Menangis, Hana Hanifah Akui Ketagihan dengan Dunia Prostitusi, Ungkap Sudah Setahun Terjun, Keuntungan jadi Alasannya

Kamis, 16 Juli 2020 | 20:30
Tribun Medan

Hana Hanifah meminta maaf kepada keluarganya usai dibebaskan oleh Polisi.

Suar.ID -Namanya masih menjadi perbincangan, fakta baru tentang kasus prostitusi artis Hana Hanifah terkua.

Bintang FTV itu membuat pengakuan mengejutkan terkait kasus prostitusi yang menyeret namanya.

Hana Hanifah bahkan mengakui kalau sudah satu tahun terjun ke dunia prostitusi.

Seperti yang ramai diberitakan, Hana Hanifah ditangkap oleh personil Satreskrim Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, atas dugaan kasus prostitusi.

Baca Juga: Akibat Santer Diisukan Nikah Siri dengan Anggota DPR, Yuni Shara Pernah Dapat Ancaman dari Istri Kedua Sang Pejabat: Kalau Benar Terbukti, Saya Bunuh .....

Penangkapan Hana Hanifah terjadi pada Minggu (12/07/2020) malam.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Hana Hanifah diamankan di sebuah hotel bintang lima.

Tak sendirian, artis Hana Hanifah saat diamankan sekitar pukul 22.30 WIB sedang bersama seorang pria berinisial A.

Selasa (14/07/2020) kemarin, Hana Hanifa akhirnya muncul ke publik.

Ia menyampaikan permohonan maaf dan membaca isi tulisan pada secarik kertas di Mapolrestabes Medan.

Baca Juga: Tiba-tiba Ada yang Coba Singgung El Rumi Sebut Dia Lebih Banyak di Rumah Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, Maia Estianty Langsung Pasang Badan, Sebut Putra Itu sebagai Sosok yang Adil

Hana Hanifah meminta maaf kepada orangtua, keluarga besar, dan seluruh warga Kota Medan.

Surat itu dampak diberikan oleh pengacaranya, Machi Achmad yang saat itu berdiri di sampingnya.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tuasaya dan kerabat saya, saya memohon maaf kepada seluruh warga kota medan," katanya dikutip dari TribunMedan, Rabu (15/7/2020).

Tak hanya meminta maaf, pemain FTV itu juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya.

"Dan saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Kapolres dan Sat Reskrim yang menjaga saya saat di kota Medan dan tim penasehat hukum Bang Machk dan kak Putri status saya disini hanya sebagai saksi. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," sambung Hana Hanifah yang saat itu mengenakan jilbab biru dengan jaket hitam.

Baca Juga: Terawangannya Dikenal Jitu, Paranormal Kondang Denny Darko Sebut Bakal Ada Selebriti dengan Reputasi Baik Tersandung Kasus Video Syur, Pamornya Langsung Rusak!

Setelah membaca surat tersebut, Hana Hanifah langsung pergi meninggalkan wartawan tanpa berkomentar.

Beberapa waktu lalu, artis cantik ini terciduk polisi di salah satu hotel di Medan bersama seorang pria.

Polisi kemudian menyelidiki keterlibatan artis cantik tersebut di dunia prostitusi online.

Hingga akhirnya, Polrestabes Medan melepaskan Hana Hanifah dan pria berinisial A yang ditemukan bersama sang artis di hotel.

Hana dan A menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

Sementara R ditetapkan sebagai tersangka dengan tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan pasal 2 undang-undang 21 tahun 2007.

"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Selain R, Polisi juga menetapkan J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.

Tribun Medan
Tribun Medan

Hana Hanifah sudah setahun berkecimpung di bidang prostitusi online.

"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.

Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan Nekat Gugat Cerai Ben Kasyafani, Artis Cantik Ini Tiba-tiba Bikin Postingan Singgung Soal Anak pada Istri Baru Mantan Suaminya

Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta.

"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.

Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.

"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.

Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.

"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di salah satu hotel di Kota Medan.

Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar.

Kemudian tim bergerak menuju ke kamar kemudian mendapatkan saksi HH dan A berada di kamar tersebut," tuturnya.

Ketagihan

Terkuak fakta bahwa Hana Hanifa telah satu tahun terjun di dunia prostitusi.

"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali, tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Riko

Lanjut, Ia menyebutkan bahkan pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.

"Kita juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota. Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain. Ini akan kita dalami," tegas Riko.

Riko membeberkan bahwa alasan Hana ketagihan dengan dunia prostitusi online ini karena keuntungan ekonomi yang fantastis.

"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebutnya.

Riko menjelaskan, pihaknya belum bisa memberi bukti keterlibatan Hana dalam perkara prostitusi online.

Baca Juga: Harta Melimpah Tapi Tetap Gagal Dapatkan Restu Ayah Laudya Cynthia Bella, Begini Kabar Cucu Cendana yang Pernah Pacari Janda Engku Emran, Berumah Tangga dengan Bule Eropa

Sangat mungkin jadi tersangka

Meski saat ini berstatus saksi korban perdagangan orang, tak tertutup kemungkinan wanita berusia 23 tahun itu menjadi tersangka.

Riko menegaskan, Hana Hanifah berpotensi untuk menjadi tersangka.

Meski artis Hana Hanifah saat ini berstatus saksi korban perdagangan orang, tak tertutup kemungkinan wanita berusia 23 tahun itu menjadi tersangka.

Saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya bukti bahwa Hana Hanifah menjajakan dirinya kepada pria hidung belang.

"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," tuturnya.

Riko mengakui pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat Hana dengan beberapa orang serta bukti transfer.

"Karena kita menemukan bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan, tapi kami belum berani menyimpulkan," tutur Riko.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan bahwa Hana akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, Riko menyebutkan hal tersebut sangat besar kemungkinan.

"Mungkin, sangat mungkin," tegasnya.

Baca Juga: Hana Hanifah Ternyata Hanya Korban Prostitusi Artis, Polisi Akhirnya Tetapkan 2 Sosok Ini sebagai Tersangka Utama

Dipulangkan

Hana Hanifah kemudian dipulangkan setelah selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Selain itu, akun official Instagram artis FTV Hana Hanifah @hanaaaast mengkaim bahwa dirinya akan segera pulang ke Jakarta.

"Dear teman-teman dan pihak yang menanyakan kabar Han, Alhamdulillah Hana baik-baik saja, dan sedang proses pemulangan ke Jakarta, Insyaalah," tulis Hana di storynya.

Manajer Hana Hanifah menyebutkan, saat ini akun Instagramnya dipegang oleh tim pengacaranya. Dan ia juga meminta dukungan doa dari para fansnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker dengan judul Pengakuan Hana Hanifah soal Kasusnya, Setahun Terjun di Prostitusi, Ketagihan karena Keuntungan

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : tribunnewsmaker

Baca Lainnya