Syok Lihat Namanya Masih Muncul di Survei Pilgub DKI Jakarta, Ahok justru Bereaksi Begini

Kamis, 18 Februari 2021 | 05:30
Instagram BasukiBTP

Begini respons Ahok saat melihat namanya muncul di survei Pilgub DKI Jakarta.

Suar.ID -Nama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok masih dipilih oleh sebagian responden di bursa pemilihan calon gubernur DKI Jakarta, tak disangka begini respons sang Komisaris Pertamina.

Diketahui, hal ini merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Median.

Dikabarkan, periode gubernur DKI Jakarta akan selesai pada 2022.

Dalam survei Median yang dirilisbaru-baruini, elektabilitas Ahok berada di posisi ketiga.

Baca Juga: Meski Berstatus Mantan Narapidana, Ahok Masih Banyak Dipilih Warga Jakarta Sebagai Gubernur Pesaing Anies Baswedan

Namanya hanya berada di bawah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Direktur Riset Median, Ade Irfan Abdurrahman mengatakan semula pihaknya melakukan survei tanpa menyodorkan nama alias pertanyaan terbuka (top of mind).

Sebanyak 8,5 persen responden warga Jakarta mengaku ingin Ahok kembali menjabat Gubernur DKI.

Di atas Komisaris Utama Pertamina itu, yakni Anies dengan elektabilitas 40,5 persen dan Risma 16,5 persen.

Baca Juga: Buang Jauh-jauh Jejak Veronica Tan yang Dituding Doyan Selingkuh, Ahok Ketahuan Hibahkan Barang Kenangan Bersama Mantan Istri ke Bekas Karyawannya

Ahok memang bukan nama baru di panggung politik Jakarta.

Di Ibu Kota, ia memulai karier sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta berpasangan bersama Joko Widodo pada 2012.

Setelah Jokowi terpilih menjadi Presiden RI pada Pilpres 2014, Ahok menggantikan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Namun karier politik Ahok yang moncer akhirnya tersandung kasus penistaan agama menjelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017.

Tribun Jakarta Instagram @fakta.indo

Ahok dan Anies Baswedan

Baca Juga: Anies Baswedan Dinilai tak Serius Tangani Banjir usai Hapus Program Milik Ahok dan Jokowi, Ahli Tata Kota: Bisa Dipastikan Jakarta akan Lumpuh

Ahok menghadapi kasus penistaan agama sejak 2016 dan divonis dua tahun penjara pada 9 Mei 2017.

Ia dinyatakan bebas pada 24 Januari 2019

Kesempatan untuk bisa mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta bisa didapat Ahok apabila sudah melewati lima tahun usai dibebaskan dari tahanan.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Hampir 10 Tahun Tersimpan, Ahok Buka Suara Harusnya Bukan Dia Yang Damping Jokowi Di Pilgub DKI 2012 | Video 19 Detik Bareng Gisel Belum Kelar, Kini Beredar Video Nobu Bareng Isa Zega

Hal tersebut tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XVII/2019 yang memungkinkan seorang mantan narapidana mencalonkan diri sebagai gubernur, tetapi dengan syarat menunggu jeda waku lima tahun setelah melewati masa pidana penjara.

Selain itu, Ahok juga wajib mengumumkan mengenai latar belakang dirinya sebagai mantan narapidana jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Putusan MK tersebut mengubah Pasal 7 ayat 2 huruf G Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang sebelumnya tidak ada persyaratan jeda waktu kini harus ada jeda waktu lima tahun.

Baca Juga: 9 Tahun Disimpan, Ahok Akhirnya Mengaku Bukan Dirinya yang Seharusnya Menjadi Pendamping Joko Widodo dalam Pilgub DKI Jakarta 2012 Silam: Karena Kalau Saya, akan Menurunkan Nilai Seorang Pak Jokowi

Reaksi Ahok Terkait Namanya yang Muncul dalam Survei Pilgub DKI Jakarta

Tangkapan layar Youtube Kompas TV
Tangkapan layar Youtube Kompas TV

Anies Baswedan Vs Ahok saat Pilgub DKI Jakarta 2017

Saat ditanya Kompas.com soal survei Median itu melalui pesan singkat, Senin (15/2/2021), Ahok hanya merespon dengan mengirimkan stiker bayi tertawa dan bertuliskan 'ketawa aja'.

Saat ditanya lebih jauh mengenai ketertarikannya untuk maju lagi di Pilgub DKI, Ahok juga hanya menjawab dengan mengirim stiker.

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Kompas.com, Tribun Wow

Baca Lainnya