Masih Perjaka di Usia 40 Tahun, Oknum Polisi yang Hujat Awak KRI Nanggala 402 akan Diperiksa Kejiwaannya, Wakapolda DIY: Mungkin karena Sampai Sekarang Belum Nikah

Rabu, 28 April 2021 | 05:08
Tribun Jogja

Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso

Suar.ID -Masih Perjaka di Usia 40 Tahun, Oknum Polisi yang Hujat Awak KRI Nanggala 402 akan Diperiksa Kejiwaannya.

Oknum anggota polisi, Aipda Fajar Indriawan ditangkap lantaran berkomentar negatif soal insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.

Aipda Fajar merupakan anggota dari jajaran Polsek Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penangkapan Aipda Fajar dibenarkan oleh Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Memastikan Akan Ada Beasiswa untuk Anak Dansatsel KRI Nanggala 402 Kolonel Harry Setiawan hingga Perguruan Tinggi

Ia menjelaskan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan.

"Sudah diamankan tadi malam, mengunggahnya itu baru kemarin."

"Masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim siber dan propam," ungkapnya saat ditemui Tribun Jogja di Kompleks Kepatihan, Senin (26/4/2021).

Pihaknya juga turut mengobservasi status mental yang bersangkutan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Baca Juga: Setia Menunggu di Darat Bersama Calon Bayi Suaminya, Inilah Istri Sertu Yoto Eki yang Gugur Bersama Kru KRI Nanggala-402 yang Lain, Pesan WA untuk Suaminya Bikin Pilu

Sebab, ada indikasi bahwa anggota polisi itu tengah mengalami depresi.

"Kemungkinan ya, karena sampai umur sekian masih belum nikah yang bersangkutan, dia kelahiran tahun 80," ungkapnya.

Slamet mengungkapkan, jajarannya akan memberi sanksi tegas bagi oknum polisi tersebut.

Tribun

bagian lambung kapal selam KRI Nanggala-402 yang pecah jadi tiga.

Baca Juga: Ternyata Inilah Penyebab KRI Nanggala-402 Alami Keretakan dan Tenggelam ke Dasar Laut

Bahkan, yang bersangkutan bisa disangkakan pasal dalam UU ITE karena perilakunya dalam bermedia sosial membahayakan hubungan antara dua institusi.

"Pasti ada tindakan, bukan hanya kode etik, tapi akan ditindak secara pidana, karena itu merusak hubungan antar dua instansi."

"Karena saat ini kita sedang berduka, tapi nanti kita lihat dulu kejiwaannya," paparnya.

Baca Juga: UPDATE Foto Terbaru Nanggala-402 yang Tenggelam di Dasar Laut

Lebih jauh, Slamet juga mengklarifikasi soal unggahan lainnya yang viral di sosial media.

Dalam unggahan itu dinarasikan bahwa sejumlah prajurit TNI AL menggeruduk Mapolsek Kalasan.

Namun menurut Slamet, maksud kedatangan para jajaran TNI AL adalah untuk sebatas meminta klarifikasi.

Pecah Jadi 3, Beginilah Kondisi Kapal Selam KRI Nanggala-402 Usai Tenggelam Di Perairan Laut Bali: Seluruh Awaknya Telah Gugur

Baca Juga: Harusnya Tersimpan di Kotak, Temuan Baju Keselamatan KRI Nanggala-402, KSAL: Dikeluarkan, Tapi Tak Sempat Dipakai

"Dari rekan-rekan Danlanal tadi mereka mau klarifikasi."

"Jadi memang kita panggil, kita klarifikasi, kita kasih tahu duduk perkaranya seperti apa," paparnya.

Slamet pun memastikan bahwa hubungan antara Polri dan TNI AL masih tergolong baik.

Pihaknya pun juga terus berkoordinasi dengan Danlanal, Denpom AL, dan Danrem terkait kasus ini.

Baca Juga: Ustaz Kondang Ini Lebih Cepat Dari Negara, Anak 53 Awal Kapal KRI Nanggala-402 Dipastikan Bisa Mondok Di Daarul Quran Dan Langsung Disiapkan Jadi TNI

"Jadi Alhamdulillah, mudah-mudahan tetap kondusif lah wilayah kita ya," tandasnya.

Lebih jauh, Slamet juga memberikan imbauan kepada masyarakat termasuk jajarannya untuk selalu bijak dalam bermdia sosial.

"Antisipasilah jempol-jempolnya itu."

"Teknologi memang sudah maju dan tinggi, tapi kita harus bijak dalam menggunakan teknologi itu," tegasnya.

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribun Jogja

Baca Lainnya