Jokowi Berikan Bantuan kepada Istri Terduga Teroris di Sukabumi yang Keteran Bayar Cicilan Bank

Minggu, 04 April 2021 | 20:30
Tribunnews.com

Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif memberikan bantuan dari Presiden Jokowi kepada SA (25) istri BS terduga teroris di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

Suar.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan kepada S (25), istri terduga teroris melalui Kepala Polres Sukabumi AKBP Lukman Syarif, Sabtu (3/4/2021).

Bantuan Presiden Jokowi itu diserahkan langsung kepada S di rumah kontrakannya di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng.

Kepala Polres Sukabumi AKBP Lukman Syarif menjelaskan, pemberian bantuan ini berawal dari pemberitaan media online mengenai keluhan S.

Baca Juga: Cuma Didampingi sang Adik, Terungkap Siasat Atta Halilintar agar Orangtuanya Bisa Hadir di Resepsi Pernikahan: Yang Penting Mereka Tetap Bisa HadirSetelah suaminya diamankan Densus 88 Anti-teror belum lama ini, S harus menanggung beban hidup anak yang masih bayi dan membayar cicilan bank.

"Berita media online ini dibaca langsung Pak Presiden Jokowi," jelas Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu.Setelah suaminya diamankan Densus 88 Anti-teror belum lama ini, S harus menanggung beban hidup anak yang masih bayi dan membayar cicilan bank.

Baca Juga: Pria yang Todongkan Pistol dan Teroris Mabes Ternyata Sama-sama Punya Kartu Identitas dari Basis Shooting Club, Perbakin Angkat Bicara

"Berita media online ini dibaca langsung Pak Presiden Jokowi," jelas Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu.Dia mengatakan dalam penyerahan bantuan tersebut Polres Sukabumi mendapatkan kepercayaan melalui staf presiden untuk menyampaikan amanah berupa santunan kepada S.

"Ini murni bantuan dan tidak ada maksud lain," kata Lukman.

Lukman mengatakan, S saat menerima bantuan dari Presiden Jokowi terlihat senang karena keluhannya didengar Presiden.

"Istri terduga terlihat senang, keluhannya sampai langsung direspons Pak Presiden Jokowi hingga beban keluarga sangat berkurang," tutur Lukman.

Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, bantuan yang diberikan berupa uang tunai.

Baca Juga: Sifat Asli Ashanty Akhirnya Bocor! Dirinya Ketahuan Perlakukan Krisdayanti Seperti Ini saat Hadir di Pesta Pernikahan Atta dan Aurel

"Amanah atau bantuan ini berupa santunan kepada istri terduga teroris berupa uang tunai. Bantuan yang diberikan oleh Polres Sukabumi melalui Kapolres dari staf Kepresidenan ini murni bantuan dan tidak ada maksud lain," ucapnya dikutip dari Tribunnews.

Sebelumnya diberitakan, satu terduga teroris kembali diamankan pasca-serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, yakni inisial BS, yang ditangkap di Jakarta pada Senin (29/3/2021).

Kemudian pada Senin sore, polisi menggeledah rumah BS di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Istri BS, S (25) sempat curhat pasca-penangkapan suaminya.

Sebab, kini ia harus berjuang seorang diri merawat dan menafkahi bayinya yang baru berusia 3 bulan.

BS dan S sendiri baru menikah 1,5 tahun.

Selain itu diketahui suami S memiliki cicilan di bank.

"Saya akan cari kerja soalnya saya kan punya utang ke bank. Kalau suami saya enggak kerja siapa yang bayar?" ujar dia.

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com