Raja Tega! Gegara Hal Sepele ini Seorang Pria Tega Pukuli dan Rekam Bocah yang Masih Berusia 2 Tahun Hingga Berkali-kali, Begini Nasib Pelaku Kini...

Rabu, 17 Maret 2021 | 09:30
Istimewa via WARTAKOTAlive.com

Pelaku penganiayaan balita usia 2,4 tahun di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang sudah ditangkap polisi.

Suar.ID -Seorang pria terpaksa diamankan polisi karena ulahnya.

Pasalnya, pria yang berinisial ASD (27) ini tega memukuli seorang bocah yang masih berusia 2 tahun di kediamannya, Sindang Jaya, Kabupateng Tangerang, Banteng gegara hal sepele.

Pelaku ini melakukan aksi kejinya pada Minggu (28/2/2021).

Tersangka tak hanya menghajar korban, ia juga merekam aksinya hingga videonya viral di media sosial.

Baca Juga: Tak Dapat Harta Gono Gini Rp 30 Juta, Mantan Istri Tega Bikin Mantan Suami Beserta Keluarga Kecilnya Tidur di Gubuk Sempit Usai Bongkar Rata Rumahnya

Ketika diciduk polisi pada Senin (15/3/2021), tersangka mengaku kesal karena korban yang masih balita itu membanting handphone miliknya.

Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, bocah yang dipukuli oleh tersangka diketahui merupakan keponakan dari kekasih tersangka.

"Motifnya atas dasar kesal," ujar ASD.

"Kesal handphone saya dibanting korban," ucapnya.

Baca Juga: Miris, Bocah Malang Ini Dirantai selama 3 Hari oleh Orangtuanya Sendiri karena Hal Ini hingga Membuat Sang Bupati Langsung Turun Tangan

Berdasarkan pemantauan wartawan di lapangan, tersangka nampak santai menjawab pertanyaan dari awak media.

ASD juga mengakui dirinya adalah tersangka tunggal dalam kasus penganiayaan tersebut.

Ia mengaku kini menyesal telah memukuli bocah 2 tahun tersebut.

"Namanya penyesalan pasti ada," kata ASD.

Baca Juga: Dipanas-panasin, Raffi Ahmad Beberkan Alasan Kandasnya Hubungan Billy Syahputra dan Amanda Manopo: Anak Selebrity FC Tahu Persis!

ASD mengaku, baru satu kali ini melakukan kekerasan terhadap korban.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Warta Kota/Andika Panduwinata

Entah apa yang ada di dalam benak pria berinisial ASD (27) ini. Dia tega melakukan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun.

"Tidak ada video lain, karena saya jarang ketemu juga. Jarang main juga sama korban," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga: Dipertemukan dengan Musuh Bebuyutan, Nikita Mirzani Tahan Diri di Hadapan Indra Tarigan: Saya Salah Apa sampai Harus Kehilangan Pekerjaan

5 Video Pemukulan

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, total terdapat lima video tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kompas.com/ERICSSEN
Kompas.com/ERICSSEN

(Ilustrasi penganiayaan)

Kelima video itu direkam pada hari yang sama.

Pada video itu nampak sekujur tubuh korban dipukuli oleh tersangka hingga berkali-kali.

Baca Juga: Malam Pertama Bocor, Kalina Ocktaranny Tersipu Malu saat Bahas Keperkasaan Vicky Prasetyo: Rasakan Gladiatorku!

"Motif tersangka merekam aksi penganiayaan sebagai efek jera. Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukkan tersangka kepada korban," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa (16/3/2021).

Video pemukulan itu kemudian pertama kali terungkap oleh kekasih tersangka.

Beberapa hari setelah pemukulan terjadi, kekasih tersangka meminjam hp tersangka dan menemukan video pemukulan tersebut.

Secara diam-diam kekasih tersangka mengambil video itu.

Baca Juga: Nadya Arifta Kepergok sedang Berpesta Pora Bersama Teman-temannya, Netizen: Mereka Bahagia di Atas Penderitaan Orang Lain

Tersangka yang sadar aksi kekerasannya terbongkar, buru-buru menghapus namun ibu korban sudah lebih dulu mengetahui kejadian itu.

"Keluarga korban membuat laporan pada Senin, 15 Maret 2021. Saat itu juga tersangka kami amankan," ungkap Kapolresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang berpesan kepada masyarakat, agar video tersebut tidak disebar lagi.

Baca Juga: Akhirnya Terongkar Ke Publik, Souvenir Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang Ada di Dalam Kotak Pita Emas Ini Ternyata Punya Makna yang Tak Terduga, Ari Lasso: Tahu Nggak Maksudnya Ini?

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber Tribunwow.com