Disebut Punya Jasa Bagi Bangsa dan Negara, Megawati Soekarnoputri Juga Dianugerahi Tanda Jasa oleh Presiden Jokowi

Kamis, 13 Agustus 2020 | 15:04
Dok. Sekretaris Presiden

Megawati Soekarnoputri menjadi salah satu sosok yang mendapat tanda jasa dari Presiden Jokowi.

Suar.ID -Setidaknya ada 53 orang yang mendapatkan anugerah Tanda Jasa dan Tanda Kehorhatan dari Presiden Jokowi.

Satu di antara mereka adalah Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarnoputri.

Putri Bung Karno itu menerima Tanda Jasa Medali Kepeloporan dari Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis (13/8).

Baca Juga: Sowan ke Rumah Megawati, Gibran Rakabuming Tegaskan Kesiapannya Menjelang Pilkada: Siapapun Lawannya, Saya Siap Tempur!

Selain Megawati, nama lain yang menerimaTanda Jasa Medali Kepeloporan adalah Komisaris Jenderal Purnawirawan Ahwil Lutan yang pernah menjabat Kepala Pelaksana Harian BKNN dari 1999 hingga 2001.

Selain Megawati, terdapat sejumlah tokoh yang mendapat Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Mereka yakni Ketua Umum Hanura yang menjabat Ketua DPD RI 2017-2019 Oesman Sapta Odang dan Hatta Ali Ketua Mahkamah Agung 2017-2020 yang mendapat Bintang Mahaputera Utama.

Sejumlah pimpinan MPR juga mendapatkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Diantaranya yakni Bambang Soesatyo, Ahmad Muzani, dan Ahmad Basarah yang mendapatkan Bintang Jasa Utama.

Baca Juga: Seolah Bekerja dalam Senyap, Suami Ketua DPR RI Ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Sumber Uangnya di Mana-mana Bahkan Pernah Terlibat Mendatangkan Pesawat Sukhoi saat Mertuanya jadi Presiden

Tiga pimpinan DPR Periode lalu juga mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera Nararya. Diantaranya yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Agus Hermanto.

Presiden mengatakan bahwa pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan tersebut telah melalui proses pertimbangan yang matang.

"Ini penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara dan ini lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh dewan tanda gelar dan jasa," kata Presiden.

Saat Fahri Hamzah dan Fadli Zon Mendapatkan Tanda Bintang Kehormatan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda bintang kehormatan kepada politikus Gerindra Fadli Zon dan Fahri Hamzah di Istana Negara, Kamis, (13/8/2020).

Penganugerahan tersebut mendapatkan kritik banyak pihak karena menilai Fadli dan Fahri kerap menentang kebijakan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Di Tengah Wabah Virus Corona, Megawati Beri Instruksi Kader-kadernya untuk Beri Perhatian ke Para Korban PHK

Usai acara penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 53 orang termasuk di dalamnya Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Presiden lantas menjelaskan alasan penganugerahan kepada dua kritikus tersebut.

Presiden bahkan mengajak Fadli Zon dan Fahri Hamzah berbicara kepada media mengenai penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan.

Ada momen menarik ketika Presiden menjelaskan adanya pertanyaan mengapa menganugerahkan tanda kehormatan kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang sering bersebrangan dengan pemerintah.

Fahri Hamzah yang mengenakan masker tertawa saat presiden menjelaskan hal tersebut.

"Misalnya ada pertanyaan mengenai pak Fahri Hamzah kemudian pak Fadli Zon ya ya berlawanan dalam politik kemudian berbeda dalam politik ini bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara. Ini lah yang namanya negara demokrasi," kata Presiden.

Baca Juga: Risma Akui sering Tolak Tawaran Bermacam-macam yang Disodorkan oleh Mantan Presiden Ini, Alasannya Bikin Satu Panggung Heboh!

Momen lainnya yakni saat Presiden meminta Fadli Zon untuk maju ke depan menjelaskan mengenai penganugerahan tersebut.

Fadli sebelumnya berdiri di barisan belakang bersama ajudan presiden. Sementara Presiden menjelaskan di barisan depan bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Fahri Hamzah.

Presiden mempersilahkan Fadli Zon sampai tiga kali untuk maju kedepan dan menunjukkan tempatnya berdiri.

Presiden mengatakan bahwa pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan tersebut telah melalui proses pertimbangan yang matang.

"Ini penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara dan ini lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh dewan tanda gelar dan jasa," kata Presiden

Selain Fadli Zon dan Fahri Hamzah, terdapat 51 orang lainnya yang mendapatkan penganugerahan tanda bintang dan jasa dari Presiden.

Baca Juga: Emosi salah Satu Kadernya Terjaring OTT KPK, Mantan Presiden Indonesia Ini Hampir Mengeluarkan Kata-kata Kotor: Saya Ini Pernah jadi Presiden, Titik!

Mereka yakni:

Tanda Jasa Medali Kepeloporan dianugerahkan kepada dua penerima sebagai berikut:

1. Dr. (H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri (Presiden ke-5 RI); dan

2. Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahwil Lutan, S.H., M.B.A., M.M. (Kepala Pelaksana Harian BKNN 1999-2001).

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang dianugerahkan kepada sembilan penerima yang terdiri atas Bintang Mahaputera Utama dan Bintang Mahaputera Nararya.

Bintang Mahaputera Utama dianugerahkan kepada dua orang penerima, yakni:

1. Dr. (H.C.) H. Oesman Sapta Odang (Ketua DPD RI 2017-2019); dan

2. Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung RI 2012-2017 dan 2017-2020).

Sementara tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dianugerahkan kepada tujuh orang penerima sebagai berikut:

1. Dr. H. Mahyudin, S.T., M.M. (Wakil Ketua MPR RI 2014-2019);

2. Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);

Baca Juga: Sosok Ini Sebut Jokowi Ingin Lepas dari Bayang-bayang Megawati! Hingga Sebut ada Tokoh yang tidak Diperlukan lagi di Istana

3. H. Fahri Hamzah, S.E. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);

4. Dr. Agus Hermanto, M.M. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);

5. Komjen Pol. (Purn) Drs. Suhardi Alius, M.H. (Kepala BNPT 2016-2020);

6. Prof. Dr. Farouk Muhammad Saleh (Wakil Ketua DPD RI 2014-2019); dan

7. Dr. H. Rahmat Shah (Anggota DPD RI 2009-2014 dan Anggota MPR RI 1999-2004).

Selanjutnya, tanda kehormatan Bintang Jasa dianugerahkan kepada total 41 orang penerima yang terdiri atas Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Nararya.

Para penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Utama ialah sejumlah sembilan orang sebagaimana berikut:

1. H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A. (Ketua DPR RI 2018-2019);

2. Dr. Ahmad Basarah, M.H. (Wakil Ketua MPR RI 2018-2019);

3. H. Ahmad Muzani, S.Sos. (Wakil Ketua MPR RI 2018-2019);

4. Drs. Utut Adianto Wahyuwidayat (Wakil Ketua DPR RI 2018-2019);

5. Dr. H. Abdurrahman Mohammad Fachir (Wakil Menteri Luar Negeri 2014-2019);

6. Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., Ph.D. (Ketua Ombudsman RI 2016-2021);

Baca Juga: Sempat Marah-marah, Sosok Ini Mengaku Selamatkan Prabowo yang Terlantar Tak Punya Kewarganegaraan

7. Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS. (Kepala BKN 2015 s.d. sekarang); dan

8. Teddy Lhaksmana Widya Kusuma (Wakil Kepala BIN 2017 s.d. sekarang);

9. Irjen Pol. (Purn) Prof. Dr. H. Teguh Soedarsono, S.H., S.IK., M.Si. (Wakil Ketua/Anggota LPSK 2008-2013 dan 2013-2018).

Sementara sepuluh penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama ialah:

1. Dr. Ir. Slamet Soebjakto, M.Si. (Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI 2012 s.d. sekarang);

2. Almarhum dr. Djoko Judodjoko, Sp.B. (Dokter);

3. Almarhum Prof. Dr. dr. Bambang Sutrisna, MHSc. (Dokter/Guru Besar);

4. Almarhumah dr. Exsenveny Lalopua, M.Kes. (Dokter);

5. Almarhum dr. Bartholomeus Bayu Satrio Kukuh Wibowo (Dokter);

6. Almarhum dr. Heru Sutantyo (Dokter);

7. Almarhum dr. Wahyu Hidayat, Sp. THT. (Dokter);

8. Almarhum Setia Aribowo, A.Md.Kep. (Perawat);

9. Almarhumah Mursyida, A.Md.Kep. (Perawat); dan

10. Almarhumah Ns. Elok Widyaningsih, S.Kep. (Perawat).

Adapun penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya terdiri atas 22 orang, yakni:

1. Almarhum dr. Hadio Ali Khazatsin, Sp.S. (Dokter);

2. Almarhum dr. Adi Mirsa Putra, Sp.THT. (Dokter);

3. Almarhumah drg. Umi Susana Widjaja, Sp.PM. (Dokter Gigi);

4. Almarhum drg. Gunawan Oentaryo, M.Kes. (Dokter Gigi);

5. Almarhumah drg. Anna Herlina Ratnasari (Dokter Gigi);

6. Almarhumah drg. Amutavia Pancarsari Artsianti Putri, Sp.Ort. (Dokter Gigi);

7. Almarhum drg. Yuniarto Budi Santosa, M.K.M. (Dokter Gigi);

8. Almarhumah Ns. Ninuk Dwi Pusponingsih, S.Kep. (Perawat);

9. Almarhum Sugiarto, A.Md.Kep. (Perawat);

10. Almarhumah Mulatsih Widji Astuti, AMK., S.H. (Perawat);

11. Almarhum Adharul Anam, S.Kep. (Perawat);

12. Almarhumah Nuria Kurniasih, AMK. (Perawat);

13. Almarhumah Nur Putri Julianty, AMK. (Perawat);

14. Prof. Dr. Muhammad Guntur Hamzah, S.H., M.H. (Sekjen MK RI 2015 s.d. sekarang);

15. Drs. Bonny Anang Dwijanto, M.M. (Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP 2017-2020);

16. Iswan Elmi, Ak., M.S. Acc. (Deputi Bidang Investigasi BPKP 2014-2020);

17. Dr. Nurdin, Ak., M.B.A., CA., CfrA., QIA. (Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP 2015-2020);

18. Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M., A.C.C.S. (Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham 2017 s.d. sekarang);

19. Ir. H.R. Bambang Sarwono A. Rahim, CBEng., M.T. (Widyaiswara Ahli Utama Pusdiklat Pegawai ASN Kemendes PDTT 2015 s.d. sekarang);

20. Dr. Hadi Prabowo, M.M. (Rektor IPDN Kemendagri);

21. Saur Hutabarat (Ketua Dewan Redaksi Media Group); dan

22. Ir. Ririek Adriansyah (Dirut PT Telkom Indonesia).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi Juga Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan Kepada Megawati

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya