Cuman Gegara Ikan Cupang Pilihannya Diejek, Pria Ini Nekat Pukuli Hingga Tikam Sesama Pembeli, Begini Kronologinya

Selasa, 05 Januari 2021 | 21:00
IST

Cuman Gegara Ikan Cupang Pilihannya Diejek, Pria Ini Nekat Pukuli Hingga Tikam Sesama Pembeli, Begini Kronologinya

Cuman Gegara Ikan Cupang Pilihannya Diejek, Pria Ini Nekat Pukuli Hingga Tikam Sesama Pembeli, Begini Kronologinya

Suar.ID -Ikan cupang kini memang menjadi primadona bagi para penghobi ikan hias.

Bahkan ikan yang satu ini kini bisa dijual dengan harga yang fantastis.

Karena itu banyak orang memburu ikan hias yang satu ini.

Bahkan belum lama ini, karena ikan cupang, seorang pria sampai nekat menusuk orang lain.

Baca Juga: Viral Video Bajing Loncat Kabur Kocar-kacir Hingga Tinggalkan Barang Curian Gegara Kepergok TNI, Netizen: Oh No, Oh No, Oh No No No No

Diketahui kejadian ini terjadi di Bandar Lampung.

Dilansir Tribun Lampung, pelaku berinisial AJ (29) dan dibantu oleh rekannya yang berinisial BA (36).

Penusukan ini terjadi gegara pelaku ini tak terima saat ikan cupang pilihannya ini malah diejek oleh korban.

Kejadian mengerikan ini bermula ketika kedua pelaku ini hendak membeli ikan cupan di jalan MS Batu Bara, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung pada Senin (28/12/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca Juga: Gelar Acara Pernikahan di Tengah Pandemi, Pengantin Baru di Bojonegoro Ini Langsung Masuk Bui

Saat itu AJ dan BA mendatangi tempat pedagang cupang.

Kemudian pada waktu bersamaan seorang pemuda bernama Andika Saputra (25) juga tiba di sana.

Tak diketahui entah kenapa, Andika saat itu mengejek ikan cupang yang akan dibeli AJ dan BA.

Saat dihadirkan di Polresta Bandar Lampung ini, pelaku yang merupakan wargaJalan RE Martadinata, Telukbetung Utara, Bandar Lampung ini mengaku kesal.

Baca Juga: Borong 20 Mobil Seakan Nggak Ada Apa-apanya, Nagita Slavina Talangi Para Karyawan Rans, Rafbfi Ahmad: Bawa ke Andara, Nanti Siapa yang Mau

Ia kesal dengan ucapan dari korban yang mengejek ikan cupang yang dipilihnya.

Padahal pelaku ini sama sekali tak mengenal korban.

Ia bahkan baru saja bertemu di lapak ikan cupang tersebut.

Tribun Lampung/Joeviter Muhammad
Tribun Lampung/Joeviter Muhammad

Dua tersangka penusuk pembeli ikan cupang saat dihadirkan di Polresta Bandar Lampung, Senin (4/1/2021).

"Dia (korban) ngomong ikan saya ini bukan cupang, tapi ikan cenang," kata AJ, Senin (4/1/2021).

Baca Juga: Terlalu Baik, Mantan Bongkar Respon Gading Marten saat Pergoki dengan Mata Kepala Telah Diselingkuhi: Gue Lagi sama Cowok Lain, Dia Datengin Gue Bilang Gini

Mendengar hal ini, AJ pun langsung naik pitam.

Keduanya pun akhirnya terlibat adu mulut.

Adu mulut ini pun akhirnya berujung pengeroyokan yang dibantu BA yang merupakanwargaJalan Cut Mutia, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

AJ pun mengakui kalau ia menusuk pisau ke perut korban.

Baca Juga: Selangkah Lagi Jadi Nyonya Vicky Prasetyo, Kalina Tetiba Malah Terbaring Lemah di RS, Sang Gladiator Cinta Pun Ungkap Kondisi Sang Calon Istri Jelang Lamaran: Berharap Lebih Baik...

"Saya yang nusuk. Teman saya (BA) yang pegangin dia," jelas AJ.

Korban alami luka tusuk

Kanit Ranmor SatreskrimPolrestaBandarLampungIptu Edi Suhendra pun menjelaskan kalau akibat dari tusukan yang dilakukan oleh pelaku ini korban pun mengalami luka tusuk di perut.

"Tidak ada korban jiwa. Hanya saja, korban mengalami luka tusuk pisau di bagian perut dan punggung," kata Edi saat merilis di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (4/1/2021).

Tak lama usai melakukan aksi kejinya, 2 pelaku pengroyokan ini langsung ditangkap.

Baca Juga: Tua-tua Keladi Nih! Meski Berusia Nyaris 70 Tahun, Kak Seto Malah Pamer Video Lakukan Parkour Bak Jackie Chan, Netizen Langsung Heboh: Bujubune Pakde Seto Buset Dah!

Edi juga mengungkapkan kalau pihaknya langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan dari warga.

"Senin (28/12/2020) jam 03.30, kami mendapat laporan ada keributan. Segera mendatangi TKP dan amankan dua orang pelaku pengeroyokan," kata Edi.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra

Barang bukti pisau dan batu yang disita dari dua tersangka penganiayaan dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (4/1/2021).

Dari kedua tangan pelaku ini, polisi pun berhasil mengamankan barang bukti yaitu pisau, batu, dan kayu.

"Barang bukti pisau sepanjang kurang lebih 50 sentimeter, dua buah pecahan batu, dan tiga patahan dahan kayu," kata Edi.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Sosok Ini Tetita Bongkar Hubungan Sebenarnya Rizky Billar Dan Lesti Kejora: Yakin | Tinggalkan Istri Pertama Kawini Janda Anak 1, Pablo Benua Kini Mantap Ceraikan Rey Utami

Barang bukti ini ditemukan setelah mendapat keterangan dari pelaku dan korban.

Polisi pun akhirnya mempersangkakan pelaku AJ dan BA denganpasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 170, pelaku terancam pidana paling lama lima tahun enam bulan penjara," kata Edi.

Baca Juga: Kembali Ditalak Cerai Aa Gym usai Lahirkan 7 Anak, Teh Ninih Bongkar Hal tak Biasa yang Dilakukan Sang Suami saat Berpoligami karena Motivasi Istri Muda

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya