Suar.ID - Baru-baru ini, publik digegerkan dengan penangkapan artis kontroversial Lucinta Luna di apartemennya.
Lucinta Luna dikabarkan terseret kasus hukum terkait penyalahgunaan narkoba.
Iaditangkap bersama tiga orang lainya apartemen di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Ketiganya adalah HD (35), DAA (35), dan NAHM (22). Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Selain itu, ditemukan dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, yakni Tramadol dan Riklona.
Keduanya adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika.
Hasil tes urine, Lucinta positif mengandung benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika. Kepolisian kemudian menetapkan Lucinta sebagai tersangka.
Di luar perkara narkoba, ada masalah lain yang menjadi perdebatan publik, yakni soal jenis kelamin Lucinta. Polisi juga bingung.
Kepastian jenis kelamin penting dalam proses hukum seperti untuk penentuan lokasi penahanan.
Sebelum kasus narkotika terungkap, soal jenis kelamin Lucinca sudah menjadi perbincangan publik.