Masih Ingat dengan Sosok yang Menusuk Eks Menkopolhukam Wiranto dengan Kunai? Kini Fakta Baru kembali Terungkap, Rupanya Ia juga Sempat Ingin Meneror Orang-orang dari Golongan Ini!

Jumat, 10 April 2020 | 12:30
Antara

Selain menusuk eks Menkopolhukam Wiranto, ternyata Abu Rara juga berniat meneror hal yang lain.

Suar.ID -Terdakwa penusuk eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto sempat merencanakan aksi teror kepada tenaga kerja asing dan perampokan toko emas di kawasan Banten.

Hal tersebut diketahui dari dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kamis (9/4/2020).

Dibacakan JPU Herry Herry Wiyanto, awalnya terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara mengajak Samsudin alias Jack Sparrow alias Abu Basilan pada April 2019 survei ke tempat latihan pembuatan bom di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kemudian pada Juni 2019, Abu Rara mengajak Abu Basilan untuk melakukan amaliyah kepada tenaga kerja asing yang bekerja di pabrik semen di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga: Ternyata Ada Peran Dokter yang Tangani Penusukan Wiranto di Kelahiran Cucu Ketiga Jokowi, Ini Tugas Utamanya

Bahkan mereka sudah berniat menyerang para pekerja di sebuah tanjakan dekat pabrik tersebut.

"Kalau mau melakukan amaliyah kita bisa cegat para pekerja asing di tengah jalan tepatnya di daerah jembatan," kata Herry membacakan dakwaan di ruang sidang PN Jakarta Barat, melansir dari Tribun Jakarta.

Dalam kasus penusukan ini, Abu Rara didakwa Pasal 15 jo Pasal 6 jo Pasal 16 A UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Ancaman hukuman dalam Pasal 6 ialah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, pidana penjara seumur hidup, atau pidana mati.

Baca Juga: Setelah Tangani Wiranto yang Ditusuk Orang Sosok Ini Kini Jadi Menteri Kesehatan, Ternyata Memang Bukan Orang Sembarangan Walau Pernah Dipecat

Sementara Pasal 16 A merupakan ketentuan pemberatan pidana ditambah 1/3 karena melibatkan anak.

Dalam sidang tersebut, Abu Rara beserta dua terdakwa lain yakni sang istri Fitria Diana dan rekannya Samsudin alias Jack Sparrow alias Abu Basilan mengikuti jalannya persidangan melalui video konpers karena situasi di tengah pandemi corona.

Ketiganya tetap berada di Rutan Brimob Cikeas, Jawa Barat tempat mereka ditahan.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Dijodohkan dengan Cucu Pak Harto, Inilah Sosok Putri Wiranto yang Ternyata Pernah Jadi Anggota MPR Termuda

1. Merasa diincar Densus 88

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Herry Wiyanto, mengatakan, terdakwa Abu Rara merasa dirinya sudah jadi target Densus 88.

Hal tersebut setelah pada September 2019, beberapa anggota jaringan JAD ditangkapi Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat.

"Terdakwa ketakutan dan merasa dirinya sudah masuk dalam DPO oleh kepolisian maka tidak lama lagi terdakwa juga akan tertangkap," kata Herry di ruang sidang PN Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).

Karena itulah, sebelum ditangkap, Abu Rara ingin melakukan penyerangan yang disebutnya sebagai tindakan amaliyah.

"Terdakwa akan dianggap hidup sia-sia jika tidak melakukan penyerangan ataupun perlawanan terhadap thogut," kata Herry dalam dakwaannya.

Baca Juga: Selain Nyinyiri Insiden Penusukan Wiranto dan Membuat Suami Dicopot Jabatannya, Istri Eks Dandim Juga Bisa Terjerat Pasal UU ITE!

2. Tahu Wiranto datang karena ada helikopter

Abu Rara tahu mengenai kedatangan Wiranto karena ada helikopter yang mendarat di di Desa Menes, Kecamatan Menes, Pandeglang, Banten Rabu (9/10/2019) sore, sekitar Pukul 15.00 WIB.

Abu Rara awalnya takut bukan kepalang karena kedatangan helikopter tersebut.

Karena takut, dia menyuruh istrinya, Fitri Diana yang sedang memainkan ponsel segera mematikan ponselnya.

Abu Rara yang juga punya nama samaran Alam alias Rian Al Medany alias Abi menduga bahwa helikopter itu ditumpangi anggota Densus 88 yang akan menangkapnya.

Pasalnya, sejak para anggota JAD di Bekasi, Jawa Barat ditangkapi Densus 88 pada September 2019, Abu Rara sudah merasa dirinya masuk dalam target yang akan diciduk.

Cukup lama Abu Rara dan sang istri mendekam di dalam rumah saking takutnya.

Setelah merasa aman, lantaran penasaran dengan helikopter yang terbang rendah di wilayah kontrakannya, Abu Rara mengajak istri dan anaknya yang masih berusia 12 tahun menelusuri dimana helikopter itu mendarat.

Ternyata, helikopter itu mendarat di Alun-Alun Menes.

Ketiganya pun menuju kesana mencari tahu maksud dari mendaratnya helikopter itu.

"Terdakwa mengajak istri dan anaknya ke alun-alun Menes, ternyata helikopternya sudah terbang lagi dan tidak ada yang turun dari helikopter," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Herry Wiyanto saat membacakan dakwaan Abu Rara dalam kasus penusukan eks Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).

Masih penasaran dengan tujuan helikopter itu, Abu Rara lantas bertanya kepada seorang tukang ojek yang berada di sana.

Rupanya, helikopter itu sedang melakukan persiapan untuk kedatangan Wiranto keesokan harinya.

Hal itu rupanya menginsipirasinya untuk melakukan penyerangan atau amaliyah.

Sebab, ia yang merasa sudah masuk radar DPO Densus 88 tak mau tertangkap begitu saja tanpa melakukan upaya amaliyah apapun.

Baca Juga: Suaminya Pecati Anggota TNI yang Istrinya Nyinyiri Penusukan Wiranto, Beginilah Watak Diah Erwiany, Bukan Perempuan Sembarangan, Bapaknya Juga Orang Sangar

3. Istri bersedia ikut

Niat Abu Rara untuk melakukan amaliyah disampaikan ke kelompoknya melalui grup whatsapp.

Ternyata, sang istri, Fitri Diana juga mau terlibat, bahkan dengan mengajak anak mereka yang masih berusia 12 tahun.

Ketiganya pun kembali pulang ke kontrakan sembari menyusun siasat.

Abu Rara kemudian mengasah kunai, sebagai senjata yang akan digunakannya dan keluarganya dalam lakukan amaliyah.

"Dimana terdakwa menargetkan Wiranto, sedangkan sang istri dan anaknya menargetkan aparat keamanan maupun masyarakat yang ada di sekitar lokasi," kata Herry.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Mantan Teroris Blak-blakan Ungkap Isi Otak Pelaku Penusukan Wiranto hingga Mantan Dandim Kendari Kini Ditawari Jadi Bupati Karawang

4. Pura-pura tidak saling kenal

Keluarga Abu Rara sudah berkumpul di ruang tengah kontrakannya pukul 05.00 WIB di hari Kamis (10/10/2019).

Mereka duduk melingkar dan menumpukan tangan.

Mereka melakukan kegiatan yang dalam kelompoknya disebut dengan baiah.

Abu Rara memimpin baiah tersebut.

Saat waktu menunjukkan Pukul 09.00 WIB, Abu Rara membangunkan anak dan istrinya kemudian bergegas menuju Alun-Alun Menes.

Masing-masing dari mereka sudah membawa kunai yang diselipkan di dalam bajunya.

Abu Rara pun berpesan agar selama di sana mereka tak saling mengobrol dan seolah-olah saling tidak mengenal.

Selama menunggu kedatangan Wiranto dan rombongan, ketiganya berada di sisi Gapura Timur alun-alun Menes.

Tiga jam kemudian atau sekitar pukul 12.00 WIB, rombongan mobil yang membawa Wiranto tiba.

Saat Wiranto tiba dan baru turun dari mobil, Abu Rara langsung mendekat dan menusukkan kunai yang dia ambil dari manset di lengan kirinya ke perut Wiranto hingga eks Menko Polhukam itu terjatuh.

Melihat hal itu, ajudan dan petugas keamanan langsung berusaha menangkap Abu Rara.

Namun dia masih sempat berusaha menyerang dan melukai seorang bernama Fuad Syauqi di bagian dadanya.

Sementara itu, melihat sang suami beraksi, Fitri Diana dari arah belakang juga ikut menusuk punggung Kapolsek Menes, Kompol Dariyanto menggunakan kunai.

Sedangkan anak mereka tak sampai ikut lakukan amaliyah.

Sang anak justru berlari ke rumah kontrakan dan menyerahkan kunainya kepada seseorang.(Tribun Jakarta)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribun Jakarta

Baca Lainnya