Suar.ID -Anda pasti tak asing dengan sosok yang dikenal sebagai Syekh Puji ini?
Sosok pria berjenggot yang satu ini adalah Pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah, di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Semarang.
Pria bernama asli Pujiono Cahyo Widiyanto ini sebelumnya sempat menjadi perbincangan publik seluruh Indonesia.
Bagaimana tidak, ia sesumbar menikahi anak berusia 12 tahun dan mengaku menjadikannya sebagai istri kedua.
Sosok anak berusia 12 tahun ini adalah Lutfiana Ulfa.
Ia pun menikahi Syekh Puji yang terpaut usia 28 tahun.
Pernikahan Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa ini pun langsung menjadi perhatian publik.
Bahkan pernikahan ini pun disaksikan sendiri olehorangtua, keluarga, kerabat, karyawan, santri dan tetangga yang berjumlah ratusan.
Dilansir TribunStyle.com, Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa ini kala itu menikah tanpa adanya paksaan dan juga sudah mendapatkan restu dari orangtua Ulfa.
Tak cuma itu, pernikahan ini pun dilakukan berdasarkan cinta dan atas kesepakatan dari Syekh Puji dan juga Ulfa.
Keduanya pun ingin membentuk keluarga yang bahagia.
Dikutip Kompas.com, saat itu Syekh Puji mengawini Ulfa yang masih kelas 8 SMP dariKecamatan Klepu, Kabupaten Semarang, untuk dijadikan istri kedua dengan alasan akan dijadikan direktur di perusahaanya.
Syekh Puji bahkan menjanjikan istri keduanya ini akan menjadi direktur termuda di Indonesia.
Diketahui, Syekh Puji ini mempunyai bisnis kerajinan dari kuningan lewat perusahaan PT Sinar lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.
Perusahaan ini sendiri memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang kemudian diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.
Kabar pernikahan Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa ini micu kecaman dari berbagai pihak.
Banyak pihak menilai kalau Syekh Puji ini melanggar Undang-undang tentang Perkawinan dan memperlakukan seseorang anak gadis kencur tak semestinya.
Aktivis LSM pembela perempuan dan anak pun melaporkan hal ini ke Polda Jateng.
Namun pada kenyataanya, Syekh Puji ini nyatanya tak membatalkan perkawinannya dengan alasan telah disetujui oleh orangtua istri mudanya ini.
Karena itu, polisi pun menegembangkan kasus ini dan Syekh Puji pun langsung dianggap melanggar UU Perlindungan Anak.
Ia pun langsung dinyatakan polisi sebagai tersangka sejak pertengahan Maret tahun 2009.
Kemudian pada tahun 2011 Syekh Puji dan Ulfa ini akhirnya mendapat izin untuk menikah berdasarkan penetapan dari Pengadilan Agama.
Dengan begitu, pernikahankeduanya pun telah resmi tercatat sebagai suami istri yang sah di KUA setempat.
Hal ini dikarenakanusia Ulfa sudah sesuai dengan ketentuan UU perkawinan yaitu 16 tahun dan juga sudahmendapatizin poligami dari istri pertama.
Menurut sumber dari keluarga, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Syekh Puji akhirnya dinyatakan tidak terbukti melanggar UU Perlindungan Anak sehingga bisa bebas murni, bukan bebas bersyarat.
Kabar Lutfiana Ulfa kini
Usai kabar pernikahan keduanya tenggelam, nyatanya pernikahan Syekh Puji dan Ulfa ini masih bertahan dan penuh keharmonisan.
Kini dari pernikahan mereka ini Syekh Puji dan Ulfa ini sudah dikaruniai 3 orang anak perempuan.
Usia Ulfa yang kini berusia 23 tahun, penampilan istri kedua Syekh Puji ini berubah drastis hingga membuat orang pangling.
Ia makin cantik , dewasa dan juga modis usai menjadi ibu 3 orang anak.
Kehidupan Syekh Puji ini pun kini juga telah jauh berubah.
Ia kini lebih menyibukkan diri untuk fokus pada perusahaannya PT Sinar Lendoh Terang.