Sedang Asyik-asyiknya Berada Dalam Pengaruh Minuman Beralkohol, Ternyata Begini Kondisi Gisel Saat Merekam Video Syur Bareng MYD Yang Datang Jauh-jauh Dari Jepang

Sabtu, 02 Januari 2021 | 10:00
Kolase/Twitter, Instagram dan TikTok

Sedang Asyik-asyiknya Berada Dalam Pengaruh Minuman Beralkohol, Ternyata Begini Kondisi Gisel Saat Merekam Video Syur Bareng MYD Yang Datang Jauh-jauh Dari Jepang

Sedang Asyik-asyiknya Berada Dalam Pengaruh Minuman Beralkohol, Ternyata Begini Kondisi Gisel Saat Merekam Video Syur Bareng MYD Yang Datang Jauh-jauh Dari Jepang

Suar.ID -Fakta baru seputar video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu alias MYD kembali terkuak.

Menurut keterangan polisi, ketika merekam video syur itu, keduanya dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol.

Baca Juga: Kini Menyesal Sejadi-jadinya Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Ungkapkan Pesan Mengharukan untuk Gempi, Mengaku Masih Jauh dari Sempurna sebagai Orangtua

Keduanya, kata polisi, dalam kondisi mabuk.

Lalu apa motif keduanya merekam video syur itu?

Gisel dan MYD, menurut keterangan polisi,mengaku sedang dalam pengaruh minuman beralkohol saat merekam video syur mereka.

Video syur Gisel dan MYD diakui direkam di salah satu hotel mewah di Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Saat itu Gisel masih terikat pernikahan dengan Gading Marten, ayah Gempita Noura Marten.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel dan MYD sedang dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video syur.

"Mereka (Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes) sempat minum - minuman keras. Saat itu mabuk," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12).

Gisel dan MYDtelah diperiksa di Polda Metro Jaya dan akan kembali memberikan keterangannya sebagai tersangka, Senin (4/1).

Baca Juga: Jejak Digital Tak Hilang, Tahun 2018 Gisel Masih Berhubungan dengan MYD, Tidak Lama Sebelum Gugat Cerai Gading

Berdasarkan keterangan Gisel, video mesum tersebut sengaja direkam untuk koleksi pribadi.

Namun video tersebut mendadak tersebar luas sejak 6 November 2020.

"Saudari GA merekam untuk kepentingan pribadi," kata Yusri Yunus.

Setelah merekam, Gisella Anastasia mengirimkan video mesumnya ke ponsel Michael Yukinobu Defretes.

Suka sama Suka

Gisel dan MYD diketahui berhubungan intim pada tahun 2017 atas dasar suka sama suka.

Hal tersebut diketahui dari pengakuan Gisel dan MYD kepada pihak penyidik.

Keduanya mengakui suka sama suka.

Baca Juga:MYD Tak Ada Takut-takutnya Berhubungan Intim Dengan Gisel Yang Jelas-jelas Istri Orang, Akhirnya Polisi Ungkap Bagaimana Cara Gisel Undang MYD Ke Hotel

"Kalau pengakuannya (GA dan MYD) melakukan hubungan intim karena suka sama suka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12).

Gisel dan MYD sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur di media sosial.

Keduanya mengakui bahwa video tersebut mereka buat pada 2017 silam. Kini keduanya akan segera menjalani pemeriksaan pada Senin 4 Januari 2021 mendatang.

Nobu Dipanggil Gisel dari Jepang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, dari pengakuan keduanya, Gisel menghubungi MYD yang sedang bekerja di Jepang untuk ke Medan.

Mantan istri Gading Marten itu ingin meminta MYD menjadi asisten manajer di event yang melibatkan dirinya.

Baca Juga:Demi Bisa Berhubungan Intim Dengan Gisel Yang Sudah Bersuami, Sosok Ini Rela Terbang Jauh-jauh Dari Jepang Ke Medan, Eh Ujung-ujungnya Jadi Tersangka Karena Video Syur Keduanya Tersebar

"Saat itu GA dan MYD ada hubungan kerja salah satu event di kota Medan," ucap Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12).

Yusri juga mengatakan jika MYD yang saat itu bekerja di Jepang secara khusus dipanggil Gisel ke Medan.

"MYD memang bekerja di Jepang kemudian dipanggil dan diundang oleh GA untuk bergabung di event sebagai asisten manajer," ungkapnya.

Dari pengakuan keduanya kepada pihak penyidik, Gisel dan MYD berhubungan intim atas dasar suka sama suka dan tanpa paksaan.

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad