Di Tengah Wabah Virus Corona, Megawati Beri Instruksi Kader-kadernya untuk Beri Perhatian ke Para Korban PHK

Kamis, 16 April 2020 | 12:48
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Suar.ID -Wabah virus corona enggak pernah pandang bulu.

Selain menyerang sendi-sendi kesehatan, wabah dari Wuhan, China, itu berimbas pada sisi ekonimi dan bisnis.

Banyak yang menjadi korban PHK karenanya.

Terkait hal itu, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri angkat bicara.

Dia memerintahkan seluruh kader partai, khususnya yang menjadi kepala daerah dan pimpinan dewan, untuk menyiapkan langkah menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja ( PHK) akibat pandemi Covid-19.

"Ibu Megawati memerintahkan seluruh kader partai, para kepala daerah, dan para pimpinan dewan dari partai untuk menaruh perhatian ekstra pada upaya mengatasi PHK, menciptakan lapangan kerja bagi rakyat," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2020).

Menurut Hasto, Megawati telah melakukan komunikasi melalui konferensi video dengan sejumlah kepala daerah dari PDI-P.

Megawati meminta para kepala daerah itu untuk segera merealokasi anggaran untuk penanganan dampak Covid-19.

Anggaran yang direalokasi itu bisa digunakan untuk mendorong program padat karya, dengan tetap memenuhi seluruh ketentuan guna mencegah penularan Covid-19.

"Bupati Wonogiri Joko Sutopo, telah melaporkan realokasi anggaran sebesar Rp 110 miliar," papar Hasto.

"Demikian juga Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas telah melakukan realokasi anggaran sehingga tersedia sekitar Rp 300 miliar untuk penanggulangan dampak Covid-19, termasuk program cipta kerja."

Hasto menegaskan bahwa ancaman gelombang PHK akibat Covid-19 memang harus sedari dini diantisipasi.

Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO memperkirakan 1,25 miliar orang pekerja di dunia terdampak parah Covid-19 dan dibayangi ancaman PHK.

"Kami berharap krisis Covid-19 ini tidak meluas. Tapi kami antisipasi jika terjadi gelombang PHK," kata Hasto.

Di Indonesia sendiri, setidaknya sebanyak 1,6 juta orang mengalami pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan selama pandemi corona di Indonesia.

Angka tersebut dilaporkan oleh menteri kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Senin (13/4/2020) lalu.

"Dari beberapa laporan para menteri, terdapat sekitar 1,6 juta warga negara kita yang telah mendapatkan PHK dan dirumahkan," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat.

Pemerintah sendiri melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi masalah PHK ini, di antaranya dengan segera meluncurkan program Kartu Prakerja.

Dengan program ini, maka korban PHK bisa mendapatkan pelatihan gratis serta insentif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Megawati Instruksikan Kader Beri Perhatian untuk Korban PHK"

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad