.

"Masih kami cari pelaku penyebar hoaks itu," ujar Widiarti, Jumat (28/5/2021).

"Pelaku bisa dijerat dengan undang-undang Informasi dan transaksi elektronik," katanya.

Baca Juga: Hamil Anak Kembar di Usia 50 Tahun, Kondisi Ibu Celine Evangelista, Kini Usia Kandungannya Menginjak 5 Bulan

Namun, HN sendiri diketahui sudah tidak ada di rumahnya dan kini menjadi buronan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku sudah kabur ke Desa Kalikatak, Kecamatan Kangayan, salah satu desa di ujung timur pulau Kangean.

"Postingan di akun media sosial yang disebarkan HN sudah dihapus.

"Tapi HN tetap kami cari karena sudah membuat resah keluarga almarhum dan masyarakat," ungkap Widiarti.

Baca Juga: Tak Heran Kalau Dilepeh Adit Jayusman Begitu Saja, Akhirnya Terungkap Ayu Ting Ting juga Minta Mahar Nikah Rp 5 Miliar pada Ivan Gunawan: Lu Mending Bunuh Gue dah Yu

(*)

Tag

Editor : Khaerunisa