Dosanya 2 Kali Lipat! 2 Pemuda ini Malah Nekat Curi Kotak Infaq Masjid Padahal Awalnya Ikut Solat Subuh, Ternyata Pelaku Lakukan Aksinya ini Tak Jauh dari Rumahnya!

Minggu, 14 Februari 2021 | 16:00
IG @warung_jurnalis

Ilustrasi - Dosanya 2 Kali Lipat! 2 Pemuda ini Malah Nekat Curi Kotak Infaq Masjid Padahal Awalnya Ikut Solat Subuh, Ternyata Pelaku Lakukan Aksinya ini Tak Jauh dari Rumahnya!

Suar.ID -Muhadi (27) dan Dewa Puja Kesuma (22) kini terpaksa ditangkap pihak kepolisian.

Hal ini dikarenakan kedua pemuda ini nekat mencuri sebuah kotak infaq di sebuah masjid.

Para pemuda ini nekat melakukan aksinya ini di masjid yang lokasinya tak jauh dari rumah mereka.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebingtinggi, Sumatra Utara.

Baca Juga: Bikin Merinding! Mobil Avanza yang Dinaiki Satu Keluarga ini Tetiba Nyasar di Hutan Penuh Semak-semak dan Pohon Bambu Selama 3 Jam, Ternyata Melenceng 5 KM dari Jalan, Begini Kisahnya...

Pencurian dilakukan keduanya pada Jumat (4/12/2021) di Jalan Kumpulan Pane, Lingkungan I, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Joshua Nainggolan menyampaikan, polisi melacak kedua pencuri yakni kedua pelaku melalui rekaman CCTV Masjid Taqwa.

Mulanya, pengurus kenaziran masjid kaget lantaran kontak infak masjid hilang setelah pelaksanaan salat subuh secara berjamaah.

Baca Juga: Istrinya Ingin Punya Sepeda, Pria ini Bukannya Bekerja Keras Tapi Malah Nekat Mencuri Sepeda, Kini Beginilah Nasib Pengantin Baru ini, Terpaksa Menginap di Penjara!

Pengurus masjid pun mengecek CCTV dan melihat ada yang membawa lari kotak infak tersebut.

"Rekaman CCTV memperlihatkan dengan jelas bahwa, ada seseorang laki-laki yang akan ikut melaksanakan salat di masjid At-Taqwa kemudian laki-laki tersebut mengambil kotak infak yang terletak di sudut ruangan masjid," ujar Joshua.

freepik
freepik

Ilustrasi salat berjamaah

Di dalam video CCTV itu pula, satu di antara keduanya pergi meninggalkan masjid dengan membawa kabur kotak infak Masjid AT-Taqwa.

Baca Juga: Mantap jadi Mualaf, Artis Cantik Ini Mengaku kini Bahagia, Ungkapkan Alasannya Berhijrah usai Bertemu Kakek Berjubah Putih: Maknanya Sangat Mendalam

Alhasil dari kejadian ini pengurus masjid merasa keberatan.

Usai berunding ke antarpengurus kenaziran masjid, hasilnya memutuskan untuk membuat laporan pencurian ke Polres Tebingtinggi pada Jumat (12/2/2021) pagi.

"Dilaporkannya pada 12 Februari 2021, pukul 08.15 WIB.

"Mendapat laporan tersebut lalu personel Satreskrim melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka."

Baca Juga: Meski Kapok Jadi Istri Kedua, Nita Thalia Akui Buka Hatinya untuk Siap Nikah Lagi dan Cari Pasangan Hidup Usai Cerai dari Almarhum Nurdin Rudythia: Cari Pasangan yang Cocok...

"Satu orang di Kelurahan Bandar Sakti dan satu orang lainnya di Kampung Bicara," ujar Joshua.

Perlu diketahui pula, kediaman kedua pelaku masih tak jauh dari masjid, sehingga patut diduga telah menghafal aksi pencurian.

"Pasal yang dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat 4 dan 5 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," ujar Joshua kepada Tribun Medan, Sabtu (13/2/2021).

Atas perbuatan kedua tersangka, Masjid At-Taqwa diperkirakan merugi sebesar Rp 1 juta yang merupakan sumbangan dari para jemaah untuk keperluan masjid di kotak infak.

Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya BCL Buka Suara Soal Kepergian Ashraf Sinclair, Ungkap Sudah Punya Firasat ini Sejak di Rumah, Noah Sincalir Pun Larang Ibunya Ucapakan Hal ini Saat Bawa Ayahnya ke Rumah Sakit: Momy Don't Say That...

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber Tribunmedan.com