Ogah Masuk Penjara, Pembunuh Sadis di Medan Ini Nekat Terjun ke Sungai saat Dikejar Polisi, namun Melakukan sebuah Kesalahan Fatal Ini hingga Membuatnya Berhasil Tertangkap dengan Mudah

Selasa, 17 Maret 2020 | 12:00
Tribun Medan

Polres Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Sungai Denai, Medan.

Suar.ID -Upaya kepolisian mengungkap kasus penemuan mayat terapung di Sungai Denai, Medan, akhirnya membuahkan hasil.

Tim gabungan Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis tersebut, Minggu (15/3/2020).

Pelaku diketahui bernama Muhammad Antoni Akbar (32), warga Menteng Vll, Gang Bahagia, No. 89, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.

Upaya penangkapan Antoni, tak mudah.

Baca Juga: Hanya karena Status Facebook, Pria di Bali Ini Nekat Bunuh Istrinya sendiri, Ekspresinya saat Dijatuhi Vonis Hukuman Bertahun-tahun Dipenjara bikin Merinding!

Pelaku mencoba kabur dari kejaran polisi.

Aksi pelarian Antoni pun cukup nekat.

Ia melompat ke Sungai Denai, saat dikejar oleh polisi.

Ia kemudian kabur ke rumah tantenya di Kelurahan Bantan, Medan Tembung.

Baca Juga: Sudah Diterawang Mbah Mijan Jauh-jauh Hari, Tahun 2020 Bakal Muncul Wabah Misterius yang Sifatnya Membunuh: Senantiasa Berdoa dan Mendekatkan Diri kepada Allah SWT

Ketika polisi mendatangi rumah tante pelaku di Kelurahan Bantan, Antoni tetap berupaya menghindar.

Ia sembunyi di bawah kolong tempat tidur.

Beruntung, polisi cermat melakukan penggeledahan sehingga berhasil menemukan pelaku di kolong tempat tidur.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pada hari Minggu 15 Maret 2020 sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Siswi SMP Pelaku Pembunuhan Bocah 5 Tahun Jalani Pemeriksaan, Tim Dokter Mengaku Kesulitan Baca Ekpresi Wajah Pelaku Akhirnya Gunakan Metode Menggambar Untuk Periksa Kejiwaannya

Ia bersembunyi di rumah tantenya di Kelurahan Bantan, Medan Tembung.

Irsan mengungkapkan, kasus pembunuhan ini terungkap setelah Polsek Medan Area mendapat laporan dari masyarakat pada 14 Maret 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, bahwa ada mayat terapung di pinggir sungai.

"Sesampainya di TKP ditemukan korban tanpa identitas, tangan terikat ke belakang, kaki terikat, dan leher digorok hampir putus. Kami langsung menghubungi tim Inafis untuk olah TKP, sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi," ungkapnya melansir dari Tribun Medan.

Setelah itu, Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area melakukan penyelidikan ke arah hulu sungai.

Baca Juga: Fakta Baru kembali Terungkap, Rupanya Segini Besarnya Iming-iming yang Diberikan oleh Aulia Kesuma kepada 2 Eksekutor untuk Membunuh Suami dan Anak Tirinya, hingga Membuat Mereka Tercengang dan Saling Pandang!

Tidak jauh dari lokasi penemuan mayat, sekitar 1,5 kilometer, petugas sampai di rumah gubuk.

"Anggota melihat seorang laki-laki yang langsung lari. Petugas curiga dan langsung masuk dalam gubuk tersebut, di sanalah dilihat bercak darah dan arah lari. Ditemukan juga sebilah senjata tajam samurai, sandal dan mancis," tegas Irsan.

Saat itu, pria tersebut menjadi terduga kuat sebagai pelaku pembunuhan dan saat dilakukan pengejaran ternyata pelaku langsung melompat ke sungai.

"Lalu petugas bertanya ke masyarakat dan diketahui bahwa orang yang lari tersebut bernama Muhammad Antoni Akbar," ungkapnya.

Baca Juga: 3 Kali Mimpi Saksikan Ka'bah Saat Di Penjara, Artis yang 14 TahunDibui Lantaran Bunuh Pacarnya Ini Putuskan jadi Mualaf

Lebih lanjut, Irsan menyebutkan polisi melakukan pencarian di seputaran sungai sampai malam hari, namun hasilnya nihil.

Tim Tekab juga mendatangi keluarga tersangka, namun tak membuahkan hasil.

"Lalu pada pukul 05.30 WIB kami mendatangi adik ibunya (tante) bernama Dila di Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung sekitar pukul 05.10 WIB dan tim langsung melakukan penggeledahan rumah dan pelaku ditemukan di bawah tempat tidur bersembunyi," tegas Irsan.

Polisi langsung membawa tersangka ke luar rumah untuk pengembangan dan hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Terseret Kasus Pembunuhan saat Karirnya Naik Daun, Beginilah Kabar Artis Cantik Ini, 14 Tahun Dipenjara, Kini Jadi Mualaf

Menurut pengakuan pelaku, korban dibunuh dengan cara kaki dan tangan diikat.

Pelaku lalu menggorok leher korban sampai meninggal di tempat.

Mayat korban kemudian dibuang ke sungai

"Tetapi pelaku tidak mengetahui nama korban dan alamat korban," katanya.

Baca Juga: Anaknya Jadi Korban Pembunuhan Remaja ABG, Ibu Korban Sempat Melihat Benda ini Saat Mencari APA di Rumah Pelaku: Enggak Punya Pikiran Negatif, Saya Pikir Dia Main Atau Kemana...

Motif Pembunuhan

Irsan mengatakan, motif pembunuhan adalah pelaku mencurigai korban hendak mencuri di rumahnya.

"Jadi sekitar 13 Maret, pelaku melihat korban melintas di areal gubuknya. Selanjutnya pelaku memanggil korban menanyakan apakah maksud si korban ini ingin melakukan pencurian. Setelah itu si korban dibawa masuk ke dalam rumah untuk diinterogasi, dan korban menyebutkan tidak ada niat untuk mencuri," terangnya.

"Selanjutnya dengan berbagai cara yang dilakukan pelaku, si korban akhirnya diikat menggunakan kabel listrik, sekitar pukul 16.00 WIB. Lalu sekitar 18.30 WIB, korban ditiarapkan dan akhirnya digorok oleh pelaku," tambah Irsan.

Baca Juga: Tim Dokter Teliti Bagian Otak Gadis ABG Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun, Singgung Gambar dan Tontonan Pelaku: Kalau Terlalu Candu, Lama-kelamaan Mempengaruhi Dia...

Irsan menyebutkan tidak ada motif lain dalam pembunuhan ini. Tersangka bahkan tak kenal dan tidak pernah berjumpa sebelumnya dengan korban.

"Pelaku merasa bahwa korban ingin melakukan pencurian di rumah pelaku. Pelaku tidak ada mengenal sama sekali, dan tidak pernah berkomunikasi sama sekali. Tidak punya hubungan darah dengan korban," tambahnya.

Saat ditanya terkait adanya kemungkinan pelaku Antoni kurang waras, Irsan menegaskan bahwa pelaku sehat.

"Sejauh ini tidak ada (kelainan), pelaku dapat menjawab dengan baik, dengan normal dan mengerti apa yang dilakukannya," tambahnya.

(Tribun Medan)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribun Medan

Baca Lainnya