Bagai Tersambar Petir di Siang Bolong, Meskipun jadi Anggota DPR Bergaji Rp 66 Juta, Mulan Jameela Dibikin Sakit Kepala usai Dituntut Rp 10 M oleh Sosok Ini, Ada Masalah Apa?

Sabtu, 13 Juni 2020 | 09:30
Kompas.com

Mulan Jameela tiba-tiba dituntut Rp 10 Miliar.

Suar.ID -Mulan Jameela beberapa waktu belakangan ini sudah memiliki kesibukan yang jauh berbeda dari sebelumnya.

Istri musisi pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani ini sebelumnya memiliki profesi sebagai penyanyi dan ibu rumah tangga.

Namun, kini ia menjadi seorang anggota dewan di Senayan.

Mulan Jameela menjadi anggota DPR yang tergabung dalam komisi VII, yaitu komisi yang menangani bidang energi, riset teknologi dan lingkungan hidup.

Baca Juga: Siapa Sangka Maia Estianty dan Mulan Jameela Masih Memiliki Hubungan Saudara, Fakta Mengejutkan Terkuak, Silsilah Keluarga Ikut Terbongkar

Menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela pun berhak atas gaji yang cukup fantastis.

Besaran gaji Mulan bisa mencapailebih dari Rp 60 juta.

Kompas.com memberitakan, gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI termasuk Mulan Jameela adalah sebesar Rp 66.141.813.

Begitu fantastis, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Baca Juga: Ahmad Dhani Keceplosan Sebut Mulan Jameela Bukan Istri Kedua, Andre taulany: Jadi Ada Lagi?

Namun, sebenarnya gaji pokok dari anggota DPR jumlahnya tak begitu 'wah'.

Gaji pokok untuk anggota DPR hanya senilai Rp 4,2 juta.

Nominal yang cukup signifikan dalam tunjangan tetap para anggota DPR justru berasal dari tunjangan jabatan, yakni Rp 9,7 juta.

Tapi jumlah itu masih belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Tunjangan Komunikasi Intensif yang akan diterima Mulan, dkk.

Dok. Tribun Jambi

Baca Juga: Andre Taulany Tercengang, Ahmad Dhani Blak-blakan Sebut Mulan Jameela sebagai Istri Ketiga: Hah, Beda Lagi?!

Negara menganggarkan Rp 15,5 juta per bulan untuk setiap anggota DPR demi mensuplai Tunjangan Komunikasi Intensif mereka.

Dan dalam satu periode menjabat, para anggota DPR juga punya fasilitas kredit mobil yang diberikan negara.

Besarannya lumayan, mencapai Rp 70 juta per orang per periode.

Ini belum lagi ditambah dengan fasilitas berupa rumah jabatan yang anggaran pemeliharaannya juga ditanggung negara.

Baca Juga: Mulan Jameela Ketakutan dan Terganggu, Ahmad Dhani Ingin Lepas Rindu kepada Sosok Spesial dengan Cara Ini: Takut Apa?

Namun, belum juga sempat menikmati indahnya gaji Rp 66 juta per bulan, Mulan Jameela sudah dibikin pusing duluan.

Pasalnya, Mulan harus membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar kepada Sigit Ibnugroho Sarasprono.

Siapa dia?

Mengutip pemberitaan Wartakotalive, Sigit adalah mantan caleg dari Partai Gerindra yang menuntut 9 mantan rekannya.

Tribun/Jeprima
Tribun/Jeprima

Mulan Jameela

Baca Juga: Jarang Muncul, Ibunda Ahmad Dhani Tinggalkan Pesan untuk Mulan Jameela, Sang Menantu Kegirangan, Sanjung Mertua: Cinta sama Eyamg Mama

Sigit menggugat 9 caleg Partai Gerindra secara perdata terkait Pemilu 2019 lalu.

Sidang perdana gugatan Sigit ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yakni Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan Dr. Irene.

Selain 9 caleg tadi, Sigit juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum.

Baca Juga: Jawab Cepat Pilih Duo Ratu atau Duo Maia, Ahmad Dhani Jawab Santai Singgung Soal Maia Estianty dan Mulan Jameela

Sayang, Sigit harus bersabar lantaran sidang gugatan ini akan ditunda selama 3 minggu dan baru akan digelar lagi pada 24 Oktober 2019.

Penundaan sidang dilakukan lantaran para tergugat absen dari sidang dan tak menunjukkan batang hidungnya.

Mulan Jameela bahkan disebut-sebut menolak untuk menandatangani surat panggilan sidang atau relaas.

Baca Juga: Pernah Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf Mulan Jameela kepada Maia Estianty, Al Ghazali Bongkar Tabiat Ibu Tirinya Itu di Rumah Selama Ahmad Dhani Masuk Penjara

"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani."

"Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani relaas," kata Hakim Ketua Joni.

Gugatan yang dimaksud terdaftar dengan nomor 742/Pdt.Bth/2019/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Selalu Dituding jadi Perusak Hubungan Ahmad Dhani dengan Maia Estianty, Terungkap Alasan Mulan Jameela Mantap Berhijrah: Aku Kayak Mau Meninggal

Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekutan hukum tetap.

Putusan sidang tersebut yang kemudian membuat Sigit batal melenggang ke Senayan dan digantikan oleh Sugiono.

Terkait dengan kegagalan ini, Sigit Ibnugroho Sarasprono meminta ganti rugi untuk kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp 10 miliar kepada Mulan Jameela dan kawan-kawan.(Andika Thaselia/Grid.ID)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Belum Sempat Nikmati Gaji Rp 66 Juta Sebagai Anggota DPR RI, Mulan Jameela Sudah Dituntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar di Hari Kedua Jadi Wakil Rakyat

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Grid.ID, Wartakotalive