Kisah Sedih Koswara, Seorang Kakek yang Menjadi Perbincangan Publik karena Digugat Rp 3 Miliar oleh Anaknya Sendiri

Jumat, 22 Januari 2021 | 16:00
Tribun Jabar/ Mega Nugraha

RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah.

Suar.ID - Belakangan, seorang kakek bernama Koswara ramai menjadi perbincangan publik.

Kakek berusia 85 tahun itu diketahui telah digugat Rp 3 miliar oleh anakkeduanya yang bernama Deden.

Selain Koswara, Imas selaku anak pertama dan Hamidah anak ke lima turut jadi tergugat.

Nah, Deden, dalam menggugat bapaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, menguasakan ke Masitoh, seorang pengacara.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Dewi Perssik Tetiba Tuliskan Pesan Monohok Entah Singgung Siapa, SeSoal Kerja Keras: Pilihan di Tanganmu, Ga Mau Maju Ya Pulang Kampung Aja Tidur, Bye...

Masitoh sendiri merupakan anak ke tigaKoswara.

Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan pada Selasa (19/1/2021).

Koswara baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan.

Dikutip dari TribunJabar, Koswara terlihat menemui anggota DPR Dedi Mulyadi di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Rabu (20/1/2021).

Koswara tampak berkemeja putih.

Dia langsung bercerita banyak hal ke Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.

Baca Juga: Ngebet Punya Menantu Idaman seperti Putra Syekh Ali Jaber, Ustaz Yusuf Mansur Ingin Jodohkan Wirda dengan Hasan: Insya Allah

Termasuk siapa dirinya dulu.

"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950an," ucap Koswara.

Bioskop yang dikelolanya bernama Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution.

Sebagian dari tanah bioskop itulah yang jadi obyek gugatan.

Total tanah bioskop sekira 2 ribu meter persegi, milik orangtua Koswara.

Hamidah, anak kelima menuturkan, dari 2 ribu meter itu, 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden. Deden menyewanya sejak 2012.

Pada 2020, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lainnya.

Dari situlah konflik muncul. Deden tetap ingin menyewa bangunan itu untuk berjualan.

Hingga akhirnya, gugatan dilayangkan.

"Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara.

Koswara langsung meneteskan air mata saat menyebut nama Masitoh.

Dedi tampak banyak menghibur Koswara.

"Setelah sarjana hukum, master hukum, anak bapak menggugat bapa. Tolonglah, anak harus hormat, harus menghargai orangtua," ujar Dedi, yang sering mengadvokasi perkara hukum anak menggugat orangtua secara perdata.

Dedi berkelakar, Koswara yang kini sudah renta, masih mengguratkan ketampanannya.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Meski Kini Telah Resmi Cerai, Rohimah Blak-blakan Kalau Suaminya ini Masih Berharap Pada Meggy Wulandari, Kiwil: Panjang Nih Cerita, Tersanjung 8 Bakalan Lewat!

"Tahun 1950-1970 bapak sudah kelola bioskop, bapak waktu masih muda juga pasti ganteng. Sekarang masih terlihat, hidungnya mancung," ucap Dedi.

Dedi mengaku akan berusaha sekuat tenaga untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Bagaimanapun, ketika ada masalah anak dan orangtua, tidak seharusnya berakhir di pengadilan.

"Sering saya mengadvokasi anak gugat orangtua. Selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan. Saya juga berharap ini gugatannya tidak dilanjutkan dan pihak tergugat bisa mencabut gugatannya. Kasihan bapak Koswara, seharusnya sekarang sudah istirahat," ucap Dedi.

Ia mengingatkan harta bukan segala-galanya.

Meski harta penting, bukan berarti mengabaikan hati nurani.

"Sampai harus menggugat orangtua ke pengadilan. Selesaikan secara musyawarah, pasti ada jalan. Rendahkan dulu ego masing-masing, bermusyawarahlah," ucapnya.

Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara mengatakan perkara di pengadilan belum memasuki pokok perkara dengan penbacaan gugatan dari penggugat.

Majelis hakim masih memberi waktu mediasi hingga 60 hari.

"Kami akan memanfaatkan waktu yang ada untuk mediasi sehingga tidak berlanjut ke sidang gugatan dan bisa berakhir di mediasi. Ada 40-an advokat yang akan membela bapak Koswara, semua tanpa biaya," ucap Bobby. (Warta Kota)

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya