Ayah Macam Apa ini, Gegara Istrinya 3 Kali Ogah 'Layani' Sang Suami Karena Tak Diberi Uang Belanja, Pria ini Malah Nekat Salurkan Nafsu Bejatnya ke Anaknya Sendiri yang Masih Berumur 9 Tahun Hingga Lebih dari 10 Kali, Beginilah Nasib Pelaku Kini!

Kamis, 25 Februari 2021 | 07:30
tribunnews.com

ilustrasi - Ayah Macam Apa ini, Gegara Istrinya 3 Kali Ogah 'Layani' Sang Suami Karena Tak Diberi Uang Belanja, Pria ini Malah Nekat Salurkan Nafsu Bejatnya ke Anaknya Sendiri yang Masih Berumur 9 Tahun Hingga Lebih dari 10 Kali, Beginilah Nasib Pelaku Kini!

Suar.ID -Ayah merupakan seorang sosok yang seharusnya bisa melindungi dan menyanyangi anak-anaknya.

Namun apa yang dilakukan ayah yang satu ini malah sebaliknya.

Pria yang diketahui berinisial TN (44) ini tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga lebih dari 10 kali.

Dilansir TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, Rabu (24/2/2021), aksi bejat itu dilakukan TN karena kesal sang istri menolak berhubungan badannya.

Baca Juga: Baru Kenal Semalam, Wanita Ini Dibuat Lemas Teman Lelakinya Setelah Terlelap Usai Pesta Miras: Minum Obat Langsung Tertidur di Kasur

Bukan tanpa alasan, istrinya menolak melayaninya karena tak pernah diberi uang belanja.

Kepada polisi, ia mengaku sudah lebih dari 10 kali merudapaksa anaknya, TRN (9).

Polisi menangkap TN setelah mendapat laporan dari istri pelaku, BDT (44).

Ternyata, TN sempat melarikan diri selama dua bulan.

Baca Juga: Seolah Menari-menari Di Atas Konflik TNI Dan KKB, Oknum Anggota TNI Ini Malah Asyik Jual Senjata Ke Kelompok Kriminal Bersenjata, Langsung Dapat Ancaman Ini

Ia akhirnya ditangkap polisi saat berada di kawasan Penggulingan, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (19/2/2021) lalu.

Tribun-Medan.com/Maurits
Tribun-Medan.com/Maurits

PELAKU cabul dibawa petugas setelah ditangkap dari tempat persembunyiannya di Jakarta.

Saat diperiksa, pelaku mengaku sudah tiga kali ditolak istrinya saat mengajak berhubungan badan.

TN yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ikan di Danau Toba mengaku tak punya uang untuk diberikan pada istri.

Ayah 44 tahun itu menyebut, hasil tangkapan ikannya tak sebanyak dulu sehingga ia kerap kekuarangan uang.

Baca Juga: Tekad Suryanto Tak Langsung Layu usai Diusir dari Rumah Raffi Ahmad, Minta Bantuan Baim Wong Sampaikan Ini: Gak Bisa Tidur Kalau Malam, Kayak Menghantui

Karena itulah, TN tiga kali ditolak saat mengajak istrinya berhubungan badan.

Kepada polisi, TN mengaku tak pernah merudapaksa orang lain, kecuali anak kandungnya.

Meski sudah melakukan lebih 10 kali, ia merasa menyesal telah tega berbuat asusila pada korban.

“Sama yang lain tidak pernah. Menyesal,” ucap TN, Senin (21/2/2021).

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Suami Nindy Ayunda Ditetapkan jadi Tersangka KDRT saat Dirinya Tengah Dipenjara karena Narkoba meski Sempat Berikan Bantahan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar menyebut TN merudapaksa korban sejak 2018 lalu.

Terakhir, tindakan asusila itu dilakukan TN pada 21 Desember 2020 lalu.

“Di mana yang dilaporkan kepada kami bahwa si korban atau anaknya tersangka dengan inisial TRN umur sembilan tahun merupakan putri kandung tersangka," jelas Nelson, Selasa (23/2/2021).

"Menurut si korban, pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terhadap putrinya sudah dilakukan sejak tahun 2018 sampai terakhir pada 21 Desember 2020."

Baca Juga: Tak Terima Sahabatnya Disebut Pelakor, Yopa KDI Blak-blakan Ungkap Sosok Kekasih Hati Nissa Sabyan: Dia Cerita Soal Pacarnya

Aksi cabul TN terungkap setelah sang istri melihatnya merudapaksa korban.

TRIBUN MEDAN/MAURITS
TRIBUN MEDAN/MAURITS

Toni Napitulu, Istrinya Ogah Berhubungan Intim Karena tak Dapat Uang Belanja, Nekat Nodai Gadisnya

Pelaku maupun korban mengakui tindakan asusila itu sudah terjadi lebih dari 10 kali.

Pengakuan serupa juga diungkapkan ibu korban, BDT.

Saat memergoki aksi mesum suaminya, ia langsung menjerit dan histeris.

Baca Juga: Singgung Soal Kemungkinan Miliki Pasangan Lagi, Ariel NOAH Ungkap Ketakutannya: Kebanyakan Memang Masalahnya di Situ

Kala itu, ia juga mengancam suaminya akan melapor ke polisi.

“Saya langsung menjerit, saya cakap kotor sama dia. Lalu saya bilang bahwa saya akan lapor kepada polisi dan semua orang bahwa dia pemerkosa," tutur BDT.

"Kurasa orang yang ada di sekitar kami itu juga mendengar."

Baca Juga: Semakin Ngawur, Beredar Isu Bahwa Ashanty Meninggal Dunia Karena Covid-19, Anang Hermansyah Langsung Pasang Badan

Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 jo Pasal 76 D subs Pasal 82 ayat 1 dan 2 jo Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Karena itu, ia terancam hukuma pidana maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Boroknya Terbongkar, Ngotot Kejar Harta Warisan Mendiang Istri, Teddy Rupanya Punya Pabrik Uang Bombastis, Terkuak Profesinya yang tak Disangka usai Dikeruk Habis Sosok Ini: Wah, Kamu Mainnya Internasional

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber Tribunwow.com