Suar.ID - Seorang anggota DPRD Toraja fraksi Partai Golkar belum lama ini menjadi sorotan.
Pasalanya, meski memiliki jabatan yang sangat dihormati ia malah melakukan hal tak terpuji.
Lebih tepatnya ia nekat selingkuh dengan istri seorang pelaut.
Bahkan, Aliansi Pelaut Toraja turun tangan menghadapi kasus ini.
Dirangkum Tribunnews, inilah fakta-fakta mengenai perselingkuhan anggota DPRD Toraja Utara dengan seorang istri pelaut:
1. Masuk Kamar Lewat Jendela
Anggota DPRD Toraja Utara berinisial PD diketahui selalu mengendap bak pencuri setiap mendatangi rumah istri pelaut.
Mengutip Tribun Timur, ia kerap datang saat malam hari dan melompati pagar untuk masuk ke dalam rumah.
Selain itu, PD juga memilih lewat jendela untuk masuk ke kamar si istri pelaut.
Hal ini pun dibenarkan oleh Jenderal Lapangan Aliansi Pelaut Toraja, Marten.
"Iya betul, anggota dewan yang terhormat ini (PD) kalau datang ke rumah istri saudara kami lompat pagar lalu masuk lewat jendela, begitupun saat pulang. Seperti pencuri saja," ungkap Marten, Senin (15/3/2021).
2. Berawal dari Aduan Anak
Terbongkarnya perselingkuhan antara PD dan istri pelaut ini bermula dari aduan anak pelaut.
Diketahui, perselingkuhan keduanya terungkap pada awal November 2020.
3. Berharap Mendapat Perhatian Khusus DPRD Toraja Utara
Perwakilan Aliansi Pelaut Toraja berharap kasus perselingkuhan ini mendapat perhatian khusus dari DPRD Toraja Utara.
Pasalnya, anggota DPRD yang harus memberi teladan malah berbuat serong.
Aliansi Pelaut Toraja pun berharap PD mendapat sanksi berat, bahkan dipecat.
"Kami sangat prihatin, PD ini berselingkuh dengan istri salah satu rekan kerja kami," kata perwakilan Aliansi Pelaut Toraja, Sandi, Senin (15/3/021), dilansir Tribun Timur.
"Harusnya menjadi teladan masyarakat, tapi malah berbuat tidak baik."
"Kami harap oknum dewan ini diberi sanksi berat, kalau perlu pecat saja," imbuhnya.
4. Kantor DPRD Toraja Utara Digeruduk
Turun tangan dalam kasus perselingkuhan PD, Aliansi Pelaut Toraja menggeruduk Kantor DPRD Toraja Utara pada Senin (15/3/2021).
"Salah satu anggota dewan yang terhormat telah melakukan perzinahan."
"Saudara kami sibuk mencari nafkah di perantauan tapi istrinya di Toraja malah digoyang oleh anggota dewan," katanya, dikutip dari Tribun Timur.
Ia berharap DPRD Toraja Utara melalui Badan Kehormatan (BK) bisa mengambil tindakan tegas terhadap PD.
5. BK Toraja Utara Belum Bisa Ambil Keputusan
Mengutip Tribun Timur, terkait kasus perselingkuhan anggota DPRD dan istri pelaut, Ketua BK Toraja Utara, Marten Parrangan, mengaku pihaknya belum bisa mengambil keputusan.
Lantaran BK Toraja Utara akan meminta referensi Biro Hukum Sulawesi Selatan.
"Kami di BK sudah bersepakat untuk meminta referensi ke Biro Hukum Sulsel, yang kemungkin dalam waktu dekat ini kami jalankan," jelasnya, Senin (15/3/2021).
Lebih lanjut, ia mengatakan apapun petunjuk dari Biro Hukum nanti, akan dipertimbangkan.
Ia pun memastikan pada akhir Maret 2021 keputusan sudah diambil.
"Intinya akhir bulan ini sudah ada keputusan, kami harap warga yang melapor untuk menahan diri dan menunggu keputusan yang telah kami jalankan sesuai dengan mekanisme dan tata cara yang ada," lanjutnya.