Suar.ID -Beberapa waktu lalu, seorang pria mengalami kejadian janggal sekaligus menyedihkan dalam hidupnya.
Hal ini bermula ketika ia sedang ingin merekam aktivitas mahkluk astral alias hantu.
Pria ini pun berinisiatif untuk memasang kamera CCTV di dalam rumahnya.
Namun sialnya, bukan aktivitas hantu yang terekam.
Tetapi yang terekam justru perselingkuhan istrinya.
Mirisnya lagi perselingkuhan itu dilakukan istri dengan anak tirinya sendiri di dalam rumah dan di atas ranjang.
Diam-diam ibu dan anak itu melakukan hubungan intim hingga suami sangat terpukul dan menceraikan istrinya.
Melansir Eva.vn Rabu 21 Oktober 2020 insiden ini menimpa pria asal Tasmania, Australia.
Pria itu awalnya berniat merekam hantu di rumah dengan memasang kamera CCTV.
Namun yang ia lihat ternyata lebih mengerikan daripada hantu.
Dia menyaksikan istrinya yang berusia 28 tahun, memeluk putranya berusia 16 tahun, anak dari istri suami sebelum dirinya atau dengan kata lain anak tiri.
Awalnya pria itu menyaksikan percakapan normal antara ibu dan anak.
Namun, sesaat kemudian, ibu dan anak ini mulai bertingkah aneh.
Satu sama lain mulai mendekat dan melakukan hal sensitif, hingga akhirnya berhubungan badan di atas ranjang.
Kamera yang dipasang oleh pria tersebut, berhasil mengabadikan seluruh rekaman tindakan istrinya dengan anaknya tersebut.
Tak terima dengan kenyataan itu, sang suami kemudian menggugat cerai istrinya ke pengadilan.
Awalnya wanita itu membantah tuduhan, tetapi dengan bukti rekaman, dia terpaksa mengaku dan tidak bisa berkilah lagi.
Wanita ini mengaku selama ini telah berhubungan badan dengan putra tirinya, sebanyak 3 kali, bahkan pernah menyewa hotel untuk hal itu.
Diketahui hubungan terlarang ini juga telah berlangsung selama 1 tahun.
Selama persidangan, wanita berusia 28 tahun ini didakwa melakukan hubungan badan dengan anak di bawah umur.
Wanita itu mengira usia legal untuk berhubungan badan di Tasmania adalah 16 tahun.
Akan tetapi sebenarnya batas minimal seseorang berhubungan badan di Tasmania adalah 17 tahun.
Hakim David Porter menyatakan, "Anda melakukannya meskipun itu ilegal. Anda menyebabkan banyak kekacauan dalam hidup pemuda ini."
Akhirnya, wanita tersebut mendapat hukuman penjara 6 bulan.
Saat meninggalkan persidangan, wanita itu gemetar dan menangis, mengatakan dia malu dan minta maaf atas tindakan tersebut.
(Sarah Elnyora)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Gagal Merekam Hantu, Suami Justru Nonton Adegan Ranjang Istri dan Anaknya dari CCTV".