Heboh Video Syur Berdurasi 1 Menit 30 Detik di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Dompu

Sabtu, 23 Januari 2021 | 08:00
Tangkap layar Istimewa via Tribun-Timur

Ilustrasi video syur

Suar.ID - Terungkap video 1 menit 30 detik polisi dan seorang wanita berhubungan badan di ruang isolasi Covid-19 RSUD Dompu, NTB.Setelah video dewasa dan menggegerkan masyarakat itu viral di media sosial, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat pun angkat bicara.Hidayat membenarkan, pelaku pria itu disinyalir anggota polisi berinisial F yang juga sebagai pasien Covid-19. F sudah diperiksa Propam.

Baca Juga: Kisah Sedih Koswara, Seorang Kakek yang Menjadi Perbincangan Publik karena Digugat Rp 3 Miliar oleh Anaknya SendiriNamun, dalam kasus ini, polisi menetapkan 2 pegawai rumah sakit sebagai tersangka.Dua pegawai tersbeut masing-masing berperan beda dalam kasus perekaman dan penyebaran video panas pasien Covid-19 dari anggota polisi.Keduanya, yakni pegawai A dan AM.

Baca Juga: Terungkap ke Publik! Ternyata Ini Alasan Kiwil Sangat Menyukai Poligami hingga Istri Pertama Gugat Cerai

Pegawai A berperan sebagai perekam melalui CCTV ruang isolasi.Pegawai AM menyebarkan video pasana itu di media sosial.Adapun kasus ini terbongkar bermula dari video dewasa yang viral di media sosial.Dalam video viral itu terlihat seorang pria dan wanita yang berhubungan badan di atas tempat tidur pasien.Perbuatan mereka terekam kamera CCTV di ruangan isolasi itu.Pihak rumah sakit pun membenarkan lokasi kejadian itu."Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19.""Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," tutur Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Gara-gara Kasus Video Syur, Beginilah Nasib Michael Yukinobu dengan Pacarnya yang Cantik yang Sekarang

Menurutnya, pemeran laki-laki merupakan pasien yang menjalani isolasi setelah dinyatakan reaktif dari hasil rapid test."Sedangkan pemeran perempuan dalam video tersebut adalah warga di luar Dompu," kata dia.Menindaklanjuti hal tersebut, manajemen rumah sakit melapor ke polisi.Menurut Arif, polisi telah menyita data-data berupa rekaman asli CCTV hingga data diri pasien."Kami serahkan kasus tersebut ke penegak hukum, biarkan proses hukum berjalan," kata Alief.Polres Dompu pun memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.Diperiksa PropamKapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat mengatakan, diduga pemeran pria dalam video viral itu adalah oknum polisi yang juga pasien Covid-19 berinisial F.Sedangkan, pasangan wanitanya berasal dari Bima, NTB.Oknum polisi tersebut kini telah diperiksa oleh Propam."Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kami, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut.""Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kami mintai keterangan," kata dia.

Baca Juga: Arie Untung Dikejutkan Fakta Kekayaan Syekh Ali Jaber yang Selama ini Tak Banyak Diketahui, Adik Sang Ulama ini Bongkar Kalau Kakaknya Tak Punya Mobil Karena Dicuri Hingga Saldo ATM yang Tinggal Segini

TersangkaLantaran menemukan adanya kesengajaan, polisi meningkatkan status dua orang saksi menjadi tersangka dalam kasus video asusila tersebut.Mereka adalah dua orang pegawai RSUD Dompu berinisial A dan AM.Keduanya diduga sengaja merekam serta menyebarkan video tersebut ke media sosial."Dari hasil gelar perkara, kami menaikkan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, Jumat (22/1/2021).Syarif mengatakan, A berperan merekam adegan panas pasien melalui kamera CCTV di ruang isolasi.Kemudian AM diduga menyebarkan video asusila itu melalui akun media sosialnya."Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," kata dia.Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Kompas.com)

Editor : Adrie Saputra

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya