Suar.ID - Korban pencabulan bos sebuah perusahaan, DF, tak kuasa menahan tangis saat lapor ke Polres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.Ia tak sendiri.
Korban didampingi temannya, EFS yang juga menjadi korban pelecehan seksual bosnya.Ketidakkuatan DF terlihat saat keluar dari halaman Mapolres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga: Sudah Lewat 14 Hari Teddy Tak Kunjung Kembalikan Aset Lina dan Rizky Febian Padahal Sebelumnya Sempat Jumawa Punya Pekerjaan Mentereng dan Berlimpah Uang, Bagaimanakah Nasib Ayah Bintang Kini Saat Penjara Sudah Menanti?Ia terlihat berjalan lemas sembari dituntun EFS.Ketika itu, DF berjalan beberapa langkah dari halaman mapolres menuju mobil yang mengantarnya.Di tengah jalan, EFS sampai harus menguatkan pegangannya lantaran DF hampir pingsan dan terjatuh.
Meski begitu, DF terus dipapah EFS menuju mobil.EFS terus men-support dan menenangkan rekannya hingga masuk ke mobil.Laporan yang dilayangkan DF dan EFS itu atas perilaku bosnya yaitu, JH.Pelaku diduga sudah berulang kali melakukan aksi tak terpuji itu.Pelecehan ini dilakukan JH saat kedua korban sedang menjalani pekerjaan di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.EFS menuturkan, pelecehan dilakukan setiap kali ada kesempatan."Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin malam.Pelecehan seksual yang dilakukan JH terhadap kedua korban, kata EFS, bukan hanya sekali.
"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.Sementara itu, kuasa hukum korban, Fachri, mengatakan pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari selama kedua korban bekerja di perusahaan itu.Kedua korban sudah bekerja sekitar 3-4 bulan."Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari. Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," kata Fachri. Dalam laporan ini, DF dan EFS membawa barang bukti berupa video yang merekam aksi pelecehan.Selain video bukti pelecehan, pelapor juga membawa barang bukti hasil visum."Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan dari penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata Fachri.Barang bukti video yang diserahkan saat laporan adalah merekam aksi bejat JH.
"Barang bukti yang diserahkan ada berupa video yang merekam dia (JH), sedang melakukan perbuatan terhadap teman saya, perbuatan cabul," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.Pengamatan TribunJakarta.com, video yang merekam aksi bejat JH direkam korban DF saat sedang bekerja.DF meletakan ponselnya di meja kerja.Kamera depan ponselnya lalu merekam perbuatan cabul yang dilakukan JH.Dalam video itu, JH awalnya masuk ke ruangan tempat DF bekerja.Pria paruh baya itu lalu memaksa DF melayani nafsunya.Meski DF sudah menolak, JH tetap memaksa."Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS."Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.