Suar.ID -Cuma Demi Rp 3 Juta, Oknum Anggota TNI Ini Nekat Bunuh Seorang Pria dengan Cara Sadis, Diduga karena Judi Online.
Peristiwa sadis utang judi dibayar nyawa terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Jefri Wijaya (39) alias Asiong, penjamin utang judi online dibunuh lalu dibuang ke jurang di kawasan hutan Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndaulu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.
Jasad Asiong ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Kepolisian bergerak cepat mengusut kasus pembunuhan sadis ini.
Polda mengambil alih penanganan kasus yang semula ditangani Polres Tanah Karo.
Setelah diusut, ternyata ada oknum TNI Koptu S yang terlibat pembunuhan Asiong.
Kini, Ditreskrimum Polda Sumut telah menangkap para pelaku eksekutor pembunuhan Asiong.
Baca Juga: Main Judi Pakai Dana Covid-19, Kepala Desa Sukowarno ini Terancam Hukuman Mati!
Oknum TNI yang terlibat, diserahkan kepada instansi terkait dalam penanganan kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, banyak tersangka yang diamankan.
"Dalam kasus ini pelakunya lebih dari 10 orang," ujarnya saat pimpin pengungkapan kasus di Mapolda Sumut, melansir Tribun Medan.
Lebih lanjut, Irwan Anwar membeberkan kronologi eksekusi terhadap Asiong.
Pertama, tersangka Edi berperan memberikan perintah untuk penagihan utang judi online, karena korban ini merupakan penjamin utang judi.
"Kemudian pelaku kedua, Andi, bagian dari Edi yang berperan sebagai penerima pesanan."
"Andi ini terlibat di semua tahapan," ungkapnya.
Tersangka ketiga, Muhammad Dandi juga punya peran sama, yakni bagian dari Edi.
Baca Juga: Pria Ini Tega Ambil Uang Nasabah Bank hingga Lebih dari Rp 10 Miliar untuk Bermain Judi Bola Online
"Ia perencana sampai dengan proses konsolidasi."
"Tersangka berikutnya terlibat proses penculikan saja."
"Kemudian, Bagus Arianto hanya berperan proses penculikan," bebernya.
Untuk Arif sendiri, sambung Kombes Irwan, hanya terlibat di TKP kedua.
"Jadi setelah diculik, dibawa ke TKP pertama namun belum sampai meninggal."
"Kemudian korban dipindahkan di TKP kedua, tersangka ini terlibat," jelasnya sembari menambahkan tersangka lainnya yang diduga terlibat masih dalam pengejaran.
Terkait keterlibatan oknum aparat, Kombes Irwan Anwar membenarkan ada satu oknum, namun ditangani oleh instasinya.
"Apakah ada oknum? Saya jawab ada, sudah ditangani instansinya," sebutnya.
Dalam proses pembunuhan terhadap Asiong, para tersangka dijanjikan belasan juta rupiah.
"Para tersangka ini dijanjikan uang Rp 15 juta per orang."
"Untuk uang tersebut, belum sempat dibayarkan," ucapnya.
Baca Juga: Akhirnya Diciduk, Manajer Bank BRI di Madiun Ini Korupsi hingga Rp 2,1 Miliar untuk Judi Online
Kronologi Pembunuhan
Pada tanggal 17 September 2020, pagi hari, Koptu Suhemi diajak oleh Edi untuk menagih utang kepada saudara Jefri Wijaya (Korban) terkaitEdi menang judi online.
Pada siang hari, Koptu Suhemi dan kawan-kawan, 5 orang menemui korban yang menggunakan mobil Terios warna hitam (Nomor polisi dibuang oleh pelaku) di daerah pintu Tol Bandar Selamat Medan.
Selanjutnya, dengan mobil korban, Koptu Suhemi dan kawan-kawan berjalan menuju Marelan sambil mengintimidasi korban di dalam mobil dan berhenti di daerah tanah garapan.
Baca Juga: Uang Sudah Habis untuk Judi, Pria Ini Tega Serahkan Istrinya kepada Pemenang setelah Kalah Taruhan
Kemudian, masuk ke sebuah gudang tembakau milikWelli (salah satu pelaku).
Di gudang tersebut, korban dipukuli dengan menggunakan selang, tangan diikat, mata ditutup lakban serta diinjak pada bagian dada dan perut, sehingga korban berteriak keras.
Pada sore harinya, korban dibawa dengan menggunakan mobil Terios ke rumah kontrakan yang berjarak 1 Km dari gudang tembakau.
Kemudian, dianiaya oleh pelaku sipil yang memasukkan air ke mulut korban dengan gayung.
Di rumah kontrakan tersebut, terlihat korban tidak bergerak lagi,
Kemudian, para pelaku sipil menyampaikan kepada Koptu Suhemi di luar rumah.
Selanjutnya, Koptu Suhemi masuk ke dalam untuk memeriksa korban yang sudah meninggal.
Pada pukul 18.30 WIB jenazah korban dibawa dengan mobil Terios ke daerah hutan di Tanah Karo.
Kemudian, dibuang ke jurang sekitar 50 meter dari pinggir jalan.
Mobil Terios disembunyikan oleh Koptu Suhemi di bengkel mobil di Jl.Karya Jaya Medan Johor milik Mukhri (teman Koptu Suhemi).
Setelah kejadian tersebut, Koptu Suhemi menerima uang Rp 3 juta dari Hendi.