Kebarbarannya Dikecam Seluruh Dunia, Polisi Pembunuh George Floyd Dipindah ke Penjara dengan Keamanan Maksimum

Selasa, 02 Juni 2020 | 13:30
Hennepin County Jail

Derek Chauvin, polisi pembunuh George Floyd dipindahkan ke penjara berkeamanan maksimum.

Suar.ID -Polisi yang menindih leher George Floyd hingga tewas, Derek Chauvin, dilaporkan dipindahkan ke penjara berkeamanan maksimum.

Derek Chauvin, yang belakangan dipecat sejak insiden itu viral, awalnya ditempatkan di Penjara Ramsey County, sebelum ditransfer ke fasilitas Hennepin.

KSTP memberitakan, Derek Chauvin kemudian dibawa ke Fasilitas Hukuman Minnesota, Oak Park Heights yang berlokasi di Stillwater.

Departemen Hukuman (DOC) Minnesota menerangkan, Oak Park Heights merupakan penjara berkeamanan maksimum yang ada di sistem penegakan hukum mereka.

Baca Juga: Bikin Merinding! Keluarga Ini Memiliki Tetangga yang Menakutkan: Ini Sangat Menegangkan secara Mental bagi Kami

"Namun, mayoritas tahanan di sini ditempatkan berdekatan, dengan beberapa narapidana membutuhkan pengawalan tingkat tinggi," ulas DOC.

Komisioner DOC, Paul Schnell, dalam konferensi pers yang dilansir New York Post Senin (1/6/2020), mengatakan, transfer ini bukan hal baru.

Dia menjelaskan langkah serupa pernah mereka lakukan ketika mantan polisi Minneapolis, Mohamed Noor, ditahan setelah membunuh Justine Damond.

Schnell mengatakan, permintaan untuk memindahkan mantan polisi berusia 44 tahun itu datang dari Sheriff Hennepin County, David Hutchinson.

Baca Juga: Sudah Enggak Mau Lagi Jadi Polisi dan Mantap Bercita-cita Jadi Penyanyi, Begini Reaksi Betrand Peto ketika Tahu Ruben Onsu akan Mengirimnya ke Luar Negeri

Chauvin, yang kemudian dipecat bersama tiga penegak hukum lain, ditangkap pada Jumat (29/5/2020) dan dijerat dengan pembunuhan tingkat ketiga.

Dia dibekuk setelah videonya menindih leher George Floyd, yang ditangkap karena diduga menggunakan uang palsu pada Senin (25/5/2020).

Dalam laporan kriminal yang dilayangkan, Chauvin disebut menekan korban selama delapan menit dan 46 detik, hingga membuat Floyd tewas.

Video itu tak pelak membangkitkan kemarahan publik di seluruh dunia.

Sky News
Sky News

Baca Juga: Bukan hanya Pecatan TNI saja, Buruh dan Driver Ojol juga pernah Ditangkap karena Menghina Presiden Jokowi saat Pandemi Corona, Begini Perkaranya

Di AS, demonstrasi berujung kericuhan terjadi pada pekan lalu.

Keluarga Floyd melalui pengacaranya mengaku tak terima dengan tuduhan itu.

Dalam pandangan mereka, Floyd menjadi korban pembunuhan berencana.

Kepada CBS News, sang pengacara Benjamin Crump menyebut seharusnya pasal yang paling tepat bagi Chauvin adalah pembunuhan tingkat satu.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, ternyata Ini Motif Mbak-mbak Penjaga Toko Kelontong yang Sebar Video Syur Mirip Syahrini, sudah Benci sampai Ubun-ubun!

"Kami pikir bahwa dia memang sengaja, karena dia menindih leher hampir sembilan menit."

"Padahal Floyd sudah memohon dan mengaku tak bisa bernapas," kata dia.

Keluarga Floyd menyatakan, mereka menghendaki tiga polisi lain yang datang ke lokasi juga ditahan, sebab mereka dianggap gagal menghentikan aksi Chauvin.

Sang adik, Philonise Floyd mengatakan, mereka menginginkan keadilan.

Jose Luis Magana
Jose Luis Magana

Baca Juga: Jadi Sorotan Setelah Komentar di Akun Papa Angkat Syahrini, Kini Nikita Mirzani Koar-koar Singgung Nama yang Berurusan dengan Polisi

"Mereka mengeksekusi kakak saya di jalan. Untung ada yang merekamnya," ujar dia.

Sebelumnya, Wali Kota Jacob Frey, mengatakan bahwa Chauvin dan koleganya membunuh Floyd karena dia berkulit hitam.

"Saya bukan jaksa penuntut, namun biar saya pertegas, polisi itu membunuh seseorang."

"Dari apa yang saya lihat, ada rasisme di sini," jelas Frey.

Baca Juga: Oknum Polisi Ini Mengamuk saat Ditegur Petugas untuk Menggunakan Masker hingga Hampir Mencelakai Orang yang tak Bersalah! Begini NasibnyaSekarang

Jaksa Hennepin County Mike Freeman menjelaskan, ada kemungkinan tiga penegak hukum lainnya diproses karena penyelidikan masih berlanjut.

Selain Chauvin, tiga petugas lainnya, Thomas Lane, Tou Thao, dan J. Alexander Kueng, dipecat dari kesatuannya begitu insiden itu viral.

Wakil Presiden Dewan Kota Minneapolis, Andrea Jenkins, menuturkan Floyd dan Chauvin saling mengenal karena pernah bekerja di sebuah kelab malam.

Baca Juga: Gara-gara Curi Ponsel Milik Pasien Positif Corona di Rumah Sakit, Maling Ini Harus Terima 'Ganjaran' yang Tak Biasa

Mantan Presiden AS Barack Obama menyerukan supaya insiden itu diusut setuntas-tuntasnya.

"Jika kita ingin anak cucu kita hidup di kondisi ideal, kita harus bersikap lebih baik," tegasnya.

(Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Derek Chauvin, Polisi Penindih Leher George Floyd, Dipindah ke Penjara Berkeamanan Maksimum

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Kompas.com, CBS News, KSTP