Suar.ID -Sebuah kisah tak biasaibu dan anak belum lama ini terjadi.
Bagaiamana tidak, hanya karena masalah sepeda motor, seorang anak nekat melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi.
Dilansir Kompas.com via Sosok.ID, anak durhaka ini diketahui berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui anak durhaka yang berinisial M (40) ini melaporkan ibu kandungnya yang berinisial K (60).
Untungnya, pihak kepolisian yang menerima laporan ini langsung menolak dengan tegas laporan tersebut.
Kemudian video penolakan ini pun menjadi viral di media sosial, terutama Facebook dan YouTube.
Pada video ini awalnya memperlihatkan M yang sedang duduk bersama Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono dan polisi lainnya.
Video yang berdurasi 14 menit ini menunjukkan Priyo dengan tegas menolak untuk menindaklanjuti laporan M ini.
"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindak lanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo, seperti dikutipSosok.IDdari Kompas.com.
Priyo pun kemudian memberikan nasihat kepada M soal ibunya.
Ia pun mengungkapkan kalau keberadaan seorang ibu itu tidak ada duanya di muka bumi ini.
"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," ujar Priyo.
Usai menjelaskan hal tersebut, Priyo pun menyarankan M untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Sementara, dilansir Antara, Priyo membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/6).
"Laporannya kami tolak, karena ibu kandung sendiri soalnya," ujar Priyo seperti dikutipSosok.IDdari Antara.
Priyo pun mengatakan kalau dirinya ini sempat terlibat adu mulut dengan M saat melaporkan kasus tersebut.
Tapi dengan alasan kemanusiaan dan hati nurani, ia pun dengan tegas menolak untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Kami bukan anak durhaka, saya melepas jabatan sebagai Polisi.
"Saya sebagai muslim membela ibu ini," ujarnya.
"Kami mengecam anda anak durhaka, karma tetap berlaku bos.
"Kami tidak akan menindaklanjuti kasus ini," tegasnya.
Setelah diusut, perselisihan antara ibu dan anak ini berawal dari masalah warisan yang ditinggalkan oleh sang ayah.
Sang ayah ini rupanya meninggalkan warisan berupa tanah yang kemudian dijual dengan harga Rp 200 juta.
Dari uang tersebut, sang ibu mendapat jatah sebesar Rp 15 Juta.
Uang ini pun kemudian dibelikan sepeda motor yang kemudian digunakan oleh saudara M.
Karena hal inilah, akhirnya M merasa keberatan hingga timbul niat untuk melaporkan ibu dan saudaranya dengan tuduhan penggelapan.
Baca Juga: Mobil Mewahnya Dibakar oleh Orang tak Dikenal, Via Vallen Murka: Itu Siapa yang Bakar Kurang Ajar!
Namun, pihak kepolisian dari Polres Lombok Tengah dengan tegas langsung menolak laporan M ini.
"Laporan itu kami tolak!" tegas Priyo.