Suar.ID -Pengacara Hotman Paris Hutapea bersedia turun tangan atas kasus Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditahan di Polrestro Jakarta Selatan karena disangka menganiaya mantan suaminya Dipo Latief.
Selain itu, Nikita Mirzani tersangka KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) juga.
Nikita Mirzani ditahan di Polres Jaksel sejak Jumat (31/1/2020) dini hari.
Melalui akun media sosialnya, Hotman Paris turun tangan atas kasus Nikita.
Hotman Paris ingin Nikita dan Dipo berdamai.
Dia juga meminta kakek Arkana Mawardi atau biasa disebut Baby Arkana, anak Nikita Mizani, turun tangan.
"Demi anak ini, Hotman himbau suami agar berdamai!! Please! Ortu anak ini agar berdamai!! Dimana kakek dari anak kecil ini?? Nggak bisa bicara baik baik?" tulis Hotman Paris di akun instagramnya, Sabtu (1/2/2020) dini hari.
Menurut Hotman Paris, kasus Nikita Mirzani sangat simple.
Karena itu, dia menawarkan diri untuk menjadi mediator demi anak Nikita Mirzani.
"Hotman siap jadi mediator demi anak ini," katanya.
Hotman juga mempertanyakan penahanan Nikita Mirzani yang dilakukan polisi.
"Apakah ada urgensi Nikita harus nggak boleh pulang?!! Perkara ini kalau lanjut akan mendapat tanggapan publik yg tdk menguntungkan pihak terkait!" ujar Hotman Paris Hutapea.
Menurut Hotman, kasus ini juga bakal ramai dan mendapat sorotan publik jika sampai ke persidangan.
Hotman juga menjanjikan untuk tetap netral sebagai mediator, yang dilakukannya demi Arkana.
Hotman Paris setidaknya tiga kali menulis status terkait kasus Nikita Mirzani tersebut.
Tetapi, fokus Hotman Paris tetap pada perlindungan anak bontot Nikita Mirzani, Arkana Mawardi.
Inilah dua status Hotman Paris terkait Baby Arkana.
"Baby mereka ! Kakek baby ini dimana? Apa kamu tidak sanggup mendamaikan urusan perkara ringan ini?"
"Emang kita ini ada manusia tidak pernah salah? Ayok Nikita dan Mantan Suami berdamai! Dimana Kakek bayi ini? Ngak mampu kau damaikan demi cucumu!"
"Baby Nikita nungguin di Polres jaksel! Please orang tua dari kedua belah pihak agar bertemu cari solusi! Hotman siap jadi mediator!"
"Kakek bayi: dimana kau? Kau tidak bisa selesaikan demi cucumu ini?"
(Warta Kota)