Bikin Tepok Jidat! Sudah 4 Kali Pesan Narkoba Jenis Sabu, Model Majalah Dewasa ini Ungkap Alasannya Memakai Barang Haram ini, Sebut Demi Mengisi Kekosongan Saat Pandemi

Jumat, 12 Februari 2021 | 13:45
Kolase: Facebook Beiby Putri

Bikin Tepok Jidat! Sudah 4 Kali Pesan Narkoba Jenis Sabu, Model Majalah Dewasa ini Ungkap Alasannya Memakai Barang Haram ini, Sebut Demi Mengisi Kekosongan Saat Pandemi

Suar.ID -Belum lama ini seorang model majalah dewasa ditangkap polisi.

Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ini ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

Pihak kepolisian pun sempat mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut adalah dua plastik klip diduga sabu seberat 1,85 gram dan 0,20 gram.

Baca Juga: Diserbu Netizen, Pria Mirip Robby Purba Bersikap Kasar hingga Dorong Pelayan Wanita Terekam Kamera: Arogan Amat

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (11/2/2021).

Dari hasil rilis yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Beiby Putri sudah empat kali membeli narkoba.

Kombes Yusri menerangkan, wanita 28 tahun itu menjadi pelanggan sabu sejak September 2020.

"Baru empat kali pengakuannya sejak bulan September 2020 lalu ini baru pengakuan, tapi kami masih mendalami terus ya," kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Ke Publik, Sosok Ini Sebut Adit Jayusman Yang Pertama Batalkan Pernikahan Dengan Ayu Ting Ting, Bikin Sang Biduan Nangis Kejer

Lanjut Yusri membeberkan alasan Beiby Putri mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut.

Yusri Yunus mengungkapkan model majalah dewasa itu mengonsumsi narkoba untuk mengisi kekosongan selama pandemi Covid-19.

"Karena kalau lihat saja dari ini, motifnya adalah untuk mengisi kekosongan selama ini, makanya kami terus mendalami ya," terang Yusri.

Baca Juga: Beberkan Ketidakjelasan Anies Baswedan dalam Pimpin DKI Jakarta Dibandingkan Ahok, Politisi PDIP: Banyak Muncul Program Dadakan karena Dia tidak Punya Arah yang Jelas

Polisi Kejar Pemasok Sabu Beiby Putri

Kombes Yusri Yunus mengatakan, Beiby Putri ditangkap di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jakarta Timur pada Jumat (5/2/2021) lalu.

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021), dikutip dari TribunJakarta.com.

Yusri Yunus menambahkan, pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap Beiby Putri.

Berdasarkan hasil tes urine, Beiby Putri terbukti positif mengonsumsi sabu.

Baca Juga: Kenakan Baju Koko Hjau, Bocah SMP Ini Azan di Pusara sang Ayah, Terungkap Cita-cita Mulia di Baliknya

"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," terang Yusri.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana

Model seksi Beiby Putri saat dihadirkan dalam rilis perkara narkoba dirinya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan, penangkapan Beiby Putri berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.

Dari informasi itu, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Baca Juga: Viral Warga Menerjang Banjir untuk Minta Beras, Sampai di Dinsos Pekalongan Kesal Petugas Malah Asyik Karaoke, Bantuan Dipersulit

"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen."

"Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Kombes Yusri, dikutip dari Kompas.com.

Setelahnya, polisi melakukan penggeledahan di kamar milik Beiby Putri.

Dalam penggeledahan itu, lanjut Yusri, pihaknya berhasil menemukan barang bukti.

Baca Juga: Kalahkan Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba The Movie: Muggen Train, Gintama: The Final Anime Film Sukses Besar! Segini Penghasilannya

"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan dua plastik klip yang diduga sabu," bebernya.

"Kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," lanjut Yusri.

Berdasarkan pemeriksaan, Beiby Putri mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisal R di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat.

YouTube/KH Infotainment
YouTube/KH Infotainment

Model seksi Beiby Putri

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pemasok sabu yang dikonsumsi oleh Beiby Putri.

Baca Juga: Nama Pria Asla Banyuwangi Ikut Melambung karena Film 'Space Sweepers' yang Dibintangi Song Joong Ki, Apa Perannya?

"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," jelasnya.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti dua plastik klip diduga berisi sabu-sabu seberat 1,85 gram dan 0,20 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita alat hisap, cengklong, sedotan, korek, dan ponsel.

Baca Juga: Buntut Video 14 Detik: Akun Instagram Gabriella Larasati Diserbu Netizen hingga Hastag 'PemersatuBangsa'

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya