Suar.ID - Kementrian BUMN belum lama ini menyatakantelah memproduksi ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
Hal ini dilakukan demi upaya mendongkrak tingkat kesembuhan pasien Covid-19.
Dilansir Kompas.TV, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan kalau ivermectin ini diproduksi PT Indofarma dan telah mendapat izin edar dari BPOM.
Namun dalam rilis tertulisnya, BPOM menegaskan kalau ivermectin kaplet 12 miligram ini terdaffar di Indonesia sebagai obat cacing.
Tak cuma itu, data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiatt invermectin dalam mencegah dan mengobati Covid-19 hingga saat ini belum juga tersedia.
Sebelumnya, juru bicara satgas penanganan Covid-19 yang bernama Wiku Adisasmito mengungkapkan kalau balitbang Kemenkes akan melakukan studi lanjutan terkait penggunaan ivermectin bagi pasien Covid-19.
Wiku Adisasmito menegaskan kalau perlu hati-hati dalam penggunaan obat ini dan harus atas rekomendasi dokter.
Sedangkan, dikutip dari situs resminya, WHO pun menyatakan kalau ivermectin adalah salah satu obat yang direkomendasikan.
Kendati demikian, obat ini digunakan hanya untuk mengobati Covid-19 dalam uji klinis.
Ketua Umum Perhimpuu Dokter Paru Indonesia, dr. Agus Dwi Susanto menyebutkan hingga saat ini masih belum ada obat yang bisa menyembuhkan Covid-19.
BPOM juga sudah memberikan peringatan dalam penggunaan ivermectin uuk obat terapi Covid-19 tetap harus berdasarkan resep dokter dan diawasi pemakaiannya.
Pasalnya, tanpa adanya resep dokter, ivermectin ini akan menyebabkan mual, gatal hingga gekala neurologis.
Seperti kejang-kejang dan dapat menyebabkan kematian.
Lalu benarkah secara medis obat ivermectin bisa dipakai sebagai terapi penanganan pasien Covid-19?
Dilansir Kompas.com, pada awal 2020 sebuah makalah berjudul“The FDA-approved drug ivermectin inhibits the replication of SARS-CoV-2 in vitro” dipublikasikan.
Makalah ini pun menunjukkan kalau ivermectin ini dapat menekan virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19 dalam penelitian laboratorium.
Penelitian ini sendiri merupakan salah satu dari banyak penelitian selama 50 tahun terakhir yang menunjukkan kalau obat antiparasit juga dapat memiliki kegunaan antivirus.
Ada 2 cara ivermectin ini dapat mencegah replika virus corona.
Pertama, mencegah virus dengan menekan respons antivirus alami sel manusia.
Kedua, ada kemungkinan obat ini mencegah 'lonjakan' protein pada permukaan virus untuk mengikat reseptor yang memungkinkannya memasuki sel manusia.
Hal ini dikarenakan sifat anti-inflamasi yang terlihat dari respon ivermectin terhadap rosacea, ini mungkin menunjukkan efek yang berguna pada penyakit virus yang menyebabkan peradangan signifikan.
Temuan awal ini digunakan sebagai dasar dari banyak rekomendasi untuk penggunaan ivermectin untuk mengobati Covid-19.
Terutama di Amerika latin yang kemudian ditarik kembali.
Sejak saat itu, ada banyak penelitian tentang ivermectin sebagai pengobatan potensial untuk Covid-19.
Di akhir tahun 2020, sebuah kelompok penelitian di India mampu merangkum hasil dari 4 penelitian kecil mengenai ivermectin berjudul“Therapeutic potential of ivermectin as add-on treatment in COVID 19: A systematic review and meta-analysis”.
Dalam studi ini, ivermectiun ini digunakan sebagai pengobatan tambahan pada pasien Covid-19.
Ulasan ini pun menunjukkan peningkatan yang signifikan secara statistik dalam kelangsungan hidyp di antara pasien yang menerima ivermectin di samping pengobatan lain.
Namun, penulis juga menyatakan dengan jelas kalau kualitas buktinya rendah dan bahwa temuannya harus diperlakukan dengan hati-hati.
Seperti yang sering terjadi pada tinjauan beberapa penelitian kecil makalah ini menyarankan bahkan percobaan lebih lanjut diperlukan untuk menentukan apakah ivermectin ini memang efektif secara klinis.