Suar.ID -Beberapa waktu lalu sebuah video menjadi viral di media sosial.
Dalam video ini memperlihatkan aksi nekat pelajar yang melakukan standing atau freestyle sepeda motor.
Standing tersebut dilakukan di depan petugas kepolisian lalu lintas.
Video ini diunggah oleh akun Instagram @pkucity pada Kamis (11/6).
Mulanya video berdurasi 9 detik ini nampak 2 remaja menggunakan sepeda motor matik di sebuah jalan.
Kemudian kedua ramaja ini melakukan aksi standing tepat di hadapan Polantas yang sedang duduk di atas motor patroli yang sedang di tepi jalan.
Polisi tersebut hanya bisa melihat aksi kedua remaja itu.
Video ini diduga direkam oleh salah satu teman dari kedua remaja yang melakukan aksi nekat tersebut.
Unggahan ini pun ramai dengan komentar netizen.
"Ngeprank polisi dia. Wkwkwk," komen akun @putriyulierni18.
"Ditunggu video permintaan maafnya," lanjut akun @riokunin.
"Surat tilangan ny mungkin menyusul..." tulis akun @assyakur_ulwan.
"Motor gak punya akhlak," ujar akun @agussili.
Baca Juga: Ruben Onsu Diberi 2 Solusi dari I Am Geprek Bensu setelah Kalah dalam Sengketa Merk Dagang
Satlantas Polresta Pekanbaru Bertindak
Dilansir Kompas.com, setelah video tersebut viral, Satlantas Polresta Pekanbaru pun langsung bertindak.
Polisi langsung menangkap 3 remaja berstatus pelajar yang melakukan aksi tersebut.
Ketiganya masing-masing berinisialRV (17), RIP (17), dan YN (18).
"Berdasarkan video viral kami melakukan pendalaman sehingga didapati alamat ketiga orang yang masih berstatus sebagai pelajar," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/6/2020).
Ketiga pelajar ini diamankan pada Jumat (12/6), setelah 2 hari mereka melakukan aksinya pada Rabu (10/6) lalu.
"RV selaku pengendara sepeda motor, RIP yang dibonceng, sedangkan YN yang merekam video," sebut Emil.
Para pelajar ini beserta kendaraanya sudah diamankan dan ditilang oleh petugas.
Merekadikenakan Pasal 297 Jo Pasal 115 huruf b UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.
Baca Juga: Padahal Negara Maju, Utang Jepang Ternyata sudah Tembus Rp 170.800 Triliun!
"Ketiga pelajar kami amankan di Satlantas Polresta Pekanbaru sambil menunggu orangtua yang bersangkutan.
"Untuk kendaraannya kami tilang dan sidang tahun depan," ujar Emil.