Viral di Padang, Seorang Oknum Polisi Kedapatan Menganiaya 3 Bintara hingga Harus Dilarikan ke Rumah Sakit yang Membuat Kapolri sampai Turun Tangan! Kompolnas Minta Sosok Penting Ini Diperiksa

Jumat, 27 Maret 2020 | 20:00
Kompas.com

Seorang Oknum Polisi di Medan menganiaya 3 Bintara.

Kompas.com
Kompas.com

Seorang Oknum Polisi di Medan menganiaya 3 Bintara.

Suar.ID -Baru-baru ini sebuah video viral di media sosial.

Dalam video tersebut tampak seorang polisi memukul tiga orang polisi lainnya dengan ikat pinggang.

Dalam video berdurasi 59 detik itu, terlihat ketiga polisi bersimpuh di depan oknum polisi yang melakukan pemukulan.

“Tidak saja si pelaku kekerasan yang harus diperiksa, tetapi juga atasan si pelaku juga harus diperiksa Propam,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Baca Juga: India Lakukan Lockdown Demi Mencegah Penyebaran Virus Corona, Jika Warganya Membandel, Inilah yang Dilakukan Polisi India

“Untuk melihat apakah ada perintah untuk melakukan hukuman seperti itu ataukah ada toleransi dari atasan terhadap praktek kekerasan berlebihan yang dilakukan pelaku,” sambung dia.

Sebelumnya, rekaman video yang memperlihatkan seorang oknum polisi memukul tiga bintara sempat viral di media sosial.

Kejadian itu berawal ketika tiga orang bintara itu terlambat datang sehingga diberi hukuman.

Poengky pun menegaskan bahwa tindakan kekerasan secara berlebihan tidak boleh dilakukan oleh anggota Polri, termasuk dalam konteks memberi hukuman.

Baca Juga: Gempar, Keluarga Nekat Robek Plastik Jenazah PDP Virus Corona, Polisi Lakukan Pendataan Pelayat

Menurutnya, hukuman yang diberikan seharusnya bersifat membangun.

“Hukuman yang dilakukan atasan tidak boleh dalam bentuk penganiayaan serta penghukuman yang merendahkan martabat.

"Hukuman harus bersifat konstruktif namun memberikan efek jera,” ucapnya.

Lebih lanjut, Poengky menuturkan, Kompolnas akan terus memantau kasus tersebut.

Baca Juga: Mengaku Pernah Digerayangi Genderuwo hingga Check-in Bareng Atta Halilintar, DJ Seksi Ini Kini Harus Berurusan dengan Polisi, Gara-garanya Pernah Diajak Latihan Menembak

Video terkait kejadian penganiayaan itu salah satunya diunggah oleh akun Facebook Firmansyah Padang Terapi Stroke pada Rabu (25/3/2020) sekitar pukul 19.17 WIB.

Dalam unggahan tersebut ditulis, "Penganiayaan yang tidak pantas terjadi di tubuh Polri di Polres Padang Pariaman Polda Sumbar yang dilakukan oleh Ipda Septian Dwi Cahyo yang mengakibatkan Personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karena dipukul berkali-kali menggunakan kopel keras di bagian yang sangat sensitif yaitu di bagian kepala #kapolri #kadivpropampolri #humaspolri."

Saat ini, oknum polisi yang menjadi pelaku penganiayaan sedang dimintai keterangan oleh Bidang Propam Polda Sumbar.

Bersamaan dengan itu, oknum polisi tersebut juga akan dijerat dengan hukum pidana.

Baca Juga: Sulitnya Tertibkan Warga yang Tetap Kumpul-Kumpul, Polisi Ini Ceritakan Ada yang Tertawa saat Diimbau untuk Pulang ke Rumah

“Prosesnya akan ada proses pidana dan proses yang berkaitan dengan Propam,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Polda Sumbar langsung mengamankan perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) yang berinisial SDC tersebut.

Perwira tesebut juga langsung diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.

Baca Juga: Lihat Gambar Tak Biasa dari Muridnya, Guru Sekolah ini Langsung Lapor Polisi dan Tangkap Ibu Anak Tersebut, Terungkap Sang Ibu Telah Melakukan Hal Mengerikan ini!

"Akan diproses hukum secara tegas."

"Perintah Bapak Kapolri, saat ini oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumbar, untuk ditahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Stefanus mengatakan, saat ini perwira tersebut sudah diamankan di sel tahanan Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah diamankan di sel tahanan Propam," kata Stefanus.

Baca Juga: Berniat Cari Untung di Tengah Kondisi Darurat Global, Seorang Pria Dipolisikan Setelah Jual Alat Perawatan Virus Corona Palsu dan Kirim ke Seluruh Dunia

Menurut Stefanus, Polda Sumbar tidak mentoleransi tindakan-tindakan pembinaan fisik yang mengarah ke penganiayaan.

"Saat ini sedang diproses, kita tunggu apa hasilnya nanti," kata Stefanus.

Akibat aksi itu, seorang bintara yang dipukul dengan ikat pinggang kopel harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman.

(Kompas.com)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya