Suar.ID -Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, memberikan kritik atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diberitakan sebelummnya, di tengah wabah Corona atau Covid-19, Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Keputusan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam Perpres itu mengatur kenaikan iuran BPJS, yakni:
- Kelas I: Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000
- Kelas II: Iuran peserta mandiri kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000
- Kelas III: Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000Untuk kelas III, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan oleh masyarakat tetap Rp 25.500.
Baca Juga: Sudah Terlanjur Bayar Iuran Berlebih? Tenang, BPJS Kesehatan Bakal Lakukan Ini
Kendati demikian, pada 2021 mendatang subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000.
Oleh karenanya, masyarakat harus membayar kelas III senilai Rp 35.000.
Terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, Fadli Zon meminta Presiden Jokowi membatalkannya.
Baca Juga: MA Batalkan Aturan Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 100 Persen
Menurut Fadli, keputusan menaikkan iuran BPJS setelah sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung (MA) adalah keputusan yang absurd.
Mantan Wakil Ketua DPR ini mengibaratkan masyarakat yang mendapat kenaikan iuran BPJS di tengah wabah Corona sebagai orang yang sudah jatuh lalu tertimpa tangga dan kemudian terlindas mobil.
Fadli pun meminta agar Jokowi membatalkan keputusan tersebut.
Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui postingan di akun Twitternya, @fadlizon, Kamis (14/5/2020);
"Pak Jokowi, kenaikan iuran BPJS di tengah pandemi dan setelah ada keputusan MA menurunkannya, benar-benar absurd.
Rakyat sudah jatuh tertimpa tangga lalu seperti dilindas mobil.
Selain bertentangan dengan akal sehat, resep ini makin miskinkan rakyat.
Kesengsaraan rakyat tambah meroket. Batalkanlah!" tulisnya.
(Tribunnews)