Saat Masyarakat Lagi Susah, Kades Berhati Maling Ini Malah Tega Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Kini Kabur Tinggalkan Rumah Kosong Melompong dan Bawa Keluarganya Pergi Entah Ke Mana

Kamis, 21 Januari 2021 | 14:00
Tribunnews.com

Saat Masyarakat Lagi Susah, Kades Berhati Maling Ini Malah Tega Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Kini Kabur Tinggalkan Rumah Kosong Melompong dan Bawa Keluarganya Pergi Entah Ke Mana

Saat Masyarakat Lagi Susah, Kades Berhati Maling Ini Malah Tega Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Kini Kabur Tinggalkan Rumah Kosong Melompong dan Bawa Keluarganya Pergi Entah Ke Mana

Suar.ID -Sebagai seorang Kepala Desa alias Kades sudah menjadi tugasnya untuk bisa mensejahterakan warganya.

Sayangnya hal ini tak dilakukan oleh Kepala Desa yang satu ini.

Pasalnya, pria berinisial EY yang merupakan Kepala Desa Tanjung Putus ini malah tega kabur dari desanya.

Diduga ia melakukan hal tersebut usai nekat korupsi dana desa sebesar Rp 500 juta.

Baca Juga: Heboh Tanda SOS di Pulau Laki Dekat Jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182, Basarnas Bakal Lakukan Ini

EY meninggalkan rumah beserta membawa keluarga dan sejumlah perabotan.

Atas dugaan kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Langkat tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Dana Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Stabat, Boy Amali, membenarkan kondisi rumah EY tampak kosong tanpa penghuni.

Baca Juga: Heboh Paket Bertuliskan 'Reptil Hidup', Diduga Isinya Lepas dari Kotak, Netizen: Harusnya Pihak Ekspedisinya Nolak

"Kami baru dapat info yang bersangkutan sudah tidak ada di rumahnya.

"Diduga melarikan diri bersama keluarganya. Kades ini masih dalam proses lidik terkait Dana Desa Tanjung Putus," kata, Rabu (20/1/2021).

Kades EY diduga takut terjerat pidana hukum setelah perkaranya naik ke Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

Dari hasil penyelidikan tim Kejari Stabat ditaksir kerugian negara mencapai Rp 500 juta.

Baca Juga: Apes Banget Anaknya Tak Diakui Daus Mini, Mantan Istri Murka Tantang Tes DNA Hingga Curigai Tingkah Istri Ketiga: Gak Kebayang Apa yang Dipikirkan Ichal kalau Tau Papinya Tak Mengakui

Menurut informasi, EY telah meninggalkan rumah bersama keluarganya pada Jumat 15 Januari 2021, sekira pukul 09.45 WIB.

Sejumlah perabotan rumah tangganya bahkan sudah tidak ada lagi di kediamannya, rumah bercat warna kuning.

TRIBUN MEDAN / HO
TRIBUN MEDAN / HO

Rumah Kepala Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, kosong melompong usai mencuat dugaan penyelewengan Dana Desa sebesar Rp 500 juta.

Kaburnya EY pertama kali diketahui oleh Sekretaris Desa yang berkunjung ke rumahnya.

Beberapa kali dipanggil dan diketuk, Sekdes tidak mendapat jawaban sama sekali.

Baca Juga: Nggak Mau Buru-buru Nikah Meski Sudah Mantap dengan Billy Syahputra, Amanda Manopo Bikin Pengakuan Tak Terduga Pernah Nikah di Usia yang Masih Muda Banget, Trauma?

Sekdes lantas curiga ketika melihat rumah dalam keadan tidak terkunci dari luar.

Sekdes kemudian mencoba masuk, dan melihat isi rumah sudah kosong.

Sekdes kemudian melaporkan kondisi ini kepada Badan Permusyawarah Desa setempat, Wahidin.

Perangkat desa lainnya pun datang ke lokasi dan melakukan pertemuan menindaklanjuti keberadaan Kades EY dan keluarga.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Katanya Lagi Pisah Ranjang, Benarkah Celine Evangelista Berubah Sejak Menikah Dengan Stefan William? | Ngeri Amat, Jauh-jauh Antar Dari Bandung Ke Subang, Tukang Ojek Ini Kaget Tahu Penumpangnya Bukan Manusia

Wahidin membenarkan kalau selama ini EY terjerat masalah dengan penggunaan dana desa.

Masalah anggaran yang dibawa kabur pernah dijanjikan untuk diselesaikan setelah melakukan pertemuan dengan perangkat desa, kepada pihak camat, inspektorat, PMDK dan instansi lainnya secara tertulis.

"EY ada masalah pakai uang desa. Pas sekitar Desember lalu EY membuat pernyataan secara tertulis bertanggung jawab dan secepatnya menyelesaikan masalah itu.

"Kami sudah ingatkan dan buat perjanjian secara tertulis, namun EY tidak memenuhi hingga kabur bersama keluarganya," kata Wahidin.

Baca Juga: Kiwil Masih Ngotot Jadikan Poligami sebagai Prinsip saat Sidang Perdana Perceraian, Rohimah: Intinya Saya tidak Mau

Wahidin menyebut EY tidak mengerjakan bangunan fisik perkerasan jalan di dua titik di Tahun 2020.

Lalu para perangkat desa yang diberdayakan mengerjakan tidak diberikan hak gaji selama tujuh bulan.

"Sebagian prangkat desa lainnya sudah diperiksa Kejaksaan Negeri Stabat.

"Saya dan kades sudah dijadwalkan dipanggil kejaksaan untuk diminta keterangan," pungkasnya.

Baca Juga: 9 Tahun Menikah Kini Gugat Cerai APH yang Terjerat Narkoba, Nindy Ayunda Bongkar Rumah Tangganya Tak Seindah Kelihatannya: Aku Kabur

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber Tribunmedan.com