Cuman Gegara Ikan Cupang Pilihannya Diejek, Pria Ini Nekat Pukuli Hingga Tikam Sesama Pembeli, Begini Kronologinya
Suar.ID -Ikan cupang kini memang menjadi primadona bagi para penghobi ikan hias.
Bahkan ikan yang satu ini kini bisa dijual dengan harga yang fantastis.
Karena itu banyak orang memburu ikan hias yang satu ini.
Bahkan belum lama ini, karena ikan cupang, seorang pria sampai nekat menusuk orang lain.
Diketahui kejadian ini terjadi di Bandar Lampung.
Dilansir Tribun Lampung, pelaku berinisial AJ (29) dan dibantu oleh rekannya yang berinisial BA (36).
Penusukan ini terjadi gegara pelaku ini tak terima saat ikan cupang pilihannya ini malah diejek oleh korban.
Kejadian mengerikan ini bermula ketika kedua pelaku ini hendak membeli ikan cupan di jalan MS Batu Bara, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung pada Senin (28/12/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca Juga: Gelar Acara Pernikahan di Tengah Pandemi, Pengantin Baru di Bojonegoro Ini Langsung Masuk Bui
Saat itu AJ dan BA mendatangi tempat pedagang cupang.
Kemudian pada waktu bersamaan seorang pemuda bernama Andika Saputra (25) juga tiba di sana.
Tak diketahui entah kenapa, Andika saat itu mengejek ikan cupang yang akan dibeli AJ dan BA.
Saat dihadirkan di Polresta Bandar Lampung ini, pelaku yang merupakan wargaJalan RE Martadinata, Telukbetung Utara, Bandar Lampung ini mengaku kesal.
Ia kesal dengan ucapan dari korban yang mengejek ikan cupang yang dipilihnya.
Padahal pelaku ini sama sekali tak mengenal korban.
Ia bahkan baru saja bertemu di lapak ikan cupang tersebut.
"Dia (korban) ngomong ikan saya ini bukan cupang, tapi ikan cenang," kata AJ, Senin (4/1/2021).
Mendengar hal ini, AJ pun langsung naik pitam.
Keduanya pun akhirnya terlibat adu mulut.
Adu mulut ini pun akhirnya berujung pengeroyokan yang dibantu BA yang merupakanwargaJalan Cut Mutia, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
AJ pun mengakui kalau ia menusuk pisau ke perut korban.
"Saya yang nusuk. Teman saya (BA) yang pegangin dia," jelas AJ.
Korban alami luka tusuk
Kanit Ranmor SatreskrimPolrestaBandarLampungIptu Edi Suhendra pun menjelaskan kalau akibat dari tusukan yang dilakukan oleh pelaku ini korban pun mengalami luka tusuk di perut.
"Tidak ada korban jiwa. Hanya saja, korban mengalami luka tusuk pisau di bagian perut dan punggung," kata Edi saat merilis di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (4/1/2021).
Tak lama usai melakukan aksi kejinya, 2 pelaku pengroyokan ini langsung ditangkap.
Edi juga mengungkapkan kalau pihaknya langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan dari warga.
"Senin (28/12/2020) jam 03.30, kami mendapat laporan ada keributan. Segera mendatangi TKP dan amankan dua orang pelaku pengeroyokan," kata Edi.
Dari kedua tangan pelaku ini, polisi pun berhasil mengamankan barang bukti yaitu pisau, batu, dan kayu.
"Barang bukti pisau sepanjang kurang lebih 50 sentimeter, dua buah pecahan batu, dan tiga patahan dahan kayu," kata Edi.
Barang bukti ini ditemukan setelah mendapat keterangan dari pelaku dan korban.
Polisi pun akhirnya mempersangkakan pelaku AJ dan BA denganpasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 170, pelaku terancam pidana paling lama lima tahun enam bulan penjara," kata Edi.