Segera Tangkap Ade Armando jadi Trending Topik di Twitter, Terungkap FPI Tersinggung Dikatakan Hal Ini: Mereka lah yang akan Menghancurkan Bangsa Ini!

Selasa, 11 Februari 2020 | 11:15
Ricky Martin Wijaya

Suar.ID -Trending topik Twitter pagi ini, Selasa (11/2/2020) tagar #SegeraTangkapAdeArmando, ramai dibicarakan warganet.

Ternyata itu berawal dari pernyataan Ade Armando yang menyinggung organisasi FPI atau Front Pembela Islam.

Seperti dicuitkan Muhammad Said Didu yang meretweet dari @MangAjatAkunKe2

"Tindakan & pernyataan Ade Armando yang tidak akan pernah kapok untuk berbuat sekehendaknya karena tidak pernah ada tindakan hukum yang membuat dia jera Dengan bukti video ini, bisakah kali ini ada tindakan hukum dari yang berwenang? Wait & see Aksi penegak hukum!#SegeraTangkapAdeArmando" begitu cuitannya.

Twitter Mang Ajats Kuncen Cikampek
Twitter Mang Ajats Kuncen Cikampek

Baca Juga: Kostum Cinta Laura Diprotes FPI saat Tampil di JFC, Sang Mama Sampai Minta Maaf, Panitia Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sampai berita ini diturunkan jumlah cuitan dengan tagar #SegeraTangkapAdeArmando sudah berjumlah sekitar 8.195 dan kemungkinan masih bisa bertambah lagi.

Awal mula Ade Armando membuat pernyataan ini di YouTube Realita TV yang dipandu pembaca acara Rahma Sarita Jufri pada Minggu (2/2/2020).

Awalnya pembawa acara menanyakan soal musala dibakar di Minahasa.

Mengapa Ade Armando tak berkomentar soal itu?

Baca Juga: Tanda Tangan Petisi Setop Izin FPI Tembus Lebih dari 200 Ribu Orang!

Menurut Ade Armando hal itu sudah ditangani polisi sehingga dirinya tak perlu ikut campur tangan.

"Yang namanya preman beragama itu bangsat dimana-mana. Sama saja dengan FPI yang bangsat. Itu kelompok Minahasa juga bangsat. Mereka lah yang akan menghancurkan bangsa ini!" kata Ade Armando.

Lalu disela oleh Rahma Sarita."Itu maksudnya FPI yang merusak, tapi kalau gak merusak bukan bangsat dong"

Baca Juga: Terus Berkelit Membela Diri, Begini Pembelaan Ade Armando Setelah Dilaporkan karena Posting Wajah Anies Baswedan Jadi Joker

"Itu FPI yang merusak kan bangsat-bangsat. Buat saya FPI itu organisasi preman bangsat. Memang nggak bisa diterima," ujar Ade Armando lagi.

"Meski mereka juga bantu-bantu bencana?" tanya Rahma Sarita.

"Dulu juga orang nazi bantu-bantu bencana habis itu mereka bunuh orang yahudi satu juta," kata Ade Armando.

"Padahal gak ada loh yang dibunuh FPI," kata Rahma Sarita.

"Kata siapa? Itu gerakan Ahmadiyah dimana-mana mati mereka itu. Meski bukan atas nama FPI. Tapi yang namanya gerakan Islam konservatif bentuknya seperti ISIS juga ada di Indonesia. Let's be fair ini bukan hanya terjadi di agama Islam," Jelas Ade Armando.

Baca Juga: Ditanya Bagaimana Nasib 3 WNI yang Masih Tertahan di Wuhan, Menkes Terawan: Itu Keputusan dari Menteri Kesehatan China

Menurut Rocky Gerung apa yang dikatakan Ade Armando menandakan bahwa dibelakang psikologi publik terdapat ketegangan sosial yang berlanjut terus.

"Dia explosive karena ada soal agama, kebijakan umum yang buruk,. jadi basisnya ketegangan sosial. Nah sialnya ketika seperti itu pers cari konteksnya sehingga mereka menunggu ujung dari perdebatan itu apa. Jadi pers menunggu jadi terbakar," kata Rocky Gerung.

"Makanya kalau negara mengambil alih lebih cepat maka Pers akan mengutip negara," kata Rocky.

Lalu Bagaimana dengan radikalisme yang dicondongkan ke Islam? Padahal non Islam juga radikal.

Baca Juga: China terlihat Menyembunyikan Sesuatu, Pria Ini Diam-diam Rekam Kenyataan Mengerikan mengenai Virus Corona, tapi Malah Kepergok Pihak Berwenang, Begini Endingnya

"Itu terjadi karena istana terus ngomong soal radikalisme, Mahfud MD, Moeldoko juga ngomong, Tito Karnavian juga. Itu framenya ke Islam. Negara mengolah public relationnya sendiri."

"Jadi saya harap negara rada sehat otaknya kalau bikin statement. Kata radikal itu sudah jadi stigma, maka gantilah kata itu. Karena publik sudah masuk ke batinnya bahwa yang dituduh adalah kita," tutur Rocky Gerung.

Baca Juga: Diduga Merupakan Senjata Biologis China yang Bocor, Begini Pendapat Pengamat Intelijen dan Ahli Mikrobiologi tentang Virus Corona

Tanggapan FPI Mengenai pernyataan Kontroversial Ade Armando

Ternyata FPI sudah melaporkannya ke Bareskrim Polri namun tidak diterima.

"Jadi sekali lagi di sini kita membuktikan bahwa ketidakadilan, lalu penegakan hukum yang tebang pilih itu terbukti di beberapa hal, termasuk kali ini kita buktikan sekali lagi, secara jelas nyata, pihak penyidik ditindak pidana umum menyatakan tidak mau memproses pelaporan kita."

"Padahal bukti sudah cukup, keterangan sudah jelas. Kemudian argumen sudah kita bantahkan," ujar kuasa hukum FPI Aziz Yanuar saat diwawancarai oleh Warta Kota di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Warta Kota
Warta Kota

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar.

Baca Juga: Tersangka Penghinaan Wali Kota Surabaya Ditangkap, Risma Pun Berikan Tanggapan: Saya Diomong, Muka Saya Jelek Tidak Layak di Jakarta

Aziz merasa ada kejanggalan dalam penolakan laporan tersebut.

Aziz juga membandingkan laporan itu dengan kasus yang menjerat Komisaris Utama Pertamina Busuki Tjahja Purnama (Ahok).

"Argumennya antara lain, pertama, menyatakan bahwa yang melapor harus yang bersangkutan, artinya Ketua Umum FPI atau orang per seorang merujuk ke pasal 310. Kita bantah bahwa kita tidak menggunakan pasal 310, melainkan 156."

"Kemudian mereka beralasan lagi adalah bahwa harus menyaksikan, saya bantah alasan tersebut bahwa pada kasus Ahok, kita yang melaporkan tanpa ada di Pulau Seribu bisa diproses," katanya.

Baca Juga: Belum Ditemukan Vaksinnya, Ahli dari China Ini Malah Rekomendasikan Obat HIV untuk Cegah Penyebaran Virus Corona, Kok Bisa?

Selain itu, Aziz menyebut penyidik enggan menerima laporan karena pernyataan Ade Armando ada di channel YouTube Realita TV.

Jadi FPI diminta melapor ke Dewan Pers.

"Alasan berikutnya adalah bahwa melalui Dewan Pers karena Realita TV ini melalui legalitas peran. Saya katakan lagi bahwa itu tidak bisa, menurut hukum sudah kita jelaskan. Kita lagi-lagi pakai bukti."

"Buktinya Rocky Gerung tempo hari dilaporkan di Mabes Polri di Polda Metro Jaya pada saat keterangannya di ILC tidak ada Dewan Pers, tidak ada tvOne dipermasalahkan," kata Aziz.

Baca Juga: Sempat Mengejek Wali Kota Surabaya dengan Sebutan Kodok Betina, Zikria Dzatil kini telah Mengirimkan Dua Surat Permintaan Maaf kepada Tri Rismaharini: Saya Sama Sekali tidak ada Maksud Menghina Bunda Risma

Aziz menyebut banyak kasus Ade Armando yang tidak diproses polisi, karena itu FPI menilai Ade Armando bebas melanggar hukum.

"Setelah kita telisik ini ternyata banyak kasus Ade Armando ini, lima atau enam kasus semuanya mangkrak nggak jelas. Bahkan sampai detik ini ada yang tersangka tidak ada kejelasan juga, masih bebas dan akhirnya orangnya bebas melanggar hukum apa aja," tegas Aziz.

Aziz mengaku heran atas penolakan laporan itu.

Dia kemudian menuding Ade Armando kebal hukum.

Baca Juga: Sempat Mengejek Wali Kota Surabaya dengan Sebutan Kodok Betina, Zikria Dzatil kini telah Mengirimkan Dua Surat Permintaan Maaf kepada Tri Rismaharini: Saya Sama Sekali tidak ada Maksud Menghina Bunda Risma

"Pertanyaannya, kami mau belajar dari dia dan iri gimana caranya kebal hukum. Kemudian, kalau laporan kayak gimana? Kan yang laporin Rocky Gerung rombongan mereka juga. Kayak Abu Janda langsung diterima dan diproses. Kita tanda petik iri dan pengen belajar," sebut Aziz.

Aziz mengatakan Ade Armando telah menyebut 'FPI Preman'.

Selain itu, FPI tidak terima disamakan dengan Nazi.

"Jelas dia mengatakan bahwa FPI organisasi preman, dikatakan 'bangsat'. Dia juga mengatakan orang Minahasa bawa-bawa yang lain. Iya menyamakan Nazi dengan FPI. Banyak pernyataan lain dan sudah kita tandai," katanya.

Baca Juga: Virus Corona Merupakan Senjata Biologis China yang tak Sengaja Bocor, Sosok Ini Beberkan Faktanya

Aziz mengatakan pihaknya telah menyediakan sejumlah barang bukti, seperti video Ade Armando beserta transkrip dan gambar.

"Ada CD berisi download langsung dari video Realita TV itu full 15 menit 45 detik. Kemudian ada transkrip juga, ada link YouTube juga. Gambar juga semua jelas. Kalau kurang bukti nggak pas. Karena kita punya bukti itu," ucapnya.

"Jadi argumen hukum sudah, bukti sudah tapi ya mereka ya sudah lapor saja di Polda. Kita katakan apakah beda Kapolrinya, apakah peraturannya beda? Sama kan semuanya di republik ini," jelas Aziz.

(Warta Kota)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : YouTube, Twitter, Warta Kota

Baca Lainnya