Parah! Seorang Wanita Muda Pura-pura Jadi Pria dan Cabuli Gadis di Bawah Umur

Sabtu, 18 Juli 2020 | 09:00
thedailystar.net

Ilustrasi gadis korban perkosaan

Suar.ID- Berkenalan dengan orang asing memang sah-sah saja.

Tapi tetap harus hati-hati karena bisa jadi orang asing itu adalah sosok yang berbahaya.

Seperti yang dialami oleh ibu satu anak yang tak sengaja berkenalan dengan seorang pemuda ini.

Seorang wanita muda kembali masuk penjara lantaran melakukan tindak kejahatan seksual, yakni diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun.

Baca Juga: Mandra Merasakan Kehilangan yang Amat Sangat: Omas Nggak Pernah Ngeluh, Nggak Mau Nyusahin, Sakit Kalau Nggak Drop Nggak Mau Bilang

Rupanya ada hal yang lebih mengejutkan lagi, sang pelaku Jordana Davidson (22), rupanya baru saja bebas dari penjara dengan kasus yang serupa.

Dirinya telah dipenjara selama dua setengah tahun sejak 2018 setelah menipu seorang anak berusia 13 tahun untuk berhubungan seks dengannya.

Jordana menipu seorang siswi tersebut untuk melakukan hubungan seks, dengan berpura-pura menjadi seorang anak lelaki.

Dilansir Daily Mail, Jordana Davidson, yang berasal dari Wales, baru saja dibebaskan dari penjara pada 8 Mei tahun lalu.

Baca Juga: Terang-terangan Sebut Pamali, Gisel Akui Pernah Tidur Seranjang Bertiga Bareng Gading Marten dan Sahabatnya Sri Devi: Dia Aku Panggil Buat Nemenin

Lantas dirinya pindah ke Liverpool, di kota tersebut dirinya memulai kehidupan baru dan berteman dengan seorang wanita dewasa yang telah memiliki seorang anak.

Namun, usut punya usut rekan Jordana Davidson itu tidak tahu tentang masa lalu Davidson yang menyeramkan.

Jalin Hubungan dengan Gadis 15 Tahun

Seiring berjalannya waktu, Jordana Davidson pun mengenal keluarga rekannya.

Hingga dirinya mengenal anak sang rekan, gadis berusia 15 tahun.

Lantas tak disangka, Davidson mulai menjalin hubungan dengannya.

Hingga akhirnya Davidson diduga nekat mengulangi kesalahan di masa lalunya, dirinya mencabuli anak dari rekannya tersebut.

Pengadilan Liverpool Crown mendengar Jordana Davidson tunduk pada Perintah Pencegahan Kerugian Seksual (SHPO) yang tidak terbatas.

Yang melarang dia dari kontak dengan anak-anak di bawah usia 16 tahun, kecuali untuk kontak yang tidak sengaja atau dengan 'persetujuan' dari orang tua anak atau wali.

Michael Stephenson, sang jaksa penuntut, mengatakan Davidson mengaku melanggar SHPO-nya.

"Dia mengatakan tidak memiliki kesadaran tentang sifat dari putusan terdakwa. Dia berpikir bahwa dia telah dijatuhi hukuman karena narkoba atau kekerasan dan berpikir dia adalah anak yang tidak berbahaya," terangnya.

Rekan Jordana Davidson mengatakan Davidson bertemu dengan putrinya sekitar 10 kali antara 31 Mei dan 7 Juni 2020.

Mereka diketahui bertemu secara pribadi.

Baca Juga: Penjual Ember Ini Malah Ketakutan Minta Tolong Tetangga Usai Dikasih Uang Baim Wong: Saya Takut Ditangkap

Davidson kemudian mengaku kepada polisi dia dan anak itu bertemu dua kali sendirian, tetapi bersikeras tidak ada aktivitas fisik di antara mereka.

Pada 7 Juni 2020, rekan Jordana Davidson mendengar Davidson dan putrinya, saling berdebat.

Stephenson berkata, "Dia mendengar putrinya berkata kepada terdakwa, 'Aku bisa membuatmu terbunuh."

Selain itu gadis yang berusia 15 tahun tersebut memberi tahu ibunya Jordana Davidson mencintai dirinya.

"Terdakwa (Jordana Davidson) menangis dan berkata dia menyesal."

Mengakui Miliki Ikatan Romantis

Ketika diwawancarai pada November 2019, Davidson mengaku memiliki 'ikatan romantis' dengan gadis 15 tahun tersebut.

Bahkan Jordana Davidson juga menganggap sang gadis sebagai pacarnya.

Petugas memeriksa ponselnya dan menemukan Davidson dan gadis itu bertukar 111 pesan teks dan 121 panggilan telepon dalam waktu kurang dari seminggu.

Stephenson sang penuntut mengatakan gadis itu menolak untuk memberikan wawancara kepada polisi.

Dia mengklaim ibu gadis itu yang notabene rekan Davidson menyadari hubungan mereka yang berkembang, tetapi wanita itu membantahnya.

Baca Juga: Sempat Rahasiakan Sakitnya, Kakak Omaswati Kenang Saat Terakhir Bertemu Sang Adik Sebelum Akhirnya Pergi Selama-lamanya, Mandra: Meski Sakit Tapi Mulutnya Masih Berisik

Thomas Sherrington, sang pembela, mengakui ada risiko kliennya membentuk hubungan fisik dengan gadis itu.

"Tampaknya ini adalah perasaan yang agak menyesatkan dari realitas keseriusan situasi yang didapati terdakwa, hubungan yang tidak pantas dalam kenyataan, dengan seorang anak."

Pengacara itu mengatakan Davidson sangat menyesal dan ingin mengungkapkan kesedihan dan rasa bersalahnya.

"Dia mengatakan betapa bodohnya dia bertindak mengingat dia telah dibebaskan dari penjara sekitar 21 hari sebelumnya," ujarnya.

Sherrington menambahkan Jordana Davidson juga telah terganggu secara mental dengan adanya kasus tersebut.

Hingga kini Jordana Davidson menerima hukuman selama 14 bulan kurungan penjara.

(Garudea Prabawati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulSeorang Wanita Muda Pura-pura Jadi Laki-laki lalu Cabuli Gadis 13 Tahun, Ternyata Bukan Kali Pertama

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya