Suar.ID -Belum lama ini publik dibuat heboh dengan sebuah nasi bungkus bertuliskan 'Nasi Anjing'.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan pun ikut menanggapi hal tersebut.
Ia berharap kepada masyarakat untuk tak membesar-besarkan kasus ini.
Meski demikian, Arteria Dahlan menilai memberian nama "nasi anjing" untuk tujuang sosial kurang patut.
"Sangat tidak sensitif, apalagi dalam konteks pemberian bantuan, apalagi bantuannya dalam bentuk makanan yang untuk dikonsumsi masyarakat," kata Arteria dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (26/4/2020).
Ia mengingatkan, bagi sebagian besar masyarakat "anjing" diasosiasikan sebagai sesuatu yang tidak layak dimakan bahkan diharamkan.
Pelabelan "nasi anjing" secara sederhana oleh sebagian besar masyarakat diartikan sebagai makanan yang tidak patut atau haram untuk dikonsumsi.
"Sehingga konteksnya tidak lagi pada content apakah pembuatan nasi dilakukan dengan bahan halal apa tidak."
"Tapi lebih pada ketidakpatutan pemberian label pada bantuan makanan yang hendak diberikan dan dimakan oleh masyarakat," ujarnya.
Ia pun berharap agar persoalan ini bisa menjadi pelajaran bagi para donatur yang hendak memberikan bantuan kepada masyarakat.
Etika, cara dan kepatutan dalam proses pemberian bantuan harus menjadi hal yang tak luput untuk diperhatikan.
Sebelumnya diberitakan, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara menerima bantuan makanan siap santap yang berlogo kepala anjing disertai tulisan ' Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu dini hari.
Berdasarkan pengakuan pengirim bungkusan nasi tersebut, pemakaian istilah anjing merujuk pada sifat setia dan mampu bertahan hidup yang dimiliki hewan anjing.
"Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia, dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Bungkusan nasi tersebut juga berisi lauk pauk halal seperti cumi, sosis daging sapi, dan teri, bukan berisi daging anjing seperti dugaan warga.
Polisi Minta Ganti
Kombes Yusri Yunus memastikan pemberian nasi berlogo kepala anjing bertuliskan " Nasi Anjing" kepada warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara hanyalah sebuah kesalahpahaman.
Kesalahpahaman tersebut sempat membuat kegaduhan pada warga yang menerimanya.
Warga merasa dilecehkan dengan logo anjing pada bungkus makanan tersebut.
"Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pemberi dan penerima nasi bungkus," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).
Polisi telah mempertemukan pihak pemberi nasi bungkus tersebu, yakni sebuah komunitas bernama ARK Qahal di Jakarta Barat, dan warga Warakas.
Menurut Yusri, polisi telah meminta komunitas tersebut mengganti istilah dan logo anjing dalam bungkusan nasi.
"Kita telah meminta pihak pemberi makanan untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain yang tidak menimbulkan persepsi lain," ungkap Yusri.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Viral Warga Dapat Nasi Bungkus Berlogo 'Nasi Anjing', Arteria Dahlan: Sangat Tidak Sensitif".