Suar.ID -Padahal baru satu bulan menikah, pria bernama Rian (36) ini terpaksa ditangkap Polseek Seberang Ulu II Palembang.
Pria ini ditangkap karena terciduk mencuri sepeda.
Pelaku sendiri nekat mencuri karena ingin memenuhi permintaan sang istri.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Jaya VII, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Senin (8/2/2021) sekira pukul 04.00 WIB.
Aksi pengantin baru ini terekam CCTV di lokasi kejadian.
Ditemui di Polsek Seberang Ulu II Palembang Rian mengatakan, aksi tersebut dilakukannya lantaran ingin memenuhi permintaan istrinya yaitu ingin memiliki sepeda.
"Dia ingin punya sepeda, dan setelah dapat sepeda itu rencananya ingin kami pakai sendiri," ujar Rian warga Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Sabtu (13/2/2021).
Lanjut Rian, sebelum ia mengambil sepeda korban ia terlebih dahulu mengintai rumah korban.
"Saya mondar-mandir melewati rumah korban untuk melihat situasi dan kondisi," katanya.
Setelah dirasa waktunya sudah pas, pelaku kemudian menjalankan aksinya.
"Saya panjat pagar rumah korban, kemudian saya ambil sepeda korban di gudang yang tidak terkunci," bebernya.
Kemudian pelaku langsung pergi membawa sepeda korban ke rumah.
"Saya menyesali perbuatan saya, baru satu bulan menikah saya malah masuk penjara dan saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan saya," tutupnya.
Sementara itu Kapolsek Seberang Ulu II Kompol Roy A Tambunan, melalui Panit II Ipda Mustaupiq mengatakan aksi pelaku sudah dua kali di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sebelumnya korban Muhammad Roby (40) membuat laporan di Polsek Seberang Ulu II Palembang.
"Atas laporan korban kita berhasil menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan," katanya.
Selanjutnya pelaku dan dua unit sepeda dibawa ke Polsek Seberang Ulu II Palembang.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp 3 juta," tutupnya.