Berani-beraninya Cari Untung di Saat Teman-temannya Pertaruhkan Nyawa, 2 Oknum Polisi yang Jual Senjata KKB Papua ini Tak Cuma Dipecat Namun Juga Terancam Hukuman Mati!

Kamis, 25 Februari 2021 | 05:30
Kolase Kompas.com

Berani-beraninya Cari Untung di Saat Teman-temannya Pertaruhkan Nyawa, 2 Oknum Polisi yang Jual Senjata KKB Papua ini Tak Cuma Dipecat Namun Juga Terancam Hukuman Mati!

Suar.ID -Belum lama ini ulah 2 oknum polisi SHP dan MRA ini bikin malu masyarakat Indonesia.

Bagaimana tidak, mereka kedapatan menjual senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ditengan teman-temannya berjuang mempertaruhkan nyawa membasmi kelompok tersebut.

Akibat ulahnya ini, keduanya pun terancam hukuman mati.

Dilansir TribunWow.com, keduanya merupakan anggota Polresta Pulay Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Baca Juga: Khianati Negara, 2 Oknum Polisi Kepergok Jual Senjata dan Amunisi ke KKB, Kasus Serupa Sebelumnya Diganjar Hukuman Berat

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, kedua anak buahnya bisa diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Ia menilai hukuman itu setimpal karena SHP dan MRA telah menyalahi ketentuan Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Selain SHP dan MRA, polisi juga mengamankan empat warga sipil dan satu anggota TNI.

Keempat warga sipil itu berinisial SN, RM, HM dan AT.

Baca Juga: Makin Gencar Beraksi Hingga Bikin Papua Membara, KKB Kembali Adu Peluru Sampai 2,5 Jam dengan Personel Paskhas TNI AU, 1 Pembelot Pun Berhasil Ditumpas

Sementara itu, oknum TNI tersebut adalah MS.

“Kepada yang bersangkutan kami sangkakan Pasal 1 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 51 atau undang-undang darurat dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” ujar Leo, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/2/2021).

Kompas.com

Oknum anggota TNI menjual senjata ke KKB akan mendapat sanksi superberat.

Selain dituntut dengan hukuman berat, dua oknum polisi itu juga terancam dipecat dari kepolisian.

Leo mengatakan, ancaman pemecatan itu diberlakukan karena keduanya dianggap melanggar tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Suami Nindy Ayunda Ditetapkan jadi Tersangka KDRT saat Dirinya Tengah Dipenjara karena Narkoba meski Sempat Berikan Bantahan

Lebih lanjut, Leo menyebut SHP dan MRA menjual senjata api ke KKB melalui perantara.

Karena itu, ia menyebut pihak kepolisian akan bekerja profesional dalam menangani kasus ini.

“Terkait apakah mereka berkomunikasi langsung, sebenarnya tidak dari hasil penyelidikan mereka ini bukan langsung menjual ke KKB, tapi ada perantara yang berhubungan dengan KKB. Jadi, bukan oknum polisi langsung ke KKB,” jelas Leo.

“Kami akan bekerja profesional, agar secepatnya kasus ini diserahkan ke JPU."

Baca Juga: Konspirasi Tingkat Dewa, Sosok Ini Sebut Perselingkuhan Ayus Dan Nissa Sabyan Sabyan Cuma Settingan, Buat Menaikkan Popularitas Karena Sebentar Lagi Bulan Ramadan

Oknum TNI Jual 600 Peluru

Sementara itu, Praka MS kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka seusai menjual 600 butir peluru pada warga sipil.

Komandan Detasemen Polisi Militer Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan, diduga, peluru yang dijual Praka MS sampai pada KKB.

Karena itu, kini Praka MS telah ditahan di sel Denpom Kodam Pattimura.

Praka MS menjual peluru tersebut pada warga sipil berinisial AT.

Baca Juga: Semakin Ngawur, Beredar Isu Bahwa Ashanty Meninggal Dunia Karena Covid-19, Anang Hermansyah Langsung Pasang Badan

Dari AT, peluru itu kemudian kembali dijual pada J.

Berdasarkan pemeriksaan, J mengaku membeli senjata api dan peluru dari oknum polisi dan TNI.

Facebook TPNPB
Facebook TPNPB

KKB Papua

Rencananya, senjata api dan peluru itu akan dijual pada KKB Papua.

Menurut Paul, Praka MS diam-diam mengumpulkan peluru amunisi jatah latihan tembak.

Baca Juga: Mantan Ariel NOAH Ini Tiba-tiba Kepergok Gandeng Anggota Personil Slank saat Hadiri Pernikahan Eks Suami Kedua, Ada Hubungan Spesial?

Namun menurutnya, Praka MS tak melihatkan anggota TNI lain dalam aksinya itu.

"Bagaimana cara amunisi 600 (butir itu ada) di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak di berusaha mengumpulkan amunisi-amunisi itu," jelas Paul.

Baca Juga: Miliki Panggilan Khusus untuk Maia Estianty, Irwan Mussry Tak Sebut Maia Estianty Sebagai Istri hingga Sukses Buat Pria Luar Negeri Tertipu

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber : Tribunwow.com

Baca Lainnya