Terduga Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Gadis Nani Welkis Akhirnya Diciduk, Keluarga Korban: Kami Minta Dia Dihukum Berat!

Minggu, 23 Mei 2021 | 07:32
Tribunnews

Terduka pelaku Tinus

Suar.ID - Setelah 3 hari, aparat kepolisian dari Polres Kupang dan Polda NTT akhirnya berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan terhadap Yuliani Apriani Welkis alias Nani Welkis (19).

Nani Welkis adalah remaja asal Desa Noelmina Kecamatan Takari Kabupaten Kupang. Terduga pelaku, Yustinus Tanaem alias Tinus (42) diketahui merupakan seorang sopir truk.

Tinus dibekuk di depan salah satu hotel di bilangan Kelapa Lima Kota Kupang pada Kamis, 20 Mei 2021 tengah malam.

Baca Juga: Astaga Miris! Gadis Muda Ini Diikat dengan Tali Rafia dan Dirudapaksa Secara Bergiliran, 4 Pelaku Ternyata Orang DekatTinus yang memiliki dua istri itu merupakan warga Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang dan sehari hari mengangkut bahan material di wilayah Kupang Barat. Kabar penangkapan pelaku pembunuhan dan rudapaksa itu disambut baik keluarga korban.

Baca Juga: Bikin Geleng-geleng Kepala, Janda Cantik Ini Tega Rudapaksa Remaja Laki-laki Selama 3 Hari Non Setop, Korban hanya Bisa Pasrah Layani Nafsu Pelaku

Mengutip dari Tribunnews.com, Ayah almarhum Nani Welkis yang ditemui di kediaman mereka, Desa Noelmina Kecamatan Takari Kabupaten Kupang pada Jumat, 21 Mei 2021 malam mengaku telah mendapat kabar tersebut dari pihak kepolisian. Didampingi istri dan saudaranya serta beberapa kerabat, Ayah almarhum Nani menyebut penangkapan pelaku meringankan kegelisahan mereka.

Karena itu, kata dia, pihak keluarga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah meringkus pelaku pembunuhan dan rudapaksa anak mereka itu.

Tribunnews

Yuliani Apriani Welkis

Ia mengaku, meski keluarga mulai ikhlas, namun penangkapan pelaku tersebut tidak dapat mengembalikan almarhum anak mereka ke tengah tengah keluarga seperti sedia kala.

Karena itu, pihak keluarga meminta aparat penegak hukum dapat menindak pelaku dengan hukuman yang setimpal. "Kami minta pihak polisi dan penegak hukum menindak dengan adil dan dengan hukuman setimpal."

"Ini anak-anak, tidak seharusnya orang tua seperti dia (pekaku) memperlakukan anak kami dengan sadis seperti itu," ujar Ayah Nani.

Baca Juga: Dihamili Pak Kades, Wanita Muda Ini Dipaksa Layani Nafsu Bejat Dibawah Ancaman Dibikin Sengsara Seumur Hidup

Kepada pihak kepolisian, ia berharap agar kasus tersebut dapat ditunda sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami minta dia dihukum berat, anak kami tidak kembali lagi saat ini," tambah dia. Elias Welkis, paman Nani, menyebut meskipun pihak keluarga tidak bisa menerima perbuatan sadis pelaku, namun mereka sepakat menyerahkan seluruh pengungkapan kasus itu kepada pihak kepolisian.

Tribunnews

Orangtua Yuliani Apriani Welkis alias Nani Welkis

Menurut dia, jika ada indikasi pelaku lain atau orang yang berada di balik kasus pembunuhan dan rudapaksa itu maka pihak keluarga meminta agar dibuka dan diungkap secara terang benderang. "Kami dengar ada sebut mister X di belakang. Kami minta bapak bapak kepolisian bisa mengungkap semua," tambah dia. Menurut pihak keluarga, tambah dia, ada kejanggalan jika hanya pelaku seorang diri yang menyeret dan membuang jasad korban di tengah hutan. Sebelumnya korban Nani Welkis, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di lokasi milik PT. Dwimukti Graha Elektrindo, di RT 08 / RW 02 Kelurahan Batakte Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang pada Senin 17 Mei 2021 siang.

Tag

Editor : Adrie Saputra