Suar.ID -Berawal dari pesan pendek atau SMS ke istri orang, RF (42), seorang PNS di kantor camat di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) babak belur.
'Sayang besok ketemu', begitulah isi pesan singkta yang dikirim RF.
Suami perempuan tersebut pun merasa tidak terima.
Mengetahui istrinya digoda, ia langsung mendatangi kantor camat.
Keributan antara keduanya kemudian pecah.
Adu jotos pun terjadiantara suami wanita yang digoda dengan PNS tersebut.
Diketahui, pria yang marah melihat SMS di ponsel istri nya itu adalah YN (43) warga Kelurahan Busalangga, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Melansir dari Kompas.com, pesan singkat itu dikirim oleh RF (42) seorang PNS atau ASN yang bertugas di Kecamatan Rote Barat Laut.
Isi pesan itu berisi kata "sayang besok ketemu".
Tersulut emosi dan tak terima dengan kata-kata dalam isi pesan singkat itu, YN lantas mendatangi RF di kantornya.
Tragedi pun tak terelakkan dan keduanya terlibat baku hantam.
Keduanya pun mengalami sejumlah luka akibat perkelahian tersebut.
Baca Juga: Beredar Foto Kondisi Terkini Ferdian Paleka di Penjara, seolah Menahan Sakit, Ada Apa?
Insiden ini berujung dengan aksi saling lapor antara RF dan YN.
"Keduanya saling lapor ke polisi setelah terlibat perkelahian. Penyebabnya karena isi SMS ke istrinya YN yang dikirim oleh RF," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/5/2020).
Anam menjelaskan, berdasarkan keterangan YN, kejadian itu bermula ketika YN berada di rumah dan melihat ada SMS masuk di ponsel istri.
"Itu dikirim dari saudara RF dengan tulisan SMS Sayang Besok Ketemu'," jelas Anam.
Melihat pesan itu, YN langsung pergi menuju ke Kantor Camat Rote Barat Laut.
YN pun mencari RF untuk menanyakan maksud SMS tersebut.
Pengakuan YN, dirinya dipukul menggunakan kursi hingga mengenai bagian telinga kirinya yang mengakibatkan luka.
Bukan hanya dipukul, YN juga mengaku ditendang di bagian pelipis kiri hingga bengkak.
Tak terima dianiaya, YN lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Rote Barat Laut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara, RF melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh YN.
Dari sisi keterangan RF, awalnya dia sedang berada di aula Kantor Camat Rote Barat Laut dan sedang duduk memegang ponsel sambil menggunakan internet.
Tiba-tiba YN datang lalu masuk lewat pintu depan kantor menuju ruang aula dan menyebut namanya.
Tak berselang lama, menurut RF, YN langsung memukulnya berulang kali di bagian mata sebelah kiri, sehingga mengakibatkan luka memar, bengkak dan berdarah.
Tidak hanya luka pada bagian wajah, RF juga menderita bengkak pada kedua tangannya.
Sama dengan YN, RF lalu mendatangi Polsek Rote Barat Laut untuk membuat laporan.
"Saat ini, polisi masih mengambil keterangan dari keduanya dan memeriksa sejumlah saksi mata," kata Anam.