Suar.ID -Baru sebulan bebas dari rehabilitasi narkoba, Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena kasus serupa, Minggu (28/2/2021) dini hari, begini detik-detik penangkapannya.
Kronologi penangkapan Millen Cyrus berawal dari operasi protokol kesehatan gabungan.
Dilakukan oleh Pol PP, provos, TNI, Pom pangkalan laut serta jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Mereka mengunjungi Kafe Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan.
Sekilas, terlihat dari kejauhan tempat tersebut tampak tertutup dan gelap.
"Namun ternyata dia buka pintu samping, itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga, namanya maling pasti ketahuan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari, melansir Tribunnews.
Millen Cyrus rupanya menjadi salah satu pengunjung di sana.
Saat diamankan dan tes urine, dirinya dinyatakan positif benzo.
“Dari tempat itu kami periksa satu orang selebgram berinisial MC bersama temannya, positif benzo," Ucap Mukti.
Para pengunjung di kafe ini pun langsung dites swab dan urine.
Dalam tes urine ini, Millen Cyrus dan 3 pengunjung lainnya positif Benzo.
Tak hanya Benzo, satu teman lainnya kedapatan mengonsumsi ekstasi dan amfetamin.
Baca Juga: Terkurung di Balik Jeruji Besi, Inilah Permintaan Millen Cyrus yang Bikin Melongo
“Kita bawa ke kantor, kita amankan."
"Jika dia terbukti menggunakan benzo, kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
"Nanti pelaku-pelakunya kami usut lagi, (kasusnya) lebih dalami lagi," tambahnya.